Fotokita.net - Prestasi penegakan hukum datang dari Aceh Besar. Dari balik hutan, Polres Aceh Besar kembali menemukan ladang ganja seluas satu hektar lebih di Desa Cot Sibate, Kecamatan Montasik, Rabu (06/03/2019).
Polisi langsung melakukan pemusnahan ribuan batang tanaman ganja dengan cara dicabut kemudian dibakar, dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi Satria.
Baca Juga : Kabupaten Madiun Dilanda Banjir Bandang, Lihat Foto-foto Evakuasinya
Untuk melakukan pemusnahan ribuan tanaman ganja yang tengah tumbuh subur itu, puluhan personel Polres Aceh Besar dikerahkan ke lokasi ladang ganja.
Untuk mencapai lokasi, para petugas harus menempuh perjalanan sejauh tiga kilometer dengan berjalan kaki.
Baca Juga : Fitur Kamera Terbaru Hape Samsung Galaxy S10 dengan Ultra Wide
“Ladang ini kita temukan hasil laporan dari masyarakat yang mendukung penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata Ayi Satria kepada wartawan di lokasi pemusnahan ladang ganja.
Menurut Ayi, tanaman ganja yang ditemukan di ladang tidak bertuan itu diperkirakan telah berusia satu hingga tiga bulan. Ukuran ketinggian batang mulai dari 50cm hingga 150 cm.
Baca Juga : Foto-foto Keresahan Umat Yahudi dalam Menjalani Hidup di Indonesia