Foto Tampang Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer, Ternyata Ini Profesi Aslinya

Senin, 28 Juni 2021 | 11:22
Istimewa

Foto tampang pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk kontainer di Jakarta Utara (kaus hitam). Sempat diduga aparat ternyata pelaku memiliki profesi asli ini.

Fotokita.net - Polisi telah menangkap pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk kontainer di Jakarta Utara. Berikut foto tampang pelaku yang diduga aparat ternyata memiliki profesi asli ini.

Kasus pengemudi Pajero menganiaya sopir truk kontainer menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Dalam video unggahan itu, tampak seorang pria yang disebut pengemudi Pajero melakukan perusakan dan penganiayaanterhadap sopir truk kontainer. Kejadian itu terjadi di Sunter, Jakarta Utara.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berbadan tegap terlibat cekcok dengan sopir truk kontainer. Tidak jelas apa yang dikatakan pria tersebut. Lalu, ia terlihat mengayunkan tongkat yang dibawanya berkali-kali ke arah sopir truk.

Baca Juga: Foto Pilu Sopir Truk Kontainer Dianiaya Pengemudi Pajero Viral, Polisi Tangkap Pelaku, Ini Kronologinya

Sopir truk tampak tidak melawan dan berusaha menangkis pukulan-pukulan pria tersebut. Dalam peristiwa itu, pelat mobil Pajero disorot karena berkode 'QH', pelat itu menandakan bukan warga sipil biasa.

Lantaran sempat muncul dugaan pelaku adalah aparat,sejumlah anggota TNI mendatangi lokasi penganiayaan dan perusakan yang dilakukan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero terhadap sopir truk kontainer yang viral.

Baca Juga: Dikira Sudah di Surga, Ulama Idola Ustaz Abdul Somad Jadi Saksi Kamar Mewah Pangeran Cendana di LP Cipinang

Diketahui, lokasi penganiayaan dan perusakan oleh pengemudi Pajero itu berada di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara.

Aksi sejumlah anggota TNI mendatangi lokasi kejadian terekam dalam sebuah video berdurasi 29 detik yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @infokomando.

"Anggota TNI melakukan penelusuran ke lokasi dan mencari saksi-saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut," tulis unggahan itu yang dikutip pada Minggu (27/6/2021).

Baca Juga: 7 Potret Pilu Liza Putri Noviana, Nakes Wisma Atlet yang Dapat Penghormatan dari Pangdam Jaya

Kini identitas dan profesi asli pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk kontainer terungkap.Pria berinisial O (39), pengemudi Pajero pelaku penganiayaan dan perusakan sopir truk di Jakarta Utara, berhasil ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap Senin pagi ini di Bandara Soekarno-Hatta setelah sebelumnya sempat melarikan diri.

Baca Juga: Satu Indonesia Tertipu, Sering Dibuang dari Dapur Ternyata 5 Bahan Masak Ini Ampuh untuk Tangkal Varian Delta

Instagram

Foto dan Video yang menunjukkan seorang pengemudi Pajero menganiaya sopir truk kontainer di Jakarta Utara viral.

"(Ditangkap) di Bandara Soekarno-Hatta," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi dilansir detikcom, Senin (28/6/2021).

Foto tampang pengemudi Pajero itu juga sudah dibagikan.Dari foto yang diterima, terlihat momen pelaku saat diamankan di Bandara Soetta. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Jakut AKBP Nasriadi.

Terlihat pelaku menggunakan kaus berwarna hitam dan masker berwarna putih. Dua polisi masing-masing berdiri di samping kanan dan kiri pelaku.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Rekor Lagi, Zaidul Akbar Singgung Obat dari Segala Penyakit Sesuai Pesan Nabi

Pelaku O kini tengah dibawa polisi dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Polres Metro Jakarta Utara. Polisi dijadwalkan akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berlapis. Polisi pun segera melakukan penahanan kepada pelaku O.

Baca Juga: Foto Bayi Tata Janeeta yang Baru Lahir Jadi Sorotan, Parasnya Disebut Seperti Ini

Instagram

Foto dan Video yang menunjukkan seorang pengemudi Pajero menganiaya sopir truk kontainer di Jakarta Utara viral.

"Dia (tersangka) kena Pasal 351 KUHP pasal penganiayaan, kemudian Pasal 335 KUHP ayat 2 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan. Kemudian Pasal 263 KUHP pemalsuan surat kendaraan dan ketiga Pasal 406 (tentang) perusakan," sebut Nasriadi.

Nasriadi memastikan pelaku O ini bukan merupakan anggota TNI atau Polri seperti narasi yang ramai beredar. Pelaku diketahui berprofesi sebagai pelaut.

Baca Juga: Satu Indonesia Utang Maaf, Enji Baskoro Tutup Mulut Keluarga Ayu Ting Ting Lewat 1 Fakta Menohok Ini, Hotman Paris Jadi Saksinya

"Dia sipil murni, bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut. Tapi karena lagi COVID gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," terang Nasriadi.

Sejumlah barang bukti pun disita polisi. Salah satunya tongkat besi yang digunakan pelaku untuk merusak kendaraan korban.

Baca Juga: Warga Satu Indonesia Baru Tahu Kalau Pasta Gigi Jadi Cara Ampuh Bersihkan 7 Barang Rumah Ini

Istimewa

Foto tampang pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk kontainer di Jakarta Utara (kaus hitam). Sempat diduga aparat ternyata pelaku memiliki profesi asli ini.

Pelaku O kini tengah dibawa polisi dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Polres Metro Jakarta Utara. Polisi dijadwalkan akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berlapis. Polisi pun segera melakukan penahanan kepada pelaku O.

Baca Juga: Kartu As, Simpati, dan Loop Dihapus, Pelanggan Telkomsel Diminta Lakukan Ini

"Dia (tersangka) kena Pasal 351 KUHP pasal penganiayaan, kemudian Pasal 335 KUHP ayat 2 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan. Kemudian Pasal 263 KUHP pemalsuan surat kendaraan dan ketiga Pasal 406 (tentang) perusakan," pungkas Nasriadi.

Istimewa

Foto tampang pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk kontainer di Jakarta Utara (kaus hitam). Sempat diduga aparat ternyata pelaku memiliki profesi asli ini.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya