Keluarga Murka Lihat Kondisi Jenazah Tahanan yang Tewas di Sel Polsek, Foto Korban Ramai Dibahas, Kapolda NTT Beri Janji Ini

Senin, 13 Desember 2021 | 10:45
Facebook

Foto Arkin tahanan yang tewas di sel Polsek Katikutana juga ramai dibahas. Rupanya, Arkin memiliki akun media sosial yang cukup aktif.

Fotokita.net - Keluarga tahanan yang diduga mencuri ternak di wilayah hukum Polres Sumba Barat murka melihat kondisi jenazah korban. Tahanan bernama Arkin Ana Bira dikabarkan tewas di dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto korban ramai dibahas di media sosial. Kapolda NTTIrjen Lotharia Latif memberi janji ini.

Arkin meninggal pada Kamis (9/12/2021) atau sehari setelah ditangkap, Rabu (8/12/2021). Kasus tewasnya Arkin viral di media sosial setelah anggota keluarga Arkin membagikan cerita kronologi penangkapan oleh pihak kepolisian di rumah Arkin.

Pada Minggu (12/12/2021) juru bicara keluarga sekaligus Kepala Desa Malinjak, Antonius Galla menceritakan kronologi penjemputan Arkin oleh sejumlah orang berpakaian preman membawa serta senjata, sebelum dinyatakan meninggal dunia dalam sel Polsek.

Arkin dijemput pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 11 malam oleh sejumlah orang, yang tidak memberitahukan mereka berasal dari mana juga tidak membawa surat apa-apa. Ketika Arkin dijemput sekelompok orang itu,hanya paman korban Anderias M Pawolung yang melihat.

Baca Juga: Foto Tampang Tahanan Polsek Katikutana Tewas dalam Sel Ditangisi, Keluarga Korban Ungkap Fakta Mengejutkan Pada Jenazah

“Kamis (9/12/2021) pagi sekitar jam 10, Bapak Kapolsek Katikutana mendatangi keluarga, saya juga ada disana sehingga kami sama-sama ke Polsek bersama Kasat Pol PP dan Bapak Camat Katikutana Selatan. Kami sebagai keluarga kaget saat mendengar informasi dari Bapak Kapolsek bahwa Arkin telah meninggal,” ungkap Antonius.

Dalam kesempatan itu, Antonius menyesali tindakan pihak kepolisian setempat yang tidak memberitahukan dia sebagai Kepala Desa Malinjak, saat menjemput korban Arkin. Seharusnya sesuai prosedur, yakni minimal ada surat pemberitahuan sebelum melakukan penangkapan.

Antonius lalu melanjutkan cerita. “Saat kami tiba di Polsek kami diberitahukan bahwa Arkin yang ditangkap tadi malam menuju ke Waikabubak, sampai disana waktu ditahan terjadi percekcokan. Dalam percekcokan itu Arkin mengalami sesak dan dibawa ke rumah sakit terus meninggal dunia. Itu kata Bapak Kapolsek yang telah dilantik jadi Wakapolres."

Keluarga diberi penjelasan oleh Kabag Ops bahwa Arkin meninggal dunia di dalam sel tahanan Polsek Katikutana, namun tidak secara detail memberitahukan penyebab kematian Arkin.

Baca Juga: Foto Kapolres Lahat Pecat Anggota Belum Lama Beredar, Kini Anak Buahnya Disidang Usai Dilaporkan Hamili Istri Tahanan

Facebook

Foto Arkin tahanan yang tewas di sel Polsek Katikutana juga ramai dibahas. Rupanya, Arkin memiliki akun media sosial yang cukup aktif.

Mendapatkan kabar itu, keluarga terkejut. Antonius meneruskan cerita, “pernyataan polisi sangat bertentangan, Bapak Kapolsek bilang meninggal di Waikabubak dan Bapak Kabag Ops bilang meninggal dalam sel. Ada pernyataan lagi yang membuat keluarga bingung adalah, Arkin meninggal karena sesak napas sehingga keluarga protes."

Merasa ada yang janggal, keluarga pun meminta peti jenazah Arkin dibuka di hadapan aparat kepolisian. Saat dibuka kondisi jenazah sudah sangat tragis yakni leher, kaki kanan dan tangan kiri patah, diatas buah pelir terdapat bekas tembakan, wajah bengkak, sejumlah luka di belakang dan kepala bagian depan serta bebelakang memar-memar.

“Suasana waktu itu hampir kacau karena keluarga tidak terima penyataan polisi awalnya mati karena sesak (nafas), tapi saat buka peti jenazah Arkin sangat mengenaskan. Waktu itu kita minta hasil visum namun polisi berdalih hasil belum keluar lah, masih sibuk lah,” tambah Antonius.

Menurut Antonius, keluarga Arkin menginginkan kasus ini diumumkan secara terbuka kepada keluarga, bahkan publik terlepas dari Arkin yang dinyatakan polisi sebagai terduga pelaku penganiayaan dan pencurian.

Baca Juga: Foto Pengendara Mobil Dirampok di Jaktim Ramai Dibahas, Korban Lapor Polisi Malah Dimarahi, Kapolres Buka Suara

Facebook

Foto Arkin tahanan yang tewas di sel Polsek Katikutana juga ramai dibahas. Rupanya, Arkin memiliki akun media sosial yang cukup aktif.

“Terlepas Arkin itu penjahat sesuai versi mereka itu kita tidak inginkan. Tapi cara matinya itu yang kami tidak harapkan, ternyata di negara hukum ada aparat hukum dan penegak hukum yang bertindak diluar hukum. Kami keluarga anggap kejadian ini merupakan pelanggaran hukum, kami butuh keadilan,” tegas Antonius.

Kronologi kematian Arkin, tahanan yang tewas di dalam sel Polsek Katikutana itu viral di media sosial. Sejumlah akun netizen mengunggah ulang cerita itu. Bahkan, beberapa di antara mereka yang menembuskan cerita kronologi kematian Arkin ke Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah akun media massa.

Foto Arkin juga ramai dibahas. Rupanya, Arkin memiliki akun media sosial yang cukup aktif. Sebelum peristiwa mengenaskan terjadi, Arkin sempat mengunggah foto profil dirinya di media sosial. Dari foto yang diunggah, Arkin terlihat menyenangi berpose di sejumlah tempat indah, terutama di Sumba Barat.

Menanggapi kronologi kematian Arkin di dalam tahanan Polsek Katikutana,Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto pun buka suara. Dia menyatakan Sie Propam Polres Sumba Barat telah menyelidiki dugaan anggota kepolisian melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Foto Korban Pemerkosaan di Rokan Hulu yang Diancam Polisi Diunggah, Propram Periksa Kapolsek Tambusai Utara

Facebook

Foto Arkin tahanan yang tewas di sel Polsek Katikutana juga ramai dibahas. Rupanya, Arkin memiliki akun media sosial yang cukup aktif.

"Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dan meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana," kata Irwan.

Irwan mengatakan Seksi Propam Polres Sumba Barat telat memeriksa petugas piket yang menjaga sel saat Arkin ditahan pada Rabu (8/12) lalu. Irwan menegaskan Propam Polres Sumba Barat juga memeriksa anggota yang menginterogasi Arkin seusai penangkapan.

"Dari hasil pemeriksaan nantinya akan dilihat apabila ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," imbuh Irwan.

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif memberi janji ini terkait kematian Arkin usai ditangkap Polsek Katikutana. Pimpinan Polda NTT initak menepis adanya dugaan pelaku penganiayaan oknum anggotanya.

"Polri akan transparan dan berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku bagi anggota yang terbukti melanggar," kata Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Lotharia Latif dilansir detik, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga: Foto Noda Darah di Seragam AKBP Dermawan Beredar, Perwira Polisi Akui Punya Hubungan Begini dengan Pemuda Pancasila

Facebook

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif (tengah) dalam sebuah pertemuan dengan warga di wilayah kerjanya. Dia memberi janji ini terkait kematian Arkin usai ditangkap Polsek Katikutana.

Latif menyatakan juga, seluruh anggota yang terlibat baik saat proses penangkapan, pemeriksaan maupun penjagaan tahanan telah ditarik ke Polres Sumba Barat. Mereka ditahan selama proses pemeriksaan internal oleh Propam.

"Anggota yang diduga terlibat kasus tersebut saat ini sudah ditarik dan diamankan di Polres untuk pemeriksaan internal," jelas Latif.

Dia menekankan setiap tindakan kepolisian, baik teguran, imbauan, pembinaan, penyelidikan hingga penyidikan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Dia pun menyampaikan dukacita atas tewasnya tahanan tersebut.

"Kami tidak mentolerir kekerasan dalam penanganan kasus. Setiap tindakan kepolisian harus humanis dan menjunjung tinggi HAM. Saya menyampaikan keprihatinan dan turut duka cita serta menyesalkan adanya kejadian tersebut," imbuh Latif.

Baca Juga: Foto Tampang Pelaku Mutilasi Kurir Ojol Tanpa Masker Disebarkan, Ibunda Ridho Suhendra Merengek di Sisi Peti Jenazah Anaknya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya