Fotokita.net - Masih ingat dengan peristiwa kecelakaan kereta api yang dikenal sebagai Tragedi Bintaro? Ya, musibah kecelakaan kereta api terburuk dalam sejarah transportasi darat di negeri ini terjadi pada19 Oktober 1987.
Ketika itu, harian Kompas melaporkan, setidaknya 72 penumpang tewas seketika. Saat perhitungan terakhir, korban terdapat156 orang meninggal dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa itu bermula dari rangkaian Kereta Api (KA) 225 Merak bertabrakan dengan Kereta Api (KA) 220 Rangkas di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan.
Banyak perdebatan mengenai siapa yang paling bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan ini.

Tragedi Bintaro
Dikutip dari kompas.com, dalam berita berjudul Mengenang Tragedi Bintaro, Catatan Hitam dalam Sejarah Kereta Api, disebutkan bahwa sebuah perjalanan kereta api, pemegang kendali perjalanan tak hanya berada di tangan masinis.
Ada beberapa pihak ikut andil dalam menentukan apakah kereta ini bisa berangkat ataupun tidak.
Baca Juga: Mengapa Warga Aceh Gelar Aksi Bela Ustaz Abdul Somad? Demo Ini Banyak Diikuti oleh Anak Remaja

Tragedi Bintaro
Harian Kompas edisi 20 Oktober 1987 menjelaskan bahwa yang menentukan boleh tidaknya KA berangkat bukanlah masinis. Ada seseorang yang berada di luar lokomotif yang memiliki kewenangan.
Ketika kereta itu melintasi antar-stasiun, hak penuh berada di Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) yang memakai pet merah. Sedangkan di dalam stasiun, terdapat pula juru langsir yang mengatur rambu kereta.