Fotokita.net - Sempat menjadi kota dengan kualitas udara terburuk sedunia, Pemprov DKI perlahan-lahan mulai melakukan aksi atasi polusi.
Pada bulan Juli 2019 kemarin Jakarta menjadi juara dunia polusi udara disusul oleh Kota Dubai di Uni Emirat Arab, Krasnoyarsk di Rusia, Tehran di Iran, dan Kuwait.
Untuk mengurangi konsentrat polusi di langit-langit Jakarta. Pemprov DKI telah menyiapkan 14 rencana yang akan dikerjakan sampai 2030 untuk mengatasi polusi udara Jakarta.
Tidak lama setelah Jakarta menyandang predikat nomor 1 udara terburuk sedunia, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. Instruksi tersebut tertuang dalam Ingub Nomor 66 Tahun 2019.
Anies memberikan instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menangani pencemaran udara yang kian parah.
Penyumbang polusi udara dicurigai banyak dari emisi gas kendaraan. Sebab itulah Pemprov memperluas jalur ganjil-genap, menaikan tarif parkiran, dan yang terbaru meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi. Tujuannya untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan meningkatkan penggunaan transportasi publik.
Pada Selasa (13/8/2019), melansir dari Kompas.com Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk pengguna adroid.
Aplikasi e-Uji Emisi ini terintegrasi dengan data perpajakan dan perparkiran.