Follow Us

Anggota DPR RI Telah Sah Dilantik, Ternyata Ada 14 Artis Kita yang Duduk di Kursi Parlemen. Salah Satunya, Artis yang Pernah Dekat dengan Menteri Era Orde Baru Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 01 Oktober 2019 | 12:15
Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan DPR
TRIBUNNEWS.COM/DANANG Triatmojo

Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan DPR

Seperti yang kita ketahui bersama, menjadi anggota DPR RI sangatlah susah.

Selain harus mengikuti pemilihan umum, ada banyak tugas yang akan dibebankan oleh anggota DPR. Sebab, mereka adalah wakil rakyat.

Namun di sisi lain, ada banyak fasilitas yang akan didapatkan oleh anggota DPR. Salah satunya, uang pensiun.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, uang pensiun anggota DPR yakni 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.

Rinciannya, Rp3,02 juta untuk anggota DPR yang merangkap ketua.

Angka ini 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan.

Tampilan Rieke Dyah Pitaloka saat pelantikan DPR RI 2019 -2024
instagram.com/aviyanty

Tampilan Rieke Dyah Pitaloka saat pelantikan DPR RI 2019 -2024

Sementara itu bagi anggota DPR yang merangkap wakil ketua uang pensiun yang diterima sebesar Rp2,77 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp4,62 juta per bulan.

Adapun untuk anggota yang tidak merangkap jabatan, uang pensiun yang diterima sebesar Rp2,52 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp4,20 juta per bulan.

Uang pensiun akan dihentikan bila penerima meninggal dunia atau menjadi anggota lembaga tinggi lainnya.

Namun dalam Pasal 17 UU 12 Tahun 1980, bila penerima pensiun meninggal dunia, maka untuk istri atau suami sah penerima diberikan pensiun janda/duda sebesar setengah dari uang pensiun.

Baca Juga: Jadi Anggota DPR RI Selama 3 Periode, Begini Hitungan Uang Pensiun yang Diterima Fahri Hamzah. Uangnya Bisa Beli Dua Hape Oppo 3 Kamera Terbaru Tiap Bulan!

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest