Laporan tahun 2016, tentang Kebebasan Beragama Internasional yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS, mengatakan penganiayaan yang dilakukan Kim sama ekstrimnya.
Laporan itumenggambarkan negara dengan paham sosialis itu melarang rakyatnya untuk menjalankan kebebasan berpikir, hati nurani dan beragama.

Kim Jong Un
Pemerintah Korea Utara terus menangkap mereka yang melakukan praktik keagamaan kemudian mengeksekusi, menyiksa dan memukulinya.
"Diperkirakan 8.000 hingga 120.000 tahanan politik, beberapa dipenjara karena alasan agama, diyakini ditahan di sistem kamp penjara politik di daerah terpencil," kata laporan itu.
Seorang pembelot mengatakan pada The Telegraph,"Penganiayaan resmi terhadap orang-orang karena alasan agama masih ada di sana, dan saya katakan, bahkan lebih kuat dari sebelumnya."

Kim Jong-Un dan ayahnya, Kim Jong-il.
"Di masa lalu, orang-orang disuruh menyembah keluarga Kim sebagai dewa mereka, tetapi banyak orang Korea Utara tidak lagi menghormati Kim Jong-Un. Itu berarti mereka mencari sesuatu yang lain untuk mempertahankan iman mereka," katanya.
Menurut kantor berita Yonhap pada 2015, mengatakan hampir tidak ada kebebasan beragama di negara itu.
Menurut laporan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, mengidentifikasi 15 pejabat dan Kim Jong-Un adalah orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran itu.