Follow Us

youtube_channeltwitter

Aksi Mahasiswa Berujung Rusuh, Menkumham Yasonna Laoly Tuduh Ada Penunggang Gelap. Benarkah Kelompok Ini Jadi Dalangnya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 25 September 2019 | 11:32
Kondisi tol Pejompongan yang terbakar akibat kerusuhan di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi (25/9/2019).
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Kondisi tol Pejompongan yang terbakar akibat kerusuhan di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi (25/9/2019).

Mahasiswa melintas di dekat pembatas jalan yang dibakar saat aksi menolak UU KPK yang berakhir ricuh di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demo mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPR sejak tadi pagi berakhir ricuh, suasana tidak kondusif terjadi sejak sore hingga malam hari.
ANTARA FOTO

Mahasiswa melintas di dekat pembatas jalan yang dibakar saat aksi menolak UU KPK yang berakhir ricuh di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demo mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPR sejak tadi pagi berakhir ricuh, suasana tidak kondusif terjadi sejak sore hingga malam hari.

"Kemarin kan sudah ditemui oleh Ketua Baleg. Tadi sudah disepakati kalau ada, nanti mau ketemu ya ketemu. Saya hanya mengingatkan, kita ini mendengar, melihat ada upaya-upaya yang menunggangi, jangan terpancing," tutur Yasonna.

Adapun terkait UU KPK yang baru saja direvisi DPR dan pemerintah, Yasonna menyatakan bahwa ada mekanisme hukum untuk menolaknya. Salah satunya adalah uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Termasuk revisi UU KPK, negara kita negara hukum. Ada mekanisme konstitusional untuk itu, yaitu ajukan judicial review ke MK, bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum, kita harus melalui mekanisme itu," kata dia.

Baca Juga: Bukan Muncul Tiba-Tiba, Begini Alasan Polisi Tuding Anarko Sindikalis Jadi Biang Keladi Kerusuhan Aksi Mahasiswa di Bandung. Siapakah Mereka?

Pos Polisi dibakar saat aksi menolak UU KPK yang berakhir ricuh di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demo mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPR sejak tadi pagi berakhir ricuh, suasana tidak kondusif terjadi sejak sore hingga malam hari.
ANTARA FOTO

Pos Polisi dibakar saat aksi menolak UU KPK yang berakhir ricuh di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demo mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPR sejak tadi pagi berakhir ricuh, suasana tidak kondusif terjadi sejak sore hingga malam hari.

Para mahasiswa berdemonstrasi menyuarakan penolakan pengesahan RKUHP karena ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial.

Selain itu, mereka juga meminta Undang-Undang KPK hasil revisi dibatalkan. Mahasiswa membantah aksi demonstrasi yang dilakukan ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. Secara khusus, mereka menolak tuduhan bahwa demonstrasi dilakukan untuk melengserkan Presiden Jokowi atau berupaya menggagalkan pelantikannya.

Baca Juga: Kerusuhan Aksi Mahasiswa di DPR Usai, Kini Petugas Sibuk Bersihkan Fasilitas Umum yang Rusak. Lihat Foto-foto Usai Kekacauan Aksi Itu

Selama ini, mahasiswa tak punya kepentingan selain menyuarakan aspirasi menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, serta mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," kata Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat melakukan aksi bakar ban saat unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/9/2019). Aksi tersebut menuntut Pemerintah Indonesia khususnya Presiden untuk mencabut UU KPK yang baru, menolak RKHUP, dan RUU Pemasyarakatan yang dianggap me
ANTARA FOTO

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat melakukan aksi bakar ban saat unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/9/2019). Aksi tersebut menuntut Pemerintah Indonesia khususnya Presiden untuk mencabut UU KPK yang baru, menolak RKHUP, dan RUU Pemasyarakatan yang dianggap me

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

Tag Popular

x