Fotokita.net - Buat sebagian orang, terutama mereka yang melakukan kesalahan, menghadapi operasi ketertiban yang digelar oleh kepolisian. Sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 kepolisian resmi menggelar Operasi Zebra 2019 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Bila terkena razia, pengendara harus langsung berhenti dan diperiksa untuk kelengkapan atau identitasnya oleh petugas. Kewenangan Polri dalam melakukan tindakan ini sesuai aturan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Sasaran utamanya adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor. Penindakannya bersifat represif dengan fokusan stationer," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/10/2019).
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan petugas menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas lainnya seperti kendaraan tidak memenuhi syarat laik jalan.
Viral di media sosial sebuah video seorang pengendara sepeda motor yang takut ditilang lalu kabur meninggalkan istrinya di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Video itu diunggah akun Instagram @infoduri dua hari yang lalu, yang sudah ditonton 36.076 kali, dan mendapat 107 komentar kocak dari warganet.
Dalam video berdurasi 25 detik yang dilihat Kompas.com, Rabu (30/10/2019), tampak seorang pria pengendara sepeda motor tak menggunakan helm emosi kepada seorang anggota polisi lalu lintas. Namun, petugas tampak berusaha menenangkan pria itu. Sambil mengoceh, pria itu langsung menghidupkan sepeda motor lalu pergi begitu saja.
Lucunya, pria itu tancap gas motor dengan meninggalkan istrinya. Beberapa orang warga di sekitar lokasi mencoba memanggil bahwa istrinya ketinggalan.
"Pak, bininya tinggal," kata warga dalam video itu sambil tertawa.