Follow Us

Jokowi Dinilai Enggan Dengarkan Emosi Publik Soal UU KPK, Akankah Mahasiswa Sukses Duduki DPR Seperti yang Dilakukan Fahri Hamzah dan Fadli Zon Tahun 1998? Lihat Foto-foto Aksi Mereka

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 24 September 2019 | 06:39
Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
KOMPAS.com

Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Mahasiswa menaiki pagar Gedung DPR/MPR pada aksi penolakan RKUHP , Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
KOMPAS.com

Mahasiswa menaiki pagar Gedung DPR/MPR pada aksi penolakan RKUHP , Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Sebelumnya, Peneliti Kode Inisiatif Violla Reininda menantang Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk merasakan emosi publik yang menentang disahkannya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perppu hampir serupa, kata Violla, juga pernah dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009, yakni Perppu Nomor 4 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang UU tentang KPK.

Baca Juga: Mengapa Pimpinan dan Karyawan Gelar Aksi Tutup Logo KPK dengan Kain Hitam di Gedung Merah Putih, Akankah Korupsi Kembali Merajalela? Lihat Foto-foto Aksi Mereka

Mahasiswa menaiki pagar dan memeauki ruas Tol di depan Gedung DPR/MPR pada aksi penolakan RKUHP , Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
KOMPAS.com

Mahasiswa menaiki pagar dan memeauki ruas Tol di depan Gedung DPR/MPR pada aksi penolakan RKUHP , Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

"Kalau kita lihat praktik ketatanegaraan terdahulu, Presiden SBY pernah mengeluarkan Perppu (tentang KPK)," kata Violla dalam diskusi Kode Inisiatif di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

"Jadi mungkin kalau Presiden Jokowi cukup berani dan mau merasakan empati publik, mungkin dia akan mengeluarkan Perppu," ujar dia. (Ihsanuddin/Kompas.com)

Baca Juga: Unjuk Rasa Pelajar di Wamena yang Berujung Rusuh. Polisi Klaim Karena Mereka Termakan Hoaks. Tapi, Sebetulnya Apa yang Terjadi?

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
KOMPAS.com

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
KOMPAS.com

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest