Fotokita.net - Masih ingat dengan peristiwa kecelakaan kereta api yang dikenal sebagai Tragedi Bintaro? Ya, musibah kecelakaan kereta api terburuk dalam sejarah transportasi darat di negeri ini terjadi pada19 Oktober 1987.
Ketika itu, harian Kompas melaporkan, setidaknya 72 penumpang tewas seketika. Saat perhitungan terakhir, korban terdapat156 orang meninggal dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa itu bermula dari rangkaian Kereta Api (KA) 225 Merak bertabrakan dengan Kereta Api (KA) 220 Rangkas di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan.
Banyak perdebatan mengenai siapa yang paling bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan ini.
Dikutip dari kompas.com, dalam berita berjudul Mengenang Tragedi Bintaro, Catatan Hitam dalam Sejarah Kereta Api, disebutkan bahwa sebuah perjalanan kereta api, pemegang kendali perjalanan tak hanya berada di tangan masinis.
Ada beberapa pihak ikut andil dalam menentukan apakah kereta ini bisa berangkat ataupun tidak.
Baca Juga: Mengapa Warga Aceh Gelar Aksi Bela Ustaz Abdul Somad? Demo Ini Banyak Diikuti oleh Anak Remaja
Harian Kompas edisi 20 Oktober 1987 menjelaskan bahwa yang menentukan boleh tidaknya KA berangkat bukanlah masinis. Ada seseorang yang berada di luar lokomotif yang memiliki kewenangan.
Ketika kereta itu melintasi antar-stasiun, hak penuh berada di Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) yang memakai pet merah. Sedangkan di dalam stasiun, terdapat pula juru langsir yang mengatur rambu kereta.
Ketika mau jalan, PPKA tak bisa semaunya memberangkatkan kereta. Dia harus berkoordinasi dengan dua atau tiga stasiun berikutnya untuk mengetahui jalur yang akan dilewati itu aman atau tidak.
Peristiwa yang terjadi di Bintaro merupakan sebuah kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian petugas.
Peristiwa bermula dari kesalahpahaman kepala Stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 dengan tujuan Jakarta Kota. Kereta itu berangkat menuju Sudimara tanpa mengecek kondisi di stasiun.
Hasilnya, tiga jalur kereta yang berada di Stasiun Sudimara penuh akibat kedatangan KA 225.
Tanpa komunikasi yang baik antara Stasiun Sudimara, KA 220 yang berada di Stasiun Kebayoran juga diberangkatkan.
Kereta ini berada di jalur sebaliknya, yang mengarah ke Sudimara.
Kondisi itu memaksa juru langsir di Sudimara segera memindahkan lokomotif KA 225 menuju jalur tiga. Karena ramainya jalur kereta, masinis tak dapat melihat semboyan dari juru langsir.
Namun, KAA 225 yang seharusnya pindah rel tiba-tiba berangkat. Semboyan 35 dilakukan. Upaya dari juru langsir dan dan PPKA untuk menghentikan KA 225 sia-sia.
KA 225 yang membawa tujuh gerbong akhirnya "bertatapan muka" dengan KA 220 di Desa Pondok Betung. Pukul 06.45 WIB, kedua kereta ini saling bertabrakan.
KA 220 dengan kecepatan 25 kilometer per jam, sedangkan KA 225 dengan kecepatan 30 kilometer per jam saling beradu. Keduanya ringsek.
Setelah peristiwa itu, beberapa petugas yang berada di stasiun dan masinis kereta diperiksa. Mereka kemudian dijatuhi hukuman akibat kelalaiannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul TRAGEDI BINTARO : Hari Ini 31 Tahun Lalu Terjadi Kecelakaan Kereta Api Terburuk di Indonesia