Follow Us

Seragam ASN Saat Ini Dianggap Peninggalan Belanda, Anggota DPR yang Pernah Dituding Berbuat Klenik Itu Justru Sebut Celana Cingkrang Adalah Budaya Nusantara

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 05 November 2019 | 09:40
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kompas.com/Christoforus Ristianto

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Selain warisan kolonial Belanda, lanjut Dedi, pakaian seperti itu tidak cocok untuk lingkungan Indonesia.

Baca Juga: Sukses Bongkar Anggaran Pemprov Bernilai Fantastis ke Publik, Anggota DPRD DKI Termuda William Aditya Sarana Sempat Tak Dapat Restu Keluarga. Apa Alasannya?

Menurut dedi, pakaian berbahan wol cocok di daerah dingin. Namun di Indonesia, tidak semua daerah bersuhu dingin.

Bahkan ada yang suhunya mencapai 36 derajat celcius, terutama saat musim kemarau.

"Suhu Indonesia itu cocoknya menggunakan pakaian dari sutera. Bahan baku sutera itu masuk alam Indonesia," kata Dedi.

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menggelar sholat istisqa di halaman kantor gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (23/9/2019).
Kompas.com/Heru Dahnur

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menggelar sholat istisqa di halaman kantor gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (23/9/2019).

Selain seragam ASN, gaya Barat juga terlihat dalam pakaian untuk anggota legislatif, terutama pakaian sipil lengkap (PSL) untuk acara resmi atau pengambilan keputusan. Pakain PSL ini adalah baju jas dengan dasi.

Menurut Dedi, selain ala kebarat-baratan, penggunaan PSL ini juga akan berdampak pada lingkungan.

Ketika anggota legislatif menggunakan PSL, maka suhu di ruangan harus benar-benar dingin, karena pakaian model itu membuat orang gerah.

Baca Juga: Ajak Berantem William Aditya Sarana di DPRD DKI, Politikus Senior Ini Rupanya Pernah Jadi Penggerak Pansus untuk Lengserkan Ahok

"Agar suhu dingin, maka harus menggunakan AC dengan PK tinggi dan itu akan merusak lapisan ozon," kata Dedi.

Oleh karena itu, Dedi mengatakan, sangat penting pemerintah melalui tiga menteri itu (Mendagri, Menpan RB dan Menag) untuk menghapus aturan tentang pakaian yang bernuansa kolonial Belanda.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest