Follow Us

Wajah Fahri Hamzah Hilang dalam Daftar Anggota DPR RI 2019 - 2024, 4 Fakta yang Perlu Kita Ketahui dari Aktivis 1998 Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 30 September 2019 | 12:06
Fahri Hamzah turut hadir dalam acara buka bersama di Istana Negara
Twitter @Fahrihamzah

Fahri Hamzah turut hadir dalam acara buka bersama di Istana Negara

Fotokita.net - Nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tidak akan ada dalam daftar anggota DPR periode 2019-2024. Sebab, Fahri tak mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Sebagai anggota DPR RI, Fahri Hamzah kerap melontarkan kritik pedas dan panas kepada pemerintah. Fahri Hamzah juga gemar bikin kontroversi.

Diketahui, pada Pileg 2014 Fahri berhasil mengamankan satu kursi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketika itu, Fahri memperoleh suara tertinggi yaitu 125.083 suara.

Baca Juga: Namanya Tak Lagi Ada dalam Daftar Anggota DPR RI 2019 - 2024, Fahri Hamzah Berikan Nasihat Buat Penghuni Baru Parlemen Senayan. Salah Satunya, Seperti Wejangan Dosen Ini

Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Kor
ANTARA FOTO

Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Kor

Pada Pileg 2019 jalan Fahri untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif terhambat. Salah satu penyebabnya adalah konflik internal antara Fahri dan PKS.

PKS melayangkan surat pemecatan kepada Fahri pada 6 April 2016, karena dinilai melanggar kode etik partai. Tak tinggal diam, Fahri pun membela diri di pengadilan terkait pemecatannya hingga sampai akhirnya memenangkan kasus tersebut di pengadilan.

Saat ini, di penghujung masa jabatannya di DPR, Fahri berpesan kepada anggota DPR yang baru untuk banyak membaca pada bulan-bulan pertama menjabat sebagai wakil rakyat.

Baca Juga: Dikenal Duo Maut Tukang Kritik Pemerintah, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bakal Pecah Kongsi di DPR RI. Begini Foto-foto Kekompakan Mereka Sejak Berjumpa di Senayan

"Mulailah minggu pertama, bulan-bulan pertama banyak baca, jangan banyak omong, baca konstitusi amandemen sampai empat kali, baca MD3 secara detail dan tata tertib," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jum'at (28/9/2019).

Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (ketiga kanan), disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan), dan Utut Adianto (kiri) usai menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap rev
ANTARA FOTO

Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (ketiga kanan), disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan), dan Utut Adianto (kiri) usai menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap rev

Fahri juga berpesan untuk pimpinan DPR periode berikutnya tak mengambil jarak dengan media. Menurut dia, pimpinan DPR harus terbuka kepada media. "Jangan jaga jarak dengan media, jangan anggap jadi pimpinan DPR terlalu banyak ruang tertutupnya tak baik. Dia harus terbuka, apa adanya," kata dia.

Sosok Fahri selama ini dikenal vokal mengkritik setiap kebijakan pemerintah. Ia juga salah satu pimpinan DPR yang mendukung disahkannya UU KPK hasil revisi yang banyak menuai penolakan dari berbagai pihak. Kendati demikian, kehadirannya di DPR dinilai memberi warna bagi parlemen.

Yang paling baru adalah pernyataannya yang mempertanyakan tujuan aksi mahasiswa menolak RKUHP.

Baca Juga: Di DPR Aksi Mahasiswa Berujung Rusuh, Apa Alasan Fahri Hamzah Sebut Pelaku Kerusuhan Bukan dari Kalangan Mahasiswa? Lihat Foto-foto Kekacauan yang Bikin Kita Cemas Itu

"Itu (KUHP lama) mazhab lalu. Itu yang kita lawan. KUHP ini adalah KUHP demokrasi, negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat," ujarnya.

"Kok kita pengin balik kolonial, ada apa?"

Fahri mengatakan kalau beberapa pasal seperti unggas yang masuk ke pekarangan orang lain dan tentang gelandangan sebenarnya sudah ada di KUHP lama.

"Itu ada di KUHP lama, bukan KUHP baru. Di KUHP baru dijadikan denda. Masalahnya apa? Kita ini ingin dianiaya negara. Memang mentalitas kita jelek. Kita ini sebenarnya feodal. Kita ini ingin ada Ratu Adil, ada yang menyiksa, ada yang mengontrol kita," ujarnya.

Komentarnya mengenai RUKHP selalu mendapatkan kritikan dari masyarakat.

Bahkan perannya di DPR RI beberapa kali menjadi kontroversi.

Fahri Hamzah muda
Twitter/dianakimaulana

Fahri Hamzah muda

Meski sering mendapatkan kritikan panas, Fahri Hamzah bukanlah sosok sembarangan.

Ini beberapa fakta tentangnya:

1. Lahir bertepatan pada Hari Pahlawan

Fahri lahir di Utan, Sumbawa. Nusa Tenggara Barat, pada 10 November 1971 dari keluarga yang sederhana.

Orangtuanya bekerja sebagai pembuat kopi tepal khas Sumbawa yang kemudian dijual Fahri ke pasar.

Bahkan saat SD Fahri juga sudah sering menjual permen di sekolahnya.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Enggan Dengarkan Emosi Publik Soal UU KPK, Akankah Mahasiswa Sukses Duduki DPR Seperti yang Dilakukan Fahri Hamzah dan Fadli Zon Tahun 1998? Lihat Foto-foto Aksi Mereka

Fahri Hamzah meminta maaf kepada Tompi dalam Narasi Playfest 2018

Fahri Hamzah meminta maaf kepada Tompi dalam Narasi Playfest 2018

Fahri terkenal sebagai siswa yang cerdas dan selalu menjuarai kelas sejak SD sampai SMA.

Lulus dari SMA, Fahri Hamzah kemudian melanjutkan pendidikannya ke Universitas Mataram (Unram) mengambil jurusan pertanian.

2. Tidak disukai Sri Mulyani yang saat itu jadi dosennya

Belum selesai kuliahnya di Unram, Fahri Hamzah mengambil cuti di semester keenam ketika masuk masa penerimaan mahasiswa baru.

Fahri Hamzah yang sudah bertekad untuk masuk Universitas ternama di Jakarta akhirnya diterima di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1992.

Fahri yang sibuk menjadi aktivis di kampusnya membuat dia sering bolos kuliah.

Baca Juga: Undang-Undang Selesai Direvisi, Kenapa Fahri Hamzah Masih Juga Nyinyir Pada Pimpinan KPK?

Ahmad Dhani bersama Fahri Hamzah dan Fadli Zon
instagram.com/ahmaddhaniprast

Ahmad Dhani bersama Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Di UI, Fahri Hamzah merupakan mahasiswa Sri Mulyani, menteri keuangan di era Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo.

Dalam sebuah tayangan di Youtube melalui channel pribadinya, Fahri mengaku kalau dirinya tidak disukai oleh Sri Mulyani.

"Dia (Sri Mulyani), paling enggak suka karena saya paling enggak fokus," kata Fahri Hamzah.

Lalu kemudian Sri Mulyani pergi ke Amerika Serikat, dan ketika pulang Fahri Hamzah sudah menjadi politisi.

Saat itulah Fahri Hamzah mendatangi Sri Mulyani dan "mengejeknya".

"Bu, tahu kan apa sebabnya (saya tak fokus). Kalau saya fokus saya cuma jadi dosen di tempat ibu," kata Fahri Hamzah lalu tertawa.

Fahri Hamzah dan Fadli Zon di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
kompas.com/Nabilla Tashandra

Fahri Hamzah dan Fadli Zon di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

3. Ingin KPK dibubarkan

Semasa menjadi politisi dirinya cukup kontroversial.

Fahri Hamzah yang menjadi anggota DPR berkat Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) tersebut pernah tersandung kasus dana Nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).

Fahri Hamzah pernah menerima uang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhimin Dahuri.

Baca Juga: Dulu Berseteru, Kini Fahri Hamzah dan Fadli Zon Akur dengan Pemerintah. Gara-gara Ini, Mereka Bisa Berfoto Ceria dengan Utusan Presiden Jokowi!

Potret Fahri Hamzah muda versus sekarang.
twitter/dianakimaulana

Potret Fahri Hamzah muda versus sekarang.

Bahkan Fahri beranggapan KPK harus dibubarkan karena menjadi lembaga yang sangat kuat.

4. Menang gugatan dengan PKS

Fahri Hamzah juga sempat berseteru dengan para petinggi PKS hingga dirinya dipecat dari partai tersebut.

Tak terima, Fahri Hamzah kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pemecatannya dari PKS.

Fahri Hamzah menuntut PKS untuk membayar ganti rugi materiil Rp1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp500 miliar.

Baca Juga: Tawa Lega Fahri Hamzah dan Fadli Zon Jadi Kabar Lara Pegawai KPK: Ibu, Kami Menangis Lagi! Lihat Deretan Foto Kontras Mereka

Fahri Hamzah muda
Twitter/dianakimaulana

Fahri Hamzah muda

Melawan partainya sendiri, Fahri Hamzah tak gentar bahkan berhasil memenangkan gugatannya.

Majelis hakim akhirnya mengabulkan gugatan Fahri Hamzah dan memerintahkan PKS untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp30 miliar.

Fahri Hamzah akhirnya jadi anggota parlemen tanpa partai bahkan mampu menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua di DPR RI.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest