Kapal MV Sinar Kudus milik PT Samudra Indonesia (Persero) dibajak Perompak Somalia pada 16 Maret 2011.
Kapal itu membawa 20 anak buah kapal (ABK).
Pembajakan terjadi saat MV Sinar Kudus berada di Perairan Somalia, tepatnya di sekitar 350 mil laut tenggara Oman.
Presiden SBY meminta agar segera mengambil langkah untuk melindungi WNI yang disandera dan membebaskan MV Sinar Kudus melalui berbagai opsi.
Saat itu dibentuklah Satgas Merah Putih.
Satuan tugas militer ini untuk menyelamatkan awak kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak, secara militer.
Satgas melibatkan dua kapal fregat, yaitu KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 dan KRI Yos Sudarso-353, satu kapal LPD KRI Banjarmasin-592 dan satu helikopter “Sea Riders” dan LCVP.
Personel yang dikerahkan terdiri atas pasukan khusus dari Kopassus (Satuan 81/Penanggulangan Teror), Korps Marinir Denjaka dan Kopaska.