Tapi, menurut Benny, aksi demonstrasi disertai kerusuhan di Papua dan Papua Barat dianggap sebagai spontanitas masyarakat di sana. Kiprah dan jaringan yang cukup luas di ranah Internasional, membuat Benny Wenda pernah bertemu Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB pada 25 Januari 2019.
Pemerintah Vanuatu menjadi pihak yang memfasilitasi pertemuan tersebut. Kehadiran Benny mengejutkan KTHAM lantaran pembahasannya berbeda dengan tujuan kedatangan delegasi Vanuatu, yaitu membahas pelaksanaan Universal Periodic Review (UPR) HAM Vanuatu.
Benny juga tak tercatat sebagai delegasi resmi Vanuatu. Pemerintah RI pun melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Vanuatu.
Melalui akun media sosial miliknya, Benny mengaku sudah membentuk United Liberation for West Papua (ULMWP) atau Serikat Pembebasan Papua Barat. Benny menolak label separatis dan penjahat oleh Pemerintah Indonesia.

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua disebut tak lagi punya ideologi, murni kriminal.
Tapi, Kodam XVII/Cenderawasih menilai itu merupakan bentuk propaganda untuk mencari perhatian dunia internasional. Pada 17 Juli 2019, Benny memperoleh penghargaan Oxford Freedom of the City Award dari Dewan Kota Oxford. Benny disebut sebagai pelaku kampanye damai untuk demokrasi.
Tapi, menurut Pemerintah Indonesia, ini bertolak belakang terhadap apa yang dilakukannya dalam upaya memisahkan Papua Barat dari NKRI. Diberitakan Kompas.com, (18/7/2019), Pemerintah Indonesia mengecam penghargaan yang diberikan Dewan Kota Oxford kepada Benny.
Pemerintah Indonesia menilai Dewan Kota Oxford tak memahami rekam jejak Benny yang terlibat dalam permasalahan separatisme di Papua. Kecaman tersebut disampaikan pemerintah Indonesia melalui keterangan tertulis di situs resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (18/7/2019).
"Posisi Indonesia terhadap kelompok separatisme akan tetap tegas. Indonesia tidak akan mundur satu inci pun untuk tegakkan NKRI," tulis Kemenlu waktu itu. (Kompas.com/Mela Arnani/ Devina Halim, Ambaranie Nadia)