Foto Bupati Alor Tunjuk-tunjuk Staf Mensos Risma Viral, Begini Fakta Sebenarnya

Rabu, 02 Juni 2021 | 07:25
Kolase

Foto Bupati Alor Amon Djobo menunjuk-nunjuk dua staf Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial.

Fotokita.net - Foto Bupati Alor Amon Djobo menunjuk-nunjuk dua staf Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial. Bupati Alor yang tampak marah mengungkap fakta sebenarnya.

Foto Bupati Alor yang terlihat emosi itu berawal dari tangkapan layar video viral di grup media sosial.

Dalam sebuah video yang direkam di rumah jabatan Bupati Alor, Amon Djobo terlihat memarahi staf Kementerian Sosial.

Para staf Mensos Rismayang duduk berhadapan dengan Amon terdiam dan tak berkutik saat mendengarkan ucapan sang bupati.

Baca Juga: Maaf! Gaji Ke-13 PNS 2021 Batal Cair 1 Juni, Kemenkeu Ungkap Jadwal Pembayarannya

Amon yang terlihat kesal sempat menyinggung Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Bukan cuma itu, Amon Djobo juga mengancam akan melempar kursi kepada para staf Kementerian Sosial. Para staf Mensos Risma juga diusir agar segera meninggalkan Kabupaten Alor.

Usai memarahi staf Kementerian Sosial, Amon berjalan meninggalkan mereka.

Baca Juga: Viral Munarman Lumpuh Karena Dianiaya Polisi, Pengacara Ungkap Kondisi Sebenarnya

Video viral yang memiiki durasi 3 menit 9 detik itu sudah tersebar luas di kalangan wartawan pada Selasa (1/6/2021).

Di dalam video itu, Amon Djobo terlihat mengenakan pakaian safari warna merah dengan paduan topi sedang memarahi dua staf Mensos Risma.

Dalam video, terdengar Amon Djobo marah dan menyebut soal pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Periode PPKM Mikro 1-14 Juni 2021

Bupati Amon terdengar marah karena bantuan sosial yang seharusnya diurus oleh daerah malah diurus oleh DPRD Alor.

Selain marah kepada staf Menteri Sosial Tri Rismaharini, Amon juga mengusir staf Kementerian Sosial agar segera meninggalkan Kabupaten Alor.

Kepada wartawan, Amon mengakui video yang beredar tersebut adalah dirinya.

Saat dikonfirmasi, Amon memang tak menampik bahwa pria di dalam video tersebut adalah dirinya. Namun, ia tak mengingat kapan kejadian itu berlangsung.

Baca Juga: Foto Ustaz Abdul Somad Ditangkap Polisi Beredar, Ini Fakta Sebenarnya

Istimewa

Foto Bupati Alor Amon Djobo menunjuk-nunjuk dua staf Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial.

Amon menegaskan, apa yang disampaikan dalam video adalah fakta di lapangan.

"Itu video betul saya marah. Saya tidak ingat persis kapan karena saya sibuk. Saya marah karena bantuan PKH dikasih melalui DPRD.

Padahal, seharusnya pemerintah daerah yang bagi," ujarnya lewat sambungan telepon, Selasa (1/6/2021).

Amon Djobo mengaku kalau ia memang memarahi dua staf Kementerian Sosial yang datang untuk melaporkan terkait bantuan santunan kematian bagi korban bencana Siklon Seroja di wilayah itu.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juni, Segini Besaran yang Masuk Rekening Abdi Negara

Pemicu kemarahan itu, kata Amon Djobo adalah laporan Tri Rismaharini kepada Presiden Jokowi saat pertemuan virtual penanganan bencana di Provinsi NTT dan NTB dengan gubernur dan para bupati yang berlangsung pada 7 April 2021 lalu.

Saat itu, kata Amon Djobo, Tri Rismaharini melaporkan kepada Presiden bahwa telah menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Kabupaten Alor melalui DPRD.

"Tanggal 6-7, Presiden pimpin rapat virtual dengan gubernur dua provinsi dan bupati. Menteri Sosial laporkan kirim bantuan lewat DPRD Alor. Itu membuat ketersinggungan kami," kata dia.

Baca Juga: Viral Wanita Bercadar Berjalan di Tengah Jalan, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Istimewa

Foto Bupati Alor Amon Djobo menunjuk-nunjuk dua staf Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial.

Karena itu, kata dia, saat dua staf Kementerian Sosial datang untuk melaporkan soal bantuan tersebut, ia tersulut emosi dan langsung marah.

Ia mengatakan, harusnya bantuan itu diberikan melalui DPRD saja.

"Mereka datang yang 2 orang, bilang ada datang bawa bantuan untuk yang meninggal 15 juta. Itu yang saya marah. Lu kasih di DPRD yang bagi. Kenapa kasih di kami," ujar dia.

Kemarahan tersebut menurut dia beralasan karena ia menilai Kementerian Sosial melangkahi pemerintah Kabupaten Alor dalam penyaluran bantuan bagi korban bencana.

Baca Juga: Diragukan Jadi Komisaris Telkom, Ini Jawaban Kiprah Bisnis Abdee Slank Sulit Ditemukan di Google

"Marah itu karena mereka langkahi pemerintah daerah. Apalagi hanya karena kepentingan politik," tambah Bupati Amon.

Namun demikian, terkait kejadian itu, diakui Amon Djobo telah terjadi dua bulan silam.

Amon juga menyampaikan bahwa pihak Kementerian Sosial tidak menghargai pemerintah daerah Alor. Amon menyatakan, bakal mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai masalah PKH itu.

Baca Juga: Bergaya ABG di Depan Kamera, Kondisi Kaki Istri Ustaz Abdul Somad Jadi Sorotan, Ini Faktanya

YouTube Kaka Dorong

Foto Bupati Alor Amon Djobo menunjuk-nunjuk dua staf Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial.

Perihal bantuan PKH yang dipermasalahkannya, Amon menerangkan bahwa bantuan itu diberikan setelah Badai Seroja menerjang wilayahnya pada April 2021 lalu.

Namun, kata Amon, bantuan itu diberikan kepada salah satu partai politik. Ketua DPRD Alor kemudian membagikannya kepada warga di wilayahnya.

"Kita semua sama-sama urus negara ini dan tidak ada yang lebih hebat di negeri ini, tapi bantuan kemanusiaan itu harusnya pemerintah yang berikan kepada masyarakat, bukan DPRD," bebernya.

Dia menyayangkan, bantuan itu bersifat kemanusiaan, tetapi kenapa diberikan kepada partai politik.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Tersangka Penipuan Uang Sumbangan Umat, Begini Fakta Sebenarnya

Mengenai viralnya video Bupati Alor marahi staf Kementerian Sosial, Amon mengaku tak ambil pusing soal itu.

Amon juga mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebarkan video itu hingga viral.

Amon mengatakan, siapa yang mengedarkan video tersebut, dialah yang semestinya bertanggung jawab.

Baca Juga: Unggah Foto Deddy Corbuzier, Gestur Ayu Ting Ting Dihujat, Netizen: Kalah Sama Dinar Candy

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya