Follow Us

Posisinya Sebagai Menteri Agama Jadi Kontroversi Buat Ulama Kita, Baru Sepekan Menjabat Fachrul Razi Sudah Bikin Gerah DPR. Ada Apa?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 02 November 2019 | 07:18
Menteri Agama Fachrul Razi
Tribunnews.com

Menteri Agama Fachrul Razi

Fotokita.net - Pada saat penunjukan dirinya sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sosok Fachrul Razi sudah memancing kontroversi di kalangan ulama kita. Alasan Presiden Jokowi dalam penunjukan Fachrul Razi itu jadi pertanyaan pemuka agama.

Kini, setelah sepekan menjabat sebagai Menteri Agama, Fachrul Razi kembali membuat gaduh kalangan ulama kita. Karena pernyataannya bikin ramai di antara pemuka agama, mantan Wakil Panglima TNI ini akan segera dipanggil oleh DPR.

Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah Agama, Yandri Susanto mengatakan wacana kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi melarang pengguna cadar masuk ke instansi pemerintah dengan alasan keamanan, sangatlah dangkal.

Baca Juga: Tak Ada Kebebasan Beragama, Kim Jong Un Senang Hati Lakukan Hal Ini Jika Rakyat Korea Utara Tak Hormati Dirinya Sebagai Tuhan yang Hidup

Yandri menjelaskan, seolah-olah mereka yang bercadar dan memakai celana cingkrang terjangkit paham radikal.

"Jadi menurut saya terlalu dangkal, seolah kalau orang pakai cadar dan celana cingkrang itu radikal. Ini menyakitkan teman-teman yang pakaiannya seperti itu. Padahal mereka bagian dari yang tak terpisahkan sebagai WNI," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Fachrul Razi saat mendatangi Istana Kepresidenan
Tribunnews.com

Fachrul Razi saat mendatangi Istana Kepresidenan

Yandri mengatakan, Komisi VIII akan memanggil guna menanyakan rencana kebijakan tersebut kepada Menteri Agama dalam rapat kerja Kamis (7/11/2019) pekan depan.

Karena rencana kebijakan tersebut menurut Yandri sangatlah tidak produktif dan malah membuat gaduh.

"Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada Pak Menteri dasar pemikirannya melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif. Terminologi radikal dengan pakain itu bagaimana nyambungnya. Saya nggak tahu ini dia dibisiki siapa, nggak tahu," katanya.

Baca Juga: Foto-foto Ini Tunjukan Kerukunan Umat Beragama Memberikan Kedamaian dan Kebahagiaan yang Tiada Terkira

Sebagai Menteri Agama, menurut Yandri, Fachrul Razi seharusnya membuat rasa aman dan nyaman, bukan justru sebaliknya.

Tampilan Alyssa Soebandono dengan cadar
instagram.com/ichasoebandono

Tampilan Alyssa Soebandono dengan cadar

"Itu tugasnya begitu. Tapi kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas soal radikal sama dengan cara orang berpakaian ya itu menurut saya terlalu gegabah," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi berencana menerapkan larangan pengguna cadar masuk ke dalam instansi pemerintah. Aturan tersebut menurutnya saat ini masih dalam kajian.

"Nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab (cadar), tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu kemarin (30/10/2019).

Baca Juga: Rok Paskibraka Putri Jadi Simbol Keberagaman, Lihat Foto-foto Aksi Pengibar Sang Saka Nan Apik

Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menyoroti soal penggunaan celana cingkrang di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Ketua Bravo 5 itu menitikberatkannya pada dua aspek.

"Masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang," ujar Fachrul di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

ilustrasi perempuan bercadar
inibaru.com

ilustrasi perempuan bercadar

Namun, di satu sisi Fachrul menyebut ada aturan larangan penggunaan celana cingkrang bagi PNS.

Hal itu merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, ASN pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki.

Adapun maksud dari istilah celana cingkrang, biasanya ujung celana berada di atas mata kaki.

"Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara bagaimana? Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu," kata dia

Baca Juga: Foto Kerukunan Agama di Harlah Muslimat NU Ini Bikin Kita Lega

Tak hanya itu, Fachrul juga memperingatkan PNS yang mendukung khilafah, untuk keluar dari Indonesia.

"Sikap kita mesti sama. kalau ada yang bersifat mendukung khilafah itu kan mendukung negara lain kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa keluar Indonesia keluar dari wilayah ini!" kata Fachrul.

Fachrul menambahkan soal radikalisme selalu menjadi tugas pemerintah.

Alumni JKT48 Pakai Cadar, Ini Perang Komentar Para Penggemar Cowok!
IG

Alumni JKT48 Pakai Cadar, Ini Perang Komentar Para Penggemar Cowok!

Sebelumnya kata Fachrul, Presiden Jokowi sempat menyampaikan bahwa isu radikalisme bukan hal yang baru dan sudah menjadi realita.

"Bapak presiden mengatakan bahwa masalah radikalisme adalah realitas untuk kita semua kementerian yang ada di Indonesia," pungkasnya.

Menteri Agama Fachrul Razi membantah telah melakukan pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.

"Enggak ada, enggak ada (saya melarang), kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada," ujar Fachrul Razi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga: Sebelum Heboh Soal Prabowo Ogah Terima Gaji Menteri, Jenderal Purnawiran TNI Ini Sebut Tak Gunakan Upah Pertama dalam Kapasitasnya Sebagai Pembantu Jokowi

Fachrul Razi malah mempersilahkan masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan kepercayaannya dengan menggunakan cadar ketika berada di lingkungan pemerintah.

"Jasi silahkan saja, kalau dari aspek agama. Yang berhak melarang juga kan bukan Kementerian Agama," papar Fachrul Razi.

Potret keluarga Wiranto
Tribun-Jabar

Potret keluarga Wiranto

"Jadi pakai silakan aja, saya sudah bilang tidak ada larangan dan tidak ada dasar hukumnya," sambung Fachrul.

Mantan Wakil Panglima TNI itu pun membantah dirinya telah berencana maupun merekomendasikan terkait pelarangan cadar.

"Siapa yang bilang? saya enggak pernah bilang mengkaji. Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk kaitan keamanan ya silakan aja, pasti bukan Kemenag itu yang melarang," tutur Fachrul.

Baca Juga: Masih Ada Pekerjaan Rumah yang Belum Selesai Jadi Alasan Jokowi Pilih Kembali Sri Mulyani Sebagai Menteri Keuangan. Apa Saja Itu?

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Menkopolhukam Wiranto saat melakukan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten.
Istimewa

Menkopolhukam Wiranto saat melakukan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian.

Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga: Tak Cuma Menteri Kabinet Indonesia Maju, Mantan Pejabat Negara Ini Juga Kebagian Jatah Mobil Dinas Baru Nan Mewah

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menanggapi wacana Menteri Agama Fachrul Razi soal kajian pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan.

Mantap bercadar.
dok. instagram.com/derrysulaiman

Mantap bercadar.

Menurut Abdul, ada dua hal yang harus dilihat secara seksama terkait rencana kebijakan Kemenag terkait dengan pelarangan pemakaian cadar di kantor Pemerintah.

Pertama, kata Abdul, soal alasan kode etik kepegawaian.

Kalau mereka adalah pegawai, maka siapapun harus mematuhi kode etik pegawai.

Bahkan dalam konteks pembinaan, kepatuhan kepada kode etik berbusana adalah bagian dari penilaian kinerja dan loyalitas kepada institusi.

"Hal ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang bercadar, tapi juga mereka yang berpakaian tidak sopan yang tidak sesuai dengan norma agama, susila, dan budaya bangsa Indonesia," kata Abdul Mu'ti saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga: Jadi Menteri Termuda di Dalam Kabinet, Sosok Nadiem Makarim Ternyata Bikin Resah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ada Apa?

Jenderal (Purn) Fachrul Razi datang ke Istana memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM

Jenderal (Purn) Fachrul Razi datang ke Istana memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo

Kedua, Abdul menyebut, dalam ajaran Islam terdapat kewajiban menutup aurat baik bagi laki-laki atau perempuan.

Di kalangan ulama terdapat ikhtilaf mengenai cadar sebagai salah satu busana menutup aurat.

Sebagian besar ulama berpendapat bercadar bukanlah wajib.

Perempuan boleh menampakkan muka dan telapak tangan.

"Muhammadiyah berpendapat bahwa bercadar tidak wajib. Yang perlu diluruskan adalah pemahaman mereka yang bercadar sebagai teroris atau radikal. Itu penilaian yang sangat dangkal dan berlebihan," jelas Abdul.

Karenanya, ia menyebut, kebijakan Menteri Agama tersebut tidak ada yang salah.

"Kebijakan Menteri Agama yang melarang perempuan bercadar tidak bertentangan dengan Islam dan tidak melanggar HAM. Kebijakan tersebut harus dilihat sebagai usaha pembinaan pegawai dan membangun relasi sosial yang lebih baik," jelasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo enggan berbicara banyak, terkait wacana yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi soal pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan.

Menurut Tjahjo, hingga saat ini belum ada aturan mengenai hal itu di Kemenpan RB.

Baca Juga: Di Depan Sang Presiden, Santri Ini Pernah Sebut Prabowo Adalah Menteri dari Kabinet Jokowi. Sayang, Kini Nasib Si Santri Tak Seringan Jawaban yang Jadi Kenyataan Itu

Indadari bercadar

Indadari bercadar

"Di Kemenpan RB belum ada, tapi yang lain silakan cek ya," ucap Tjahjo usai mengikuti rapat Paripurna tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan setiap kementerian memiliki aturannya masing-masing terkait tata cara berpakaian.

Hingga kini, ia mengaku belum ada pembahasan baik dari Kementerian Agama ataupun di Kementerian RB.

"Kami menunggu saja, karena masing-masing instansi punya kewenangan untuk mengatur sesuai dengan ke-Indonesian yang ada," katanya.

Masih terkait dengan itu, Tjahjo mengaku tidak ada keluhan terkait dengan penggunaan cadar di tempatnya.

Tapi memang, lanjut Tjahjo, ada aturan soal tata cara berpakaian yang berlaku di Kemenpan RB. (Tribunnews.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest