Foto Tampang 6 Anggota TNI AD yang Diduga Tewaskan Prada Candra Viral, KSAD Andika Perkasa Angkat Bicara

Sabtu, 04 September 2021 | 18:05
Dispenad

Foto tampang 6 anggota TNI AD diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan Prada Candra Gerson Kumaralo viral.

Fotokita.net - Ini foto tampang 6 anggota TNI AD diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan PradaCandra Gerson Kumaralo viral di media sosial. KSAD Jenderal Andika Perkasa angkat bicara perihal perkara ini.

Foto yang menunjukkan 6 anggota TNI AD itu menjadi perbincangan di media sosial. Mereka tergabung dalamBatalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/Motuliato (MTL)bermarkas di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.

Dari dugaan sementara, 6 anggota TNI AD itu terlibat dalampenganiayaan yang menewaskan Prada Candra Gerson Kumaralo. Mereka telah diproses tim Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka.

"Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo. Seluruhnya menjalani penahanan," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

Dalam foto viral di media sosial, 6 anggota TNI AD yang terduga penganiaya Prada Candra tersebut mengenakan baju tahanan berwarna kuning. Mereka berdiri berbanjar di sebuah ruangan.

Sementara itu, pada foto lainnya, tampak ada tiga orang anggota Yonif Raider 715/MTL yang berada di balik sel. Satu foto lainnya menunjukkan seorang anggota TNI yang sedang diperiksa oleh Pomdam Merdeka. Terkait foto 6 anggota TNI AD yang diduga menewaskan Prada Candra, KSAD Jenderal Andika Perkasa angkat bicara.

Baca Juga: Terekspos Kamera Foto Warga, Video Anggota TNI Hajar Pemuda di Buleleng Viral, Ini Fakta Sebenarnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Prada Candra dikabarkan meninggal pada 19 Juli 2021. Prada Candra bertugas di Yonif Raider 715/MTL sejak 2 April 2021.

Kabar tewasnya Prada Candra sempat ramai dibahas di media sosial (medsos). Di medsos, keluarga dari personel Yonif Raider 715/MTL itu menuntut keadilan.

Beberapa hari terakhir viral di sosial media curahan hati keluarga Prada Candra Gerson Kumaralo.

Prada Candra adalah personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL Gorontalo, yang 19 Juli lalu meninggal dunia, diduga dianiaya enam oknum anggota di batalyonnya.

Kabar tewasnya Prada Candra sempat ramai dibahas di media sosial (medsos). Di medsos, keluarga dari personel Yonif Raider 715/MTL itu menuntut keadilan.

Keluarga Prada Candra, yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut), awalnya mendapat kabar Prada Candra sakit pada 18 Juli.

Baca Juga: Foto Detik-detik Prajurit TNI Hajar Warga di Bali Viral, Ternyata Bermula dari Aksi Pemuda Ini

Pihak keluarga hendak pergi dari Manado ke Gorontalo pada 19 Juli 2021. Namun, pada pagi hari tersebut, mereka mendapat kabar Prada Candra sudah meninggal.

Pihak keluarga merasa janggal atas meninggalnya Prada Candra karena ditemukan luka memar di badannya. Mereka memutuskan jasad Prada Candra untuk diautopsi pada 20 Juli.

Pihak keluarga dikabarkan oleh salah seorang pelatih TNI Angkatan Darat dari Yonif Raider 715/MTL Gorontalo bahwa Prada Candra meninggal dunia pada tanggal 19 Juli 2021. Padahal satu hari sebelumnya, pihak keluarga mendapatkan telepon yang menjelaskan bahwa Prada Candra sedang sakit.

Setelah perwakilan keluarga datang ke Gorontalo dan bermaksud mengambil jenazah almarhum Prada Candra, pihak keluarga menemukan ada luka memar biru di bagian mata sebelah kanan korban.

Atas kejanggalan tersebut, beberapa hari lalu pihak keluarga pun menulis surat terbuka melalui salah satu media sosial yang ditujukan kepada Presiden Jokowi Widodo.

Baca Juga: Foto Anggota TNI Hajar Warga di Bali Jadi Sorotan, Korban Beri Pengakuan Begini

Dispenad

Foto tampang 6 anggota TNI AD diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan Prada Candra Gerson Kumaralo viral.

Pihak keluarga meminta Presiden Jokowi membantu mengawal kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Candra yang terjadi di lingkungan TNI Angkatan Darat tersebut.

Mereka mempertanyakan soal kabar kematian Prada Candra yang dinilai penuh kejanggalan. Mereka juga sempat memposting foto kondisi Prada Candra yang sudah meninggal.

TNI AD pun merespon cepat kasus itu, dengan memastikan proses hukum terhadap enam anggota yang diduga terlibat terus berjalan. Foto-foto ketika pemeriksaan dan enam anggota tersebut dalam tahanan dirilis.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan, bahwa keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.

Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Innalilahi, Dibakar Bersama Mobilnya, Foto Pekerja yang Dibunuh KKB Papua Banjir Doa: Tuhan Menyambutmu di Pintu Surga

Lebih lanjut disampaikan Kadispenad, sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan & Perundangan.

Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Prada Candra dikabarkan meninggal pada 19 Juli 2021. Prada Candra bertugas di Yonif Raider 715/MTL sejak 2 April 2021.

Berkas kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah lengkap. Keenam terduga penganiaya Prada Candra akan diproses lebih lanjut ke Pengadilan Militer.

"Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021," kata Brigjen Tatang.

Baca Juga: Foto Fortuner Pelat Polisi Viral, KTP Sopir Ungkap Fakta Mengejutkan, Ternyata Begini Statusnya

Dispenad

Foto tampang 6 anggota TNI AD diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan Prada Candra Gerson Kumaralo viral.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji akan mengawal kasus meninggalnya salah satu Anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/Motuliato, Prada Candra Gerson Kumaralo yang melibatkan enam orang oknum prajurit TNI AD dari satuan Yonif Raider 715/MTL Gorontalo.

"Sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan dan Perundangan," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Militer, Sabtu, 4 September 2021.

Kadispenad menambahkan, dalam kasus yang terjadi di lingkungan TNI Angkatan Darat itu, Polisi Militer dari Kodam XIII/Merdeka telah menetapkan enam orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat sebagai tersangka dugaan kekerasan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap Prada Candra.

Saat ini, lanjut Kadispenad, keenam tersangka oknum TNI Angkatan Darat itu sudah ditahan dan berkas perkara pemeriksaan keenam tersangka tersebut sudah diserahkan ke Ouditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu untuk proses persidangan di Pengadilan Militer.

"TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas," tegas Brigjen TNI Tatang.

Baca Juga: Pamer Foto Sombong Karena Anak Jenderal, Kini Bupati Banjarnegara Tertunduk Lesu dengan Rompi KPK, Warga: Selamat Jalan Bupatiku

Kolase Instagram @merysiaenggalhardjo dan @lukisan_sketsa_wajah_
Kolase Instagram @merysiaenggalhardjo dan @lukisan_sketsa_wajah_

Jenderal Andika Perkasa dan istri

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya