Kebijakan Pemerintah
Selain tidak praktis, belum adanya larangan dari pemerintah juga menjadi pemicu warga masih mengindahkan mengurangi plastik. Hingga saat ini baru dua pemerintahan di Jabodetabek yang telah memiliki peraturan pelarangan plastik. Diantaranya Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 dan Perwali Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2018 yang keduanya mengatur tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.
Sementara bagi mereka yang belum memiliki peraturan, upaya pengurangan tetap digaungkan melalui sejumlah imbauan dan kampanye. Contohnya kampanye peringatan “Hari Tanpa Kantong Plastik Sedunia” di Pasar Mayestik bulan Maret lalu. Kampanye yang diselenggarakan DLH DKI dan Pemkot Jakarta Selatan itu mengajak pengunjung pasar menukar kantong plastik dengan kantong belanja ramah lingkungan.

Infografik kota yang menerapkan pembatasan pemakaian kantong plastik.
Upaya pemerintah menggalakkan kebiasaan ramah lingkungan diapresiasi banyak warga. Tiga dari lima responden pun yakin, kelak pemerintah mampu atasi persoalan sampah plastik. Meski demikian kebijakan nyata dan inovasi pemerintah tetap dinanti, setidaknya untuk meyakinkan sepertiga responden yang masih menilai sebaliknya.
Kesadaran warga ibukota dan sekitarnya akan pentingnya “diet” plastik merupakan sinyal positif. Ditambah lagi sebagian besar warga sepakat dengan hadirnya peraturan dan program pemerintah mengurangi sampah plastik. Kini tiba saatnya menanti akankah pemerintah segera menanggapi sinyal positif tersebut? (Albertus Krisna/Litbang Kompas)