Follow Us

Foto Tangkapan Layar di Website KPU dan DPR RI Tunjukan Hasil Berbeda, Sebenarnya Bagaimana Status Pendidikan Mulan Jameela?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 08 Oktober 2019 | 06:10
Mulan Jameela berbagi keakraban dengan rekan anggota parlemen
instagram/mulanjameela1

Mulan Jameela berbagi keakraban dengan rekan anggota parlemen

Dalam peraturan tersebut dikatakan pendidikan seorang DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pendidikan paling rendah adalah tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah, atau sekolah lain yang sederajat.

Baca Juga: Pamer Foto Sewaktu Diklat Kader Lewat Insta Story, Kenapa Mulan Jameela Berikan Sikap Hormat dengan Tangan Kiri? Apa Artinya?

Mulan Jemeela dilantik jadi Anggota DPR RI periode 2019-2024.
@mulanjameela1

Mulan Jemeela dilantik jadi Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Dari peraturan tersebut menunjukkan tak adanya larangan lulusan SMA untuk menjadi anggota dewan. Adapun, beberapa syarat lain dari seorang anggota dewan diantaranya adalah:

Telah berumur 21 tahun

Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Bertempat tinggal di Indonesia, dapat berbicara, membaca dan atau menulis dalam Bahasa Indonesia,

Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Tak Peduli dengan Omongan Mulan Jameela, Maia Estianty Kini Nikmati Umroh Bareng Suami dengan Jet Pribadi. Katanya, Dia Ingin Siram Rumah Mulan dengan Isi Septik Tank!

Tidak pernah terpidana berdasarkan putusan pengadilan selama 5 tahun atau lebih,

Sehat jasmani rohani,

Bebas penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lain,

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest