Follow Us

Undang-undang Telah Direvisi, Pegawai KPK Lantunkan Puisi Sendu: Bicara Korupsi Tak Ada Lagi Koalisi Atau Oposisi. Inilah Foto-foto Pilu Pegawai KPK...

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 18 September 2019 | 13:00
Berbagai karangan bunga dan poster berisi dukungan terhadap KPK sebelum dibakar oleh massa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Berbagai karangan bunga dan poster berisi dukungan terhadap KPK sebelum dibakar oleh massa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Apakah akan ada nama nama besar lagi yang diburu karena korupsi? Apakah kasus yang mangkrak akan dilanjutkan kembali? Atau malah jadi mati suri?

Seperti kita ketahui Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9/2019).

"Apakah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang paripurna pada Selasa (17/9/2019).

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Pengesahan Undang-Undang KPK ini merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Perjalanan revisi ini berjalan sangat singkat.

Baca Juga: Karyawan KPK Baku Pukul dengan Massa Aksi Unjuk Rasa di Teras Gedung Merah Putih. Mengapa Polisi Diam Saja?

Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (kedua kanan) mengetuk palu didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dan Utut Adianto (kiri) saat mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) d
ANTARA FOTO

Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (kedua kanan) mengetuk palu didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dan Utut Adianto (kiri) saat mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) d

Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.

Dengan demikian, hanya butuh waktu sekitar 11 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan.

Kemudian, Presiden Joko Widodo mengirim surat presiden sebagai tanda persetujuan pemerintah untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR pada 11 September 2019.

Baca Juga: Mengapa Pimpinan dan Karyawan Gelar Aksi Tutup Logo KPK dengan Kain Hitam di Gedung Merah Putih, Akankah Korupsi Kembali Merajalela? Lihat Foto-foto Aksi Mereka

Para petugas Sabhara beserta Brimob dari kepolisian yang bertugas di KPK saat aksi demo yang berujung rusuh antara massa yang mengatasnamakan Himpunan Aktivis Milenial Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI dengan para pegawai KPK bahkan dengan media massa di Gedung Merah Pu
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Para petugas Sabhara beserta Brimob dari kepolisian yang bertugas di KPK saat aksi demo yang berujung rusuh antara massa yang mengatasnamakan Himpunan Aktivis Milenial Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI dengan para pegawai KPK bahkan dengan media massa di Gedung Merah Pu

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest