Sakit Parah, Ini 7 Fakta AKBP Arif Rachman Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra, Foto Terkininya Sulit Dicari

Rabu, 21 September 2022 | 15:25
Istimewa

Ini 7 Fakta AKBP Arif Rachman saksi kunci sidang etik Brigjen Hendra yang alami sakit parah. Foto terkininya sulit dicari.

Fotokita.net - AKBP Arif Rachman Arifin, tersangka kasusobstruction of justice dikabarkan sedang mengalami sakit parah. AKBP Arif Rachman menjadi saksi kunci dalam sidang etikmantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Lantaran dikabarkan sakit parah, AKBP Arif Rachman tidak dapat hadir dalam sidang etik Brigjen Hendra. Akibatnya, proses sidang etik suami Seali Syah itu harud ditunda.

Berikut ini 7 fakta mengenai AKBP Arif Rachman Arifin yang menjadi saksi kunci sidang etik Brigjen Hendra. Saat ini, mengalami sakit parah. Dengan demikian, foto terkininya sulit dicari.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, sidang etik Brigjen Hendra bakal dilanjutkan pada pekan depan. Brigjen Hendra diketahui merupakan salah satu tersangka obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir J.

"Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan, karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (21/9/2022).

Dedi menyebutkan, pihaknya mesti menunggu AKBP Arif Rahman tersebut kembali sehat. Dengan itu, sidang kode etik Brigjen Hendra bisa digelar. "Tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat. Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat," terang Dedi.

Selain menjadi saksi kunci untuk sidang etik Brigjen Hendra, AKBP Arif Rahman juga merupakan tersangka obstruction of justice. Dedi mengatakan proses penyembuhannya membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"AKBP AR (Arif Rachman). AKBP AR sakit lah, proses penyembuhannya cukup panjang ya, karena sakitnya agak parah," jelas jenderal bintang 2 Polri itu.

Lantas siapa AKBP Arif Rachman tersangkaobstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir J? Berikut ini Fotokita.net sajikan 7 fakta AKBP Arif Rachman saksi kunci sidang etik Brigjen Hendra yang mengalami sakit parah. Foto terkininya sulit dicari.

Baca Juga: Baru 6 Bulan Jadi Anak Buah Ferdy Sambo, Mantan Kapolres Jember Ternyata Punya Hubungan Begini dengan Ulama Akar Rumput, Foto Sosoknya Tersebar

Istimewa

Ini 7 Fakta AKBP Arif Rachman saksi kunci sidang etik Brigjen Hendra yang alami sakit parah. Foto terkininya sulit dicari.

1. Punya 3 Peran di Kasus Brigadir J

AKBP Arif Rahman merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. Setidaknya ada tiga peran yang diduga terkait AKBP Arif Rahman di kasus Yosua.

AKBP Arif Rahman disebut merupakan perwira polisi yang mengikuti autopsi Yosua. Dia bersama Kombes Susanto secara bergantian memasuki kamar autopsi.

Selain itu, AKBP Arif Rahman memerintahkan penyidik Polres Jaksel untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dengan hanya mengganti berita acara interogasi (BAI) Biro Paminal Propam Polri. Terakhir, AKBP Arif Rahman juga diduga berperan aktif mengikuti prarekonstruksi yang hanya didasari BAI Biro Paminal.

2. Lulusan Akpol 2001

Arif lahir di Jakarta pada 23 Juni 1980 dan pangkatnya saat ini adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Lulusan Akademi Polisi tahun 2001 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Arif berdinas di divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masa dinas Arif di kepolisian dimulai tahun 2001 dan aktif hingga saat ini.

Jabatan pertamanya adalah Kanit I Subdit III Dittipidum di Bareskrim Polri. Pada tahun 2019-2020, ia menduduki jabatan baru sebagai Kapolres Karawang di Polda Jabar.

3. Baru 6 Bulan Jadi Anak Buah Ferdy Sambo

Pada tahun 2020, Arif menjabat sebagai Kapolres Jember di Polda Jatim. Selanjutnya ia menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri pada tahun 2021. Kemudian Arif dimutasikan sebagaiPamen Yanma Polri pada tahun 2022.

Baca Juga: Bukan Rusak CCTV, Begini Peran AKBP Arif Rachman Arifin di Kasus Ferdy Sambo, Sempat Banjir Pujian Warga Jember Sampai Sering Diajak Foto Bareng

Istimewa

Ini 7 Fakta AKBP Arif Rachman saksi kunci sidang etik Brigjen Hendra yang alami sakit parah. Foto terkininya sulit dicari.

Selama kariernya di dunia kepolisian, AKBP Arif adalah polisi yang berprestasi dan telah mendapatkan banyak penghargaan.

AKBP Arif Rachman mulai memangku jabatanWakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Ropaminal Divpropam Mabes Polri pada Januari 2022. Jabatan Kapolres Jember yang sebelumnya dia emban digantikanAKBP Hery Purnomo yang bergeser dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Pada bulan Juli 2022, AKBP Arif Rachman ikut menangani kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri. Perintah atasan ini yang membuat karir AKBP Arif Rachman hancur lebur saat ini.

4. Dekat dengan Ulama Akar Rumput

Arif Rachman dikenal dengan ulama akar rumput di Jember, Jawa Timur. Dia rajin melakukan silaturahmi dengan tokoh ulama di sana. Salah satunya,KH. Nurus Sholeh (Pengasuh Pondok Pesantren An Nuriyah) pada26 November 2020.

Ketika itu, Kapolres Jember silaturahmi tersebut untuk menjalin Komunikasi antara Ulama dan Umaroh dalam rangka menciptalan kondusifitas Pilkada Kab. Jember di masa Pandemi Covid-19.

Saat melakukan perpisahan dengan anggotanya pada Januari 2022,AKBP Arif Rachman Arifin mengaku sangat terkesan selama menjabat sebagai Kapolres Jember. Terhitung sekitar selama satu tahun, dua bulan, dua hari.

Sebab, selama ini ia diberi kesempatan bisa bergabung dengan para perwira dan prajurit terbaik jajaran Kodam V Brawijaya. Arif juga merasa bersyukur diamanahi menjaga kondusivitas kabupaten yang berpenduduk 2,6 juta jiwa ini.

“Saya belajar banyak hal tentang arti sinergisitas dan solidaritas di Kabupaten Jember ini,” ucap pria yang pernah menjabat Kapolres Karawang tersebut.

Baca Juga: Teman Lama Brigjen Hendra Ancam Lapor Polisi, IPW Bongkar Fakta Konsorsium Judi 303, Foto Robert Bonosusatya Jadi Sorotan

Istimewa

Ini 7 Fakta AKBP Arif Rachman saksi kunci sidang etik Brigjen Hendra yang alami sakit parah. Foto terkininya sulit dicari.

5. Aktif Sosialisasi Cegah Covid-19

Saat hari pertama bertugas sebagai Kapolres Jember pada 7 November 2020, AKBP Arif Rachman Arifin langsung menggelar Cangkrukan Kamtibmas bersama nelayan.

Kegiatan tatap muka dilakukan di area Pantai Cemara Desa Mojomulyo Kecamatan Puger Kab. Jember. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin, SIK, MH. yang didampingi Kasat Binmas AKP Yuliati, Kapolsek Puger AKP Ribut, Kasatpolair Iptu M Na, Kasubbag Humas Iptu Yudiantoro, KBO Ipp Ipda Dian dan KBO Sat Binmas Ipda Iswanto. Sabtu (7/11/2020).

Polres Jember menggelar ‘Cangkrukan Kamtibmas’ bersama Sat Binmas Polres Jember dan Satpolair Polres Jember dengan menghadirkan para nelayan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) cegah Covid-19.

Hadir pula puluhan nelayan dari 5 perwakilan binaan Satpolair yaitu Kecamatan Ambulu, Wuluhan, Puger, Gumukmas dan Paseban yang diharapkan menjadi nelayan tangguh dalam menghadapi ancaman bencana alam. Hal itu termasuk dalam upaya pula pencegahan wabah Covid-19.

Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin mengungkapkan, “Pihaknya berterimakasih atas masukan para relawan nelayan Binaan Satpolair atas dialog berbagai macam persoalan nelayan dan warga pesisir pantai,” kata Kapolres.

6. Jalani Hukuman Patsus

Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah menempatkan 15 personel Polri di tempat khusus (patsus). Usai menggelar pemeriksaan mendalam, ada enam orang yang patut diduga melakukan tindak pidanaobstruction of justice, yakni menghalangi penyidikan.

“Nama-namanya, yaitu satu FS, kedua BJP HK, ketiga AKBP ANT, keempat AKBP AR, kelima Kompol BW, keenam Kompol CP,” sebutInspektur Pengawasan Umum (Irwasum) sekaligus Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawandi Mabes Polri pada Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: Kenal Lama Brigjen Hendra, Robert Bonosusatyo Pernah Bantu Bisnis Anak Kepala BIN, Foto Sang Pengusaha Beredar

Istimewa

Ini 7 Fakta AKBP Arif Rachman saksi kunci sidang etik Brigjen Hendra yang alami sakit parah. Foto terkininya sulit dicari.

Adapun enam nama perwira polisi itu merujuk pada Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Chuk Putranto.

Sehubungan status lima perwira Polri yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penetapan tersangka menunggu hasil penyidikan.

“Masih menunggu penyidik untuk persangkaan pasal yang akan diterapkan. Hasil temuan Timsus akan dilimpahkan ke penyidik,” kata Dedi.

7. Terancam Pidana

Kini, baru 6 bulan jadi anak buah Ferdy Sambo, mantan Kapolres Jember dikurung di tempat khusus hingga mendapatkan ancaman hukuman pidana. AKBP Arif Rachman teryata punya hubungan begini dengan ulama akar rumput di Jember.

Baca Juga: Pemilik Private Jet Brigjen Hendra Ketua Konsorsium Judi 303, Pesawatnya Pernah Angkut Rombongan Jamaah Haji dari Daerah Ini, Foto Buktinya Sempat Diunggah

Istimewa

Ini 7 Fakta AKBP Arif Rachman saksi kunci sidang etik Brigjen Hendra yang alami sakit parah. Foto terkininya sulit dicari.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya