Follow Us

Sempat Bebas dari Tahanan, Aktivis Eggi Sudjana Kembali Diamankan Polisi. Ada Masalah Baru Lagi?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 20 Oktober 2019 | 19:28
Eggi Sudjana(Foto: Fabian Januarius Kuwado)

Eggi Sudjana(Foto: Fabian Januarius Kuwado)

Pada 12 Juli lalu, pengacara Eggi, Alamsyah, sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan pengajuan surat permohonan penghentian penyidikan perkara (SP3).

Permohonan SP3 diajukan bersamaan dengan pengajuan penangguhan penahanan pada 4 Juni 2019.

Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Dilantik, Sederet Pekerjaan Rumah Telah Menanti. Salah Satunya, SD Inpres di Karawang yang Tak Lagi Punya Ruang Kelas Ini

Eggi merasa penyidik Polda Metro Jaya tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Namun, polisi belum memberikan pernyataan terkait perkembangan pengajuan SP3 oleh Eggi tersebut. (Rindi Nuris Velarosdela/Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest