Fotokita.net - Diputusnya jaringan internet di Papua merupakan tindakan antisipasipatif dari pemerintah.
Namun, apakah jalan ini adalah jalan yang tepat? Bukankah justru ini akan menimbulkan pelanggan hak penggunaan digital.
Kemudian, ketika pembatasan jaringan internet ditetapkan sejak Senin (19/8/2019) pekan lalu. Warga Papua justru tidak mengetahui informasi dari berita luar dan orang luar Papua tidak bisa mengetahui tentang Papua.
Menkominfo Rudiantara menyatakan justru penghentian layanan internet untuk pencegahan persebaran hoax.
Dia menegaskan bahwa layanan internet di Papua hanya dibatasi tidak diblokir total.
Kepala BSSN (Badan Siber Sandi Negara) Hinsa Siburian, menegaskan bahwa pembatasan penggunaan internet digunakan untuk menghalau hoax.
"Kita menghimbau saudara-saudara kita di Papua, jangan mudah terpengaruh dengan berita-berita bohong (hoax), karena di era sekarang ini media informasi ini kalau tidak cermat dengan baik itu bisa menimbulkan hal yang tidak baik" ujar kepala BSSN di kantor Menkopolhukam, Jumat (30/8/2019).
"Kita percaya teman-teman kita di Papua adalah cinta damai," tambahnya.
Saat di temui di kantor Kemenko polhukam, Hinsa Siburian hendak bertemu dengan pejabat-pejabat terkait guna membahas kisruh Papua.
Ketika ditanya tentang sumber hoax, Sihan tidak menjelaskan secara konkret.
Sejumlah kabar terhembus berita hoax berasal dari luar negeri.
"Di dunia siber ini kan berita bisa datang dari mana saja. Kita tidak bisa menyebutkan negara mana asal hoax itu," imbuh Hinsa.
Baca Juga: Terkuak Kisah Pilu Rasisme Mahasiswa Papua, 'Ih, Kalian Bau dan Suka Makan Babi Mentah!'
Baca Juga: Papua Rusuh Kembali, Sejumlah Fasilitas Umum Dibakar. Apakah Referendum Papua Jadi Solusi Terbaik?
Telah diwartakan sebelumnya, kondisi di Jayapura listrik masih padam, jaringan komunikasi masih terganggu.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat kebakaran gedung Telkom telah menyebabkan beberapa gangguan pada jaringan kabel.