Jadi Syarat Kegiatan Publik, Ini Cara Cek Serta Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi.id

Rabu, 04 Agustus 2021 | 10:19
kompas.com

Sertifikat vaksin Covid-19 jadi syarat kegiatan publik. Ini cara cek dan download sertifikat vaksin di PeduliLindungi.id

Fotokita.net - Sertifikat vaksin akan digunakan sebagai salah satu syarat kegiatan publik. Ini cara cek serta download sertifikat vaksin Covid-19 di laman PeduliLindungi.id

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, peserta vaksinasi yang belum mendapatkan sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.

Hubungi call center Jika memang sertifikat vaksinasi belum muncul, peserta dapat menghubungi kontak call center yang tertera.

"Cek ke aplikasi peduli lindungi dan kalau belum ada, kontak call center atau websitenya ya," kata Nadia.

Peserta vaksinasi akan mendapatkan sertifikat setelah menerima vaksin Covid-19.

Saat seseorang telah menerima dua tahap vaksinasi, maka sertifikat yang diterima pun sebanyak dua lembar.

Baca Juga: Cari Setifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.id, Ini Cara Downloadnya

Sertifikat yang dapat berupa fisik (kartu) maupun nonfisik (digital) ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa sertifikat vaksinasi Covid-19 akan menjadi salah satu syarat pelonggaran berbagai aktivitas publik di Ibu Kota.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan data efek vaksinasi terhadap tingkat keparahan dan risiko kematian akibat Covid-19 di Jakarta.

"Kami memutuskan, vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta," kata Anies dalam keterangan video yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

Anies memaparkan, dari 4,2 juta warga ber-KTP DKI yang telah menerima vaksinasi Covid-19 minimum dosis pertama, hanya 2,3 persen yang terinfeksi Covid-19. Mereka juga hanya merasakan gejala ringan.

Baca Juga: Foto Tampangnya Dapat Motor dari Ivan Gunawan Viral, Profesi Asli Kakek yang Bersepeda 15 Km Demi Divaksin Mengejutkan

Kompas.com

Cari sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.id

Selain itu, hanya 13 dari 100.000 orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 setelah divaksin. Anies pun menjamin vaksinasi Covid-19 di Jakarta bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.

Menurut dia, di Jakarta sudah ada ratusan sentra vaksinasi di setiap kelurahan dan puskesmas yang bisa diakses oleh warga Ibu Kota.

Pemprov DKI telah memenuhi target vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 7,5 juta orang per 31 Juli 2021. Oleh karena itu, Anies kembali mengajak warga Ibu Kota agar segera mendaftarkan diri untuk ikut program vaksinasi Covid-19.

"Dengan cara begitu, insya Allah kita bisa sama-sama menekan potensi perburukan, potensi fatalitas. Potensi penularan tetap ada, dan kita ingin melindungi. Artinya, kalau ada kegiatan dan tetap tertular, insya Allah risikonya kecil untuk terjadi kasus berat, apalagi pemberatan atau pada fatalitas," ungkap Anies.

Saat ini, Pemprov DKI telah menerbitkan aturan yang mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat aktivitas di sektor usaha di bawah naungan Dinas Pariwisata.

Baca Juga: Ini Foto Wajah Carina Joe, Peneliti Indonesia yang Temukan Cara Produksi Massal Vaksin AstraZeneca

Kontan.com

Sertifikat vaksin Covid-19. Ini cara cek serta download sertifikat vaksin Covid-19 di laman PeduliLindungi.id.

Aturan tersebut tertuang dalam SK Kadisparekraf Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 pada Sektor Usaha Pariwisata.

Adapun sektor usaha yang mewajibkan pekerja dan pelanggannya menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut:

1. Penyedia jasa akomodasi, seperti hotel dan guest house.

2. Kegiatan usaha restoran, rumah makan, warteg, atau kafe yang sudah diizinkan untuk beroperasi selama PPKM level 4.

3. Salon dan barbershop (tukang pangkas rambut) yang usahanya berada pada lokasi tersendiri.

4. Keluarga, tamu undangan, dan petugas dalam pelaksanaan akad nikah di hotel dan gedung pertemuan.

Selain itu, sertifikat vaksin juga menjadi syarat pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh, seperti pesawat udara, bus, kapal laut, dan kereta api.

Baca Juga: Cerita Warga Isoman yang Penciumannya Cepat Pulih, Foto Paru-paru Pasien Covid-19 Usai Divaksin Jadi Sorotan

Jika yang diterima dalam bentuk digital, sertifikat vaksin dapat diunduh melalui aplikasi atau situs PeduliLindungi.id.

Setelah proses download sertifikat berhasil dilakukan, peserta vaksin Covid-19 pun dapat mencetaknya dengan mudah.

Download sertifikat vaksin melalui SMS

Setelah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama, peserta akan menerima SMS dari nomor 1199.

SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksinasi dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi pemberian vaksin Covid-19.

Selain itu, peserta juga akan menerima link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti bahwa telah vaksinasi tahap pertama berhasil dilakukan.

Download sertifikasi vaksin dari aplikasi PeduliLindungi

Sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa didapat melalui aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Baca Juga: Dikira Mencak-mencak Foto Dirinya Makan di Warteg Jadi Meme, Respons Anies Baswedan Bikin Imun Netizen Naik

Berikut cara cek sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone (Android/iOS).

2. Isi nama lengkap dan nomor HP di kolom yang tersedia.

3. Peserta akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

4. Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.

5. Setelah berhasil membuat akun, pengguna akan masuk ke halaman utama (beranda).

6. Klik ikon "Profil".

7. Klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".

8. Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.

9. Di halaman berikutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.

10. Klik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi untuk mendownload sertifikat.

11. Klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.

12. Sertifikat yang berhasil diunduh akan otomatis tersimpan dalam penyimpanan smartphone.

Baca Juga: 7 Foto Barbie Aceh Herlin Kenza Bareng Artis Kondang, Ulahnya Bikin 2 Anggota TNI Dapat Sanksi Berat

Download sertifikat vaksin dari situs PeduliLindungi

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 di situs PeduliLindungi.id

1. Kunjungi situs PeduliLindungi melalui tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/.

2. Pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi".

3. Masukkan nomor HP yang telah terdaftar untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

4. Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS untuk proses verifikasi.

5. Klik menu "Sertifikat Vaksin" yang terletak di samping kiri.

6. Pilih sertifikat vaksin Covid-19 yang akan diunduh, baik sertifikat tahap pertama maupun tahap kedua.

Setelah proses download berhasil dilakukan, sertifikat pun dapat langsung dicetak untuk berbagai kepentingan.

Baca Juga: Bikin Tito Karnavian Kecele, Foto Penampilan Ganjar Pranowo Jadi Sorotan, Mendagri Sampai Harus Minta Maaf di Depan Forum

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya