Follow Us

Mengenang Sutopo Purwo Nugroho, Tokoh Komunikasi Kemanusiaan yang Memendam Kecewa Karena Hal Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 07 Juli 2019 | 09:07
Sutopo Purwo mengidap kanker paru-paru stadium 4B
Tribunnews

Sutopo Purwo mengidap kanker paru-paru stadium 4B

Baca Juga: Bikin Geli Sendiri, Iklan Jadul Unik Ini Pernah Menjadi Perbincangan Warga. Lihat Foto Dokumentasinya! "Mengapa ada pejabat yang mempersulit orang lain. Harusnya bangga ada profesor muda yang banyak prestasi dan bisa menjadi contoh orang lain," ujar pria kelahiran Boyolali, Jawa Tengah, 7 Oktober 1969, ini.

Kepala Pusat Data dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
Lalu Hendri Bagus/Grid.ID

Kepala Pusat Data dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.

"Padahal kalau mau jujur, apa yang saya lakukan di BNPB itu melebihi riset daripada sebagian peneliti di LIPI dan BPPT sana. Bayangkan saya memantau tiap hari bencana. Begitu ada bencana saya analisis. Pengetahuan saya, saya curahkan. Langsung saya berikan ke media, masyarakat dan pimpinan, termasuk Presiden. Teori-teori yang ada kita terapkan langsung di lapangan. Hasilnya saya tulis dalam buku, rilis dan makalah. Apa itu bukan penelitian?" sambungnya mempertanyakan. Sutopo mengatakan kasus kandasnya gelar profesor risetnya ini tidak berkaitan dengan hal politis, melainkan murni karena aturan.

Baca Juga: Hilangkan Rindu Kampung Halaman, Perempuan Muslim Rohingya Merias Diri di Tengah Pengungsian. Foto-foto Ini Bikin Kita Elus Dada!

"Akhirnya saya tidak urus lagi. Biarlah masyarakat yang menilai. Harusnya pejabat itu melayani. Tidak terjebak pada birokrasi dan aturan yang kaku. Semua dibuat rumit. Otoritasnya hanya membuat kerdil," ucapnya. Mantan peneliti utama di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ini bekerja di BNPB sejak Agustus 2010 hingga sekarang menjabat Kepala Pusat Data, informasi, dan Humas BNPB. Dia juga mengajar pascasarjana di IPB, Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Pertahanan.

Humas BPPB Sutopo ungkap penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya
twitter/sutopu_PN

Humas BPPB Sutopo ungkap penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya

Dia telah menghasilkan 11 jurnal ilmiah internasional, 100 jurnal ilmiah nasional, berbagai artikel ilmiah di media massa, serta berbagai buku atau bagian dari buku yang diterbitkan di tingkat nasional. Dari penjelasan situs resmi LIPI, profesor riset adalah pengakuan, kepercayaan, dan penghormatan yang diberikan atas keberhasilan seorang peneliti dalam mengemban tugasnya di unit litbang. Gelar profesor riset diberikan kepada peneliti ahli utama IV/e, berpendidikan S3, memiliki KTI terbit pada jurnal internasional bereputasi dan jurnal nasional terakreditasi, maksimal pengajuan tidak melewati maintenance ketiga, menulis naskah orasi ilmiah yang disetujui oleh Majelis Pengukuhan Profesor Riset, dan telah menyampaikan naskah tersebut dalam orasi ilmiah pada prosesi pengukuhan profesor riset. Hal-hal terkait persyaratan dan penyelenggaraan orasi pengukuhan profesor riset diatur dalam Peraturan Kepala LIPI Nomor 07/E/2009 tentang Tata Cara Pengukuhan Peneliti Utama untuk Mendapatkan Gelar Profesor Riset sebagaimana telah diperbaharui dengan Peraturan Kepala LIPI Nomor 9 tahun 2015 tentang Profesor Riset. Pusbindiklat Peneliti-LIPI selaku Sekretariat Majelis Pengukuhan Profesor Riset memiliki tugas untuk memfasilitasi pengukuhan Profesor Riset. Fasilitasi dilakukan mulai dari tahap awal pemeriksaan persyaratan administrasi, usulan naskah orasi, sidang naskah orasi, rapat koordinasi, hingga penyelenggaraan pengukuhan Profesor Riset. Tugas ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala LIPI Nomor 9 Tahun 2015, Pasal 17 yang menerangkan bahwa orasi pengukuhan Profesor Riset diselenggarakan oleh instansi asal kandidat Profesor Riset bekerja sama dengan Pusbindiklat Peneliti-LIPI. (Sumber: detikcom)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest