Ketika menggunakan acuan US AQI, hasil analisa pencemaran udara untuk parameter PM2.5 dengan konsentrasi 0-10 ug/m3 termasuk kategori sedang, lalu 36 hingga 55 ug/m3 kategori tidak sehat untuk kalangan tertentu.
Kemudian, 56-65 ug/m3 adalah kategori tidak sehat, 66-100 ug/m3 kategori sangat tidak sehat dan 100 ug/m3 ke atas kategori berbahaya.
Setelah Jakarta, ada kota Dubai di Uni Emirat Arab, Krasnoyarsk di Rusia, Tehran di Iran, dan Kuwait yang masuk lima besar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi dunia. (NURSITA SARI/Kompas.com)