Fotokita.net - Puluhan mahasiswa Papua di angkut paksa oleh aparat Polrestabes Surabaya dari Asrama Mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (17/8/2019).
Kepolisian melakukan tindakan angkut paksa ini karena mendengar kabartemuan dugaan pembuangan dan perusakan bendera merah putih oleh oknum mahasiswa Papua, melansir dari Kompas.com.
Sejumlah mahasiswa Papuapun dibawa paksa ke kantor kepolisian guna dimintai keterangannya tentang temuan tersebut.
"Saat ini (mereka), kami ambil keterangan di Polrestabes Surabaya, seluruhnya ada 43 (mahasiswa Papua yang ditangkap),"Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata , di Asrama Mahasiswa Papua, Sabtu (17/8/2019).

Sejumlah anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim bersiap masuk ke dalam Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).
Polisi, kata dia, akan mendalami perusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih ke dalam selokan yang diduga dilakukan oknum mahasiswa Papua.
"Setelah selesai kami akan kembalikan. Kami perlakukan (mereka) dengan sangat baik, kami berikan juga waktu mau ke belakang, mau minum dan lain-lain, tetap kami berikan. Hak-haknya tetap kami berikan semuanya," jelas Leo lagi. Penjemputan paksa oleh polisi ini berlangsung cukup tegang.

Sejumlah anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim menyisir Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).
Pagar dan pintu asrama tampak dikunci dari dalam. Ketika negosiasi antara mahasiswa, polisi, camat, dan sejumlah tokoh masyarakat menemui jalan buntu.
Polisi akhirnya menembakkan gas air mata ke dalam asrama sebanyaksepuluh kali.