Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan gigitan ular adalah identifikasi jenis yang menggigit. Pasalnya, kerap kali ular langsung lari setelah menggigit.
"Dalam kasus satpam itu, karena satpamnya juga sempat memegang ularnya, kita sudah tahu pasti. Jadi akan memudahkan penanganan sebenarnya," ungkapnya. Kematian Iskandar merupakan cermin kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang penanganan pertama korban gigitan ular.

Video detik-detik saat satpam perumahan digigit ular.
Korban harusnya berusaha bergerak sesedikit mungkin alias diimobilisasi dan dibawa ke rumah sakit setelah mengalami gigitan. Tindakan menangkap ular dan memainkannya turut berkontribusi pada kegagalan penanganan.
"Bisa dibayangkan gerakan sangat aktif saat menangkap dan memainkan ular. Itu mempercepat penyebaran bisa," kata Amir.
Tri menuturkan bahwa meskipun antibisa ular tidak tersedia, Iskandar sebenarnya tetap berpotensi besar untuk selamat.
"Kita tidak selalu membutuhkan antibisa ular. Bisa ular dapoat dilokalisasi dengan imobilisasi selama 24-48 jam," kata Tri.
Kasus gigitan ular, kata Tri, membutuhkan perhatian. Jumlah kasusnya hingga 135.000 per tahun, bersaing dengan HIV/AIDS dan kanker.
"Ïni tandanya gigitan ular ini adalah penyakit yang harus diberi perhatian," katanya. "Perlu edukasi tentang penanganan pertama yang tepat di sekolah, masyarakat, dan rumah sakit." (Yunanto Wiji Utomo/Kompas.com)