Begini Penyebab Uang Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, 5 Kesalahan Ini Bikin Gagal Dapat Bantuan

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 14:46
Istimewa

Begini penyebab uang insentif Kartu Prakerja belum juga cair hingga kesalahan ini bikin gagal dapat bantuan.

Fotokita.net - Program Kartu Prakerja terus berjalan pada tahun 2021. Saat ini, Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 19. Rupanya begini penyebab uang insentif Kartu Prakerja belum juga cair hingga kesalahan ini bikin gagal dapat bantuan.

Program Kartu Prakerja selalu mendapatkan perhatian besar dari masyarakat. Setiap kali pendaftaran Kartu Prakerja dibuka, antusiasme masyarakat begitu hingga membuat kesulitan untuk mengakses bantuan itu.

Pemerintah telah membatasi pendaftaran Kartu Prakerja. Setiap gelombang seleksinya diberikan kuota tertentu. Dengan demikian, tak setiap warga yang mendaftarkan diri dapat lolos ke tahap selanjutnya.

Sejak Kamis (26/8/2021) pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 sudah dibuka.

Kartu Prakerja merupakan program pelatihan semi bantuan sosial yang diberikan bagi mereka yang belum bekerja atau kehilangan pekerjaan karena pandemi.

Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan situs www.prakerja.go.id. Untuk cara pendaftarannya Anda bisa cek di sini.Peserta bisa mengecek status kelulusannya melalui dashboard masing-masing akun Prakerja.

Baca Juga: BLT Rp 1 Juta Cair, Ternyata Karyawan Resign dan Korban PHK Tetap Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Ini Syaratnya

Selain itu, peserta yang lolos seleksi juga akan dikirimi SMS pemberitahuan dari pihak pelaksana Kartu Prakerja.

Namun tidak semua pendaftar Kartu Prakerja bisa lolos seleksi. Bahkan ada yang sudah mendaftar berkali-kali namun masih belum berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja.

Rupanya 5 kesalahan ini yang bikin gagal dapat bantuan melalui Kartu Prakerja. Apa saja kesalahan yang bikin gagal dapat bantuan Kartu Prakerja? Simak penjelasan berikut ini.

1.Sudah pernah lolos Prakerja

Jika Anda mencoba mendaftar di Kartu Prakerja gelombang 19 dan gagal, coba perikssa kembali apakah Anda sudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja atau belum.

Sebab bagi yang pernah lolos Kartu Prakerja dan mendaftar lagi di gelombang selanjutnya, dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 ini.

Hal itu karena NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi di sistem Prakerja.go.id. Tujuannya agar yang menerima Kartu Prakerja bisa merata.

Baca Juga: BLT Rp 1 Juta Tahap 2 Cair, Apakah Karyawan yang Punya Rekening BCA Akan Dapat Bantuan Subsidi Gaji?

“Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan,” kata Head of Communications Managemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, dikutip dari berita Kompas.com (28/8/2021).

2. Ada dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos

Dalam situs Prakerja.go.id disebutkan bahwa di dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, jika sudah ada dua anggota dalam Kartu Keluarga yang lolos Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lainnya dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja.

Masuk kategori golongan yang tidak bisa mendaftar Tidak semua orang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya:

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 2 Siap Cair, Ini Alasan Karyawan dengan Rekening BCA Tidak Dapat BLT

Istimewa

Begini penyebab uang insentif Kartu Prakerja belum juga cair hingga kesalahan ini bikin gagal dapat bantuan.

- Pejabat negara Pimpinan dan anggora DPR/DPRD

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala desa dan perangkat desa

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN

Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

Adapun syarat penerima Kartu Prakerja:

- Warga negara Indonesia

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Tidak berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Buruan Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Karyawan yang ATMnya BCA Tidak Dapat BLT Rp 1 Juta Karena Alasan Ini

- Tidak termasuk penerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. Bagi calon peserta yang hendak mendaftar Kartu Prakerja, harap periksa kembali apakah sudah memenuhi persyaratan di atas.

3. Kesalahan NIK

Saat mengisi data pribadi di form pendaftaran Kartu Prakerja harus benar-benar teliti. Bayak yang tak sadar akan kesalahan ketika mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika ada kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK, hal tersebut dapat menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Selain itu, pastikan juga data diri yang Anda isikan sudah sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).

Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca Juga: Ini Penyebab Karyawan dengan Rekening BCA Tidak Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Solusinya Ada di Sini

4. Di-blacklist

Jika Anda berulang kali mendaftar namun masih gagal, bisa jadi Anda termasuk peserta yang berstatus daftar hitam atau blacklist.

Apabila itu yang terjadi, maka dipastikan Anda tidak akan bisa lolos program Kartu Prakerja.

Adapun salah satu penyebabnya seseorang masuk blacklist atau dicabut kepesertaannya, di antaranya adalah lolos seleksi, tetapi tak segera membeli pelatihan.

Mereka yang dicabut kepesertaannnya otomatis masuk ke dalam daftar blacklist, sehingga tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Maka dari itu, ketika sudah dinyatakan lolos program Kartu Prakerja, harap segera melakukan pembelian pelatihan. Pilih bidang yang sesuai dengan minat dan kompetensi Anda.

Baca Juga: Lebih Senang Pergi dari Rumah, Foto Yosef Berpose dengan Wanita Cantik Dikulik, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap?

5. Kuota pendaftar sudah penuh

Kartu Prakerja gelombang 19 ini dibuka untuk 800 ribu pendaftar. Jumlah tersebut memang banyak, namun biasanya jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan sehingga persaingan menjadi lebih ketat.

Ketika Anda merasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh.

Sementara itu, peserta yang lolos program Kartu Prakerja akan mendapatkan uang pelatihan dan insentif. Lantas, apa penyebab uang insentif Kartu Prakerja belum cair?

Bantuan uang pelatihan tidak dapat dicairkan, sementara insentif akan diperoleh peserta setelah menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei.

Insentif diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dan pengisian survei evaluasi Rp 50.000 per survei sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Subang Akhirnya Terkuak, Polisi Kantongi Bukti Kunci, Sosok Dekat Ini Akui Hapus Foto Amalia di Instagram

Peserta lolos perlu memperhatikan sejumlah hal agar intensif dapat cair, seperti:

- Mengisi data diri dengan benar

- Tak mengganti alamat e-mail dan nomor handphone

- Penerima bantuan tak bisa mendaftar

- Menyambungkan rekening atau e-wallet

Agar intensif cair, perlu dipastikan bahwa nomor rekening atau nomor handphone telah benar, dengan nomor yang didaftarkan harus merupakan nomor untuk e-wallet.

Selain itu, rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

Perlu digarisbawahi, e-wallet akan gagal tersambung jika belum upgrade akun. Sehingga upgrade akun e-wallet yang ingin disambungkan, dengan membutuhkan foto KTP dan selfie memegang KTP.

Jika mengalami kendala saat penyambungan rekening bank atau e-wallet, dapat menghubungi contact center masing-masing mitra bank dan e-wallet.

Baca Juga: Masuk Bui Karena Penodaan Agama, Yahya Waloni Buka Suara Usai Foto Dirinya Disumpahi Terpapar Covid-19

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya