Foto Korban Pemerkosaan di Rokan Hulu yang Diancam Polisi Diunggah, Propram Periksa Kapolsek Tambusai Utara

Rabu, 08 Desember 2021 | 18:36
Facebook

Netizen sengaja mengunggah foto korban pemerkosaan yang mendapatkan pengancaman dari polisi di wilayah hukum Rokan Hulu.

Fotokita.net - Netizen geram saat mendapatkan kabar seorang wanita korban pemerkosaan di Kabupaten Rokan Hulu, Riau diduga diancam oknum polisi. Bermula dari situ, netizen mengunggah foto korban di media sosial hingga menjadi perbincangan luas. Terkait hal tersebut,Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rokan Hulu memeriksa Kapolsek Tambusai Utara yang anggotanya menangani kasus pemerkosaan wanita itu.

Peristiwa dugaan kasus pengancaman polisi terhadap wanita korban pemerkosaan itu bermula dari tersebarnya sebuah video rekaman. Dalam video itu, tampakpolisi memaki dan mengancam orang yang melapor sebagai korban pemerkosaan di Rokan Hulu, Riau, viral. Polisi mengumpat sang korban, wanita berinisial Z, dengan kata-kata kasar.

Dari video amatir durasi 2 menit 30 detik yang diterima detikcom, terdengar suara dua orang marah-marah. Kedua orang yang tak jelas wajahnya itu diduga anggota dari Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu.

"Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah jangan kalian melapor ke kantor ya," tegas oknum polisi itu dengan nada tinggi seperti dilihat, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Foto Dosen Unsri yang Akui Lecehkan Mahasiswi Skripsi Tersebar, Kini Jadi Tahanan Polisi

Berikutnya, oknum polisi itu menuding keluarga Z dan suaminya berinisial S merekayasa kasus. Kalimat ancaman berulang kali diutarakan kepada korban Z dan sang suami. "Kami masih punya hati nurani, kalau nggak, masuk (penjara) kalian lo. Kau yang ditolong, kalian yang ditolong," kata polisi itu.

Pria lainnya kembali melontarkan kalimat ancaman. Dia menyebut korban Z seperti lonte saat datang ke Polsek untuk melapor kasus pemerkosaan yang menimpanya. "Jangan kayak gitu, pas datang kayak lonte kau, nangis-nangis kau. Udah kayak gini kau... (suara tidak jelas, red)," cetus pria lainnya.

Oknum itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka. "Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 8, lewat dari jam 10, kubuat kalian tersangkanya," tegas pria tersebut.

Korban yang merasa dipojokkan dan dihina pun emosional. Suami korban, S, minta polisi bertindak adil dan tidak terus-menerus mengancam keluarganya. "Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam," jawab S dengan nada kesal di video tersebut.

Baca Juga: Foto Noda Darah di Seragam AKBP Dermawan Beredar, Perwira Polisi Akui Punya Hubungan Begini dengan Pemuda Pancasila

Facebook

Netizen sengaja mengunggah foto korban pemerkosaan yang mendapatkan pengancaman dari polisi di wilayah hukum Rokan Hulu.

Pengacara korban, Andri Hasibuan, saat dikonfirmasi membenarkan keributan di video itu adalah klien dan suaminya. Upaya intimidasi dan ancaman itu diterima korban belum lama ini. "Iya betul, sudah saya tanyakan. Korban dan suaminya juga membenarkan (video viral)," kata Andri.

S juga buka suara. Dia mengaku video itu direkam istrinya ketika ada dua polisi datang. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena dirinya dan istrinya, Z, menolak berdamai dengan terduga pemerkosa.

"Video itu betul, itu waktu kejadian direkam sama orang rumah saya (korban). Itu suara saya, kejadian 21 November," kata S kepada wartawan Rabu (8/12/2021). S mengatakan ada dua polisi dalam video yang tersebar. Dua polisi itu adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka J dan seorang penyidik S.

Bermula dari kabar itu, netizen mengunggah foto korban pemerkosaan yang mendapatkan pengancaman dari polisi di wilayah hukum Rokan Hulu. Mereka juga melampirkan cerita tentang pengancaman itu. Harapannya, cerita pengancaman polisi di Polsek Tambusai Utara mendapatkan perhatian dari publik. Salah satu netizen juga mengingatkan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang tak segan akan mencopot kepala polisi apabila anggotanya ketahuan melanggar hukum.

Baca Juga: Bantah Polisi, Istri Poltak Pasaribu Ungkap Foto Bekas Tembakan Ipda OS, Petinggi Polda Metro Buka Suara

Facebook

Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Raja Napitupulu (kiri). Netizen sengaja mengunggah foto korban pemerkosaan yang mendapatkan pengancaman dari polisi di wilayah hukum Rokan Hulu.

Sementara itu, Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu mengaku telah melihat video tersebut. Raja mengaku tak tahu siapa orang dalam video tersebut. "Video yang saya dapat tidak ada wajahnya. Kalau itu kurang tahu kita, kalau tanya Kanit Reskrim, nggak katanya," kata Raja Napitupulu.

Z mengaku diperkosa empat pria. Kasus pemerkosaan yang awalnya dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara ini telah ditarik penanganannya oleh Polres Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan Z awalnya melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ini Polsek Tambusai Utara pada 2 Oktober. Dalam laporan itu, ada satu orang yang diduga menjadi pelaku, yakni DK. "Laporan awal hanya satu pelaku di kasus pemerkosaan itu. Pelaku inisial DK," kata Wimpi di Polda Riau, Selasa (7/12/2021).

Polisi kemudian menetapkan DK sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan. Perkara itu telah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun berkas dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Jaksa meminta polisi melengkapi keterangan dari korban, salah satunya apakah ada perlawanan atau tidak.

"Saat dilakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas, korban bilang ada pelaku lain. Lalu apakah benar pelaku satu orang atau empat orang karena dari awal laporan hanya satu pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Foto Siskaeee Pakai Hijab Saat Digiring Polisi Beredar, Aparat Temukan Barang Berharga di Kamar Kosnya.

Facebook

Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Raja Napitupulu (kiri). Netizen sengaja mengunggah foto korban pemerkosaan yang mendapatkan pengancaman dari polisi di wilayah hukum Rokan Hulu.

Polres Rokan Hulu kemudian mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan. Korban kemudian membuat laporan baru terhadap tiga terduga pelaku lain, yakni AT, ML, dan ZM alias J pada Senin (6/12/2021).Ibu rumah tangga itu mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari tiga pelaku selain DK.

Semua terlapor sudah menjadi tersangka dan ditahan. Belakangan, tersangka juga membuat laporan balik terhadap korban dengan dalih pencemaran nama baik.

Polres Rokan Hulu, Riau, mengusut video diduga menunjukkan anggota Polsek Tambusai Utara mengancam keluarga korban pemerkosaan, Z (19). Kapolsek Tambusai Utara, Kanit Reskrim, hingga penyidik diperiksa Propam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan tiga orang yang diperiksa adalah Kapolsek Tambusai Utara Iptu RN, Kanit Reskrim Bripka JLG, dan penyidik Bripda RS.

Baca Juga: Foto Tampang Pelaku Mutilasi Kurir Ojol Tanpa Masker Disebarkan, Ibunda Ridho Suhendra Merengek di Sisi Peti Jenazah Anaknya

Facebook

Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Raja Napitupulu (tengah). Netizen sengaja mengunggah foto korban pemerkosaan yang mendapatkan pengancaman dari polisi di wilayah hukum Rokan Hulu.

"Semuanya hari ini kita mintai keterangan awal. Besok akan dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan," ucap Wimpiyanto kepada wartawan, Rabu (8/12/2021). Wimpiyanto Hartijo menyatakan telah memerintah Wakil Kapolres dan Kasi Propam turun tangan.

"Hari ini, kami lakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin atau kode etik terhadap para saksi dan kedua anggota tersebut," kata Wimpi, Rabu siang, (8/12/2021). Wimpi juga meminta Propam untuk menelusuri tekanan seperti apa yang dilakukan dua polisi di Polsek itu kepada korban.

Wimpi mengatakan ketiganya diperiksa terkait video viral dua polisi diduga mengancam keluarga korban pemerkosaan. Kedua orang di video itu diduga ialah Bripka JLG dan penyidik Bripda RS.

"Berkaitan dengan hal tersebut, kami telah perintahkan Wakapolres dan Kasi Propam untuk menelusuri kebenaran. Pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin dan etik," ujar Wimpi.

Baca Juga: Foto Tampang Polwan Bripda Tazkia Nabila yang Dibogem Anggota TNI Diunggah, Pemicunya Ternyata Masalah Sepele Ini

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya