Janji Ubah Bokong Mahasiswi Cirebon, Pemilik Salon Masuk Bui Usai Kliennya Jadi Mayat, Foto Tampang Pelaku Terlanjur Direkam

Rabu, 22 Juni 2022 | 18:38
Instagram

Pemilik salon kecantikan bernama Lisa masuk bui gegara kliennya mahasiswi Cirebon alami overdosis suntikan silikon.

Fotokita.net - Seorang pemilik salon kecantikan berinisial LL alias Lisa (29) menjanjikan bisa mengubah bokong mahasiswi Cirebon inisial I. Lisa yang juga transpuan ini akhirnya masuk bui usai kliennya jadi mayat. Foto tampang pelaku terlanjur direkam CCTV.

Mahasiswi Cirebon yang menjadi klien Lisa harus meregang nyawa di dalam kamar apartemen di bilangan Cipulir, Jakarta Selatan. Mahasiswi I berusia 31 tahun ini ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tetangga kamar mahasiswi I mencium aroma busuk yang menguar dari dalam ruangan. Dia lalu melaporkan kondisi itu ke pengelola apartemen. Polisi yang turun tangan akhirnya mencocok pemilik salon Lisa usai kliennya jadi mayat. Foto tampang pelaku terlanjur direkam kamera CCTV.

Pengelola apartemen bersama polisi menggeledah kamar mahasiswi I yang sudah menebarkan aroma busuk.Saat pintu kamar apartemen dibuka, bau busuk kian menyengat.

Di tempat tidur ada sesosok tubuh tertutup selimut. Setelah dibuka, itulah I dalam kondisi telanjang. Tubuhnya membusuk. Segera dilaporkan ke polisi.

Polisi membawa jasad mahasiswi I ke RS Fatmawati. Tim medis memperkirakan, I sudah meninggal sekitar empat hari dari saat ditemukan. Lalu diotopsi. Hasilnya seperti di atas.

Polisi memeriksa saksi-saksi, juga rekaman CCTV di TKP. Diketahui, orang terakhir yang bersama I adalah LL. Dari CCTV tampak, mereka akrab. Dari penyelidikan polisi terungkap, LL alias Lisa punya salon kecantikan yang menjanjikan bisa mengubah bokong mahasiswi I.

Baca Juga: Keroyok Hingga Lucuti Pakaian, Para Pelaku Makin Geram Korban Berani Ngomong Begini, Polisi Turun Tangan Usai Foto Tampangnya Viral

"Tersangka LL punya salon kecantikan. Di salon ini sering melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu (suntik filler). LL akrab dengan korban, terbukti dari CCTV, LL menjemput korban di lobby apartemen," terangKapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (22/6/2022). Itulah saat terakhir hidup I.

Itu suntikan filler. Atau operasi plastik pembesar bokong. Tepatnya disebut Brazilian Butt Lift (BBL). Dinamakan Brazilian, sebab BBL dimulai di Brasil pada 1950. Oleh dokter ahli bedah bernama Ivo Pitanguy.

Kombes Budhi menjelaskan, I adalah mahasiswi universitas di Jakarta, asal Cirebon. I indekos di Jakarta.

Dari pemeriksaan awal, polisi telah menetapkan satu tersangka yang merupakan seorang transpuan berinisial LL. Budhi mengatakan tersangka memiliki kedekatan dengan korban berdasarkan hasil rekaman CCTV.

"Jadi tersangka sudah cukup lama kenal dengan korban. Terbukti, pada saat datang ke lokasi, itu korban menjemput tersangka di lobi," katanya.

"Dan di situ terjadi di dalam CCTV yang kami temukan perbincangan yang cukup hangat sehingga kami duga antara korban dengan pelaku ini sudah cukup kenal," sambungnya.

Hasil autopsi jenazah korban ini bersesuaian dengan keterangan tersangka transpuan berinisial LL alias Lisa (29). Lisa mengakui telah menyuntikkan cairan silikon ke bokong korban.

"Di mana setelah kami lakukan pemeriksaan, pendalaman di situlah telah dilakukan penyuntikan oleh tersangka Lisa itu," imbuh Budhi.

Baca Juga: Viralkan Foto Tampang Pelaku Pelecehan Berseragam TNI, Korban Ungkap Faktanya, Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan

Instagram

Pemilik salon kecantikan bernama Lisa masuk bui gegara kliennya mahasiswi Cirebon alami overdosis suntikan silikon.

Sebelum melakukan suntik filler, I meminta rekomendasi kepada temannya, transpuan berinisial RH alias Bela (41), yang juga menjadi tersangka. Kemudian, RH merekomendasikan korban untuk disuntik silikon kepada tersangka Lisa.

"Kami menemukan dan menangkap seseorang atas nama RH alias Bela umur 41 tahun, di mana dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan sementara bahwa Bela ini yang merekomendasikan korban untuk dilakukan suntik silikon kepada tersangka A alias Lisa," jelas Budhi.

Tersangka Bela mendapatkan keuntungan dari Lisa setelah menyuntikkan silikon kepada korban. Diketahui, Lisa menyediakan jasa penyuntikan silikon dan alat untuk melakukan suntik silikon.

"Tersangka L memiliki jasa penyuntikan silikon dan kemudian alat maupun bahan serta cairan-cairan untuk pembius dan sebagainya," ucap Budhi. "Jadi ada kesesuaian antara keterangan yang disampaikan pelaku dengan hasil autopsi yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati," sambungnya.

Polisi mengatakan adanya gangguan jaringan pada korban yang mengakibatkan korban tewas.

"Berdasarkan hasil autopsi, ada gangguan jaringan. Nah, gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa. Yang jelas kesimpulan yang disampaikan pada kami diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam di bokong korban," kata Kombes Budhi Herdi Susianto.

Berdasarkan hasil autopsi, I dinyatakan tewas akibat overdosis suntik silikon pada bokongnya.

Baca Juga: Dibogem Sampai Rahangnya Geser, Begini Omongan Pegawai Pajak yang Bikin Atasan Murka, Foto Tampang Pelaku Dicari-cari

Instagram

Pemilik salon kecantikan bernama Lisa masuk bui gegara kliennya mahasiswi Cirebon alami overdosis suntikan silikon.

"Jadi dari autopsi yang dilakukan oleh RS Polri kami dapat kesimpulan dari autopsi tersebut bahwa diduga meninggalnya korban ini karena ada terhambatnya jaringan pada pantat korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Rabu (22/6/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit turut menegaskan bahwa penyebab kematian korban adalah overdosis suntik silikon.

"Iya (overdosis silikon) kan hasil autopsi. Makanya kami tunggu hasil autopsi itu dan perjalanan hasil autopsi, kami investigasi, kami cek salah satunya teman yang mengajak/mengarahkan ke LL itu," ucap Ridwan saat ditanya apakah korban tewas akibat overdosis silikon.

Dari tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 jeriken berisi cairan etanol 96%, 1 jeriken berisi cairan silikon, 1 kardus berisi suntikan kosong yang masih tersegel, dan satu wadah obat bius merek LIDOCAINE.

Akibat perbuatannya, pihak kepolisian menyangkakan terhadap tersangka A alias LL dan RH alias RH alias B Pasal 359 KUHP jo Pasal 197 dan Pasal 198 UU No 36 Tahun. Karena kelalaiannya menyebabkan matinya orang dan Mengedarkan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar serta orang yang tidak memiliki keahlian dan untuk melakukan praktik kefarmasian.

Polres Metro Jakarta Selatan sudah menggelar konferensi pers terkait kasus kematian mahasiswi ini. Kedua tersangka dihadirkan dalam konferensi pers.

Di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022), kedua tersangka transpuan ini memakai baju tahanan warna oranye. Wajah kedua orang transpuan ini ditutup masker dan rambut sebahu yang mengembang.

Polisi juga menggelar barang bukti terkait kematian mahasiswi I ini. Barang bukti yang disita polisi di antaranya ada jarum suntik.

Baca Juga: Terlanjur Bikin Murka Petiunggi RSUD Wonosari Murka, Ternyata Begini Niat Mahasiswi Curhat Pasang Kateter Pasien Pria, Foto Sosoknya Sampai Dikuliti

Detik

Pemilik salon kecantikan bernama Lisa masuk bui gegara kliennya mahasiswi Cirebon alami overdosis suntikan silikon.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya