Tugas pokok dari Satgas Merah Putih adalah menyelamatkan 20 WNI, membawa kembali atau membebaskan kapal Sinar Kudus, bebas ke Indonesia atau melanjutkan pelayaran ke Eropa seperti rencana sebelum dibajak, dengan pengawalan TNI.
Antara negoisasi dan serangan
Pada 23 Maret 2011, melalui surat perintah Panglima TNI saat itu, Laksamana Mar Agus Suhartono, strategi diatur.
Helikopter Bolkow yang berpangkalan di KRI Yos Sudarso melakukan pengintaian pada 4 April 2011.
Sempat tercetus untuk melakukan operasi pada malam hari dengan memanfaatkan kegelapan malam.
Namun, keberhasilan fifty-fifty karena lokasi para ABK belum diketahui.
Satgas Muhibah yang melakukan pengintaian terus memberi laporan perkembangan.
Selain penyiapan operasi militer, pihak PT Samudera Indonesia juga melakukan negosiasi dengan para perompak, mengingat keselamatan ABK harus diutamakan.
Akhirnya, pada 30 April, PT Samudera Indonesia melakukan pembayaran kepada para perompak.
Namun, di tengah waktu itu, para perompak terjadi perselisihan.