Fotokita.net - AktivisEggi Sudjana kembali diamankan oleh polisi pada hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Minggu (20/10/2019). Pihak kepolisian juga menggeledah rumah Eggi yang sempatditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei lalu. Hingga akhirnya keluar dari tahanan pada 24 Juni.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, polisi mengamankan ponsel Eggi sebagai barang bukti.
"Diamankan (ponsel Eggi) dan dibawa (ke Polda Metro Jaya)," kata Asep saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).
Tapi, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi. Asep hanya membenarkan terkait penangkapak tersebut.
Kini, Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. "Saat ini sedang diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Asep.
Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power.
Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei. Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.
Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.

Fadli Zon saat membesuk Eggi Sudjana, politisi PAN itu kemungkinan menderita Fobia ruangan sempit, karenanya dia seperti itu.