Fotokita.net - Berikut cara pencairan BPUM 2021 dan cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI lewateform.bri.co.id/bpum.
Kasus harian Covid-19 yang terus melonjak mendorong pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat). Selama masa PPKM darurat, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang berbagai bantuan sosial (bansos).
Tahun ini, pemerintah kembali meluncurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelaku UMKM.
Baca Juga: Cek Data Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.
Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, salah satu bansos yang kembali dikucurkan selama masa PPKM darudrat adalahbantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM.
Sri Mulyani juga menyebutkan,pemerintah akan menambah penerima BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru.
Baca Juga: Cair di Bulan Mei, Cara Cek Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Cukup Pakai KTP dan NIK
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Besaran bantuan yang disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini adalah sebesar Rp 1,2 juta.
Besaran bantuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.

:quality(100)/photo/2021/07/09/cara-mudah-cek-penerima-bantuan-20210709022115.jpg)
Cek penerima BLTM UMKM 2021 atau BPUM Rp 1,2 juta melalui ponsel.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Saat ini, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Sri Mulyani mengungkapkan, untuk tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.
Namun, hingga kuartal II 2021, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 11,76 triliun dengan penerima sebanyak 9,8 juta UMKM. Sehingga masih ada ruang di anggaran BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut untuk menambah jumlah penerima.
Rencananya, sebanyak 3 juta penerima BPUM tambahan tersebut bakal segera menerima bantuannya pada Juli hingga September mendatang.
Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.
Syarat pencairan BPUM
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:
- Belum pernah menerima dana BPUM
Baca Juga: Foto Bareng Fans Sambil Nyanyi, Duta SO7 Bikin Jatuh Hati, Nyindir Iis Dahlia?
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Baca Juga: SPBU Pertamina Dikabarkan Tutup Sampai 17 Juli 2021, Ini Faktanya
Fotor ilustrasi Bank BRI penyalur bantuan pemerintah BPUM
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Cara cek BLT UMKM lewat BNI
Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI bisa mengakses laman banpresbpum.id. Berikut langkahnya lebih lanjut:
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Berbayar di Klinik Kimia Farma, Segini Tarifnya
- Buka https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cari
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Baca Juga: PPKM Adalah Singkatan Apa? Berikut Aturan yang Direvisi Pemerintah
Cara cek BLT UMKM lewat BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
Baca Juga: Air Rebusan Bawang Putih Sembuhkan Covid-19, Ini Fakta Sebenarnya
- Klik 'Proses Inquiry'
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
Baca Juga: Mohon Jangan Diulangi 5 Kebiasaan Fatal Ini, AC Cepat Rusak Hingga Tagihan Listrik Meledak
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres
(*)