Pantas Berani Hina Nabi Hingga Bikin Emosi, Jozeph Paul Zhang Ternyata Ngumpet di Negara Ini, Data Pribadinya Sudah di Tangan Polisi

Selasa, 20 April 2021 | 04:41
YouTube Joseph Paul Zhang

YouTuber Joseph Paul Zhang sebut dirinya sebagai Nabi ke-26.

Fotokita.net - Pantas berani hina nabi hingga bikin emosi, Jozeph Paul Zhang ternyata ngumpet di negara ini, nama aslinya sudah diidentifikasi.

Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan konten video yang diunggah oleh seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang.

Viralnya Jozeph diketahui setelah video yang diunggah di kanal Youtubenya berjudul 'Puasa Lalim Islam' menuai kecaman.

Awal video, Jozeph menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. Kemudian, ia membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa.

Baca Juga: Dulu Tak Percaya Adanya Tuhan, Marcell Siahaan Kini Temukan Cara Ikhlas dalam Islam, Tapi Sang Vokalis Tegas Menolak Bertemu Sosok Ini

Melalui video itu, Jozeph juga mengaku dirinya adalah seorang Nabi ke-26. Tak sampai di situ, Jozeph juga menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Tak main-main, Jozeph mengatakan dirinya akan memberi imbalan bagi orang yang melaporkannya itu sebanyak Rp 1.000.000.

Sementara itu, penyelidik Bareskrim Polri melibatkan Interpol untuk mencari Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga: Didesak Tangkap Joseph Paul Zhang, Polri Akui Alami Kendala Ini dalam Kasus Penistaan Agama yang Dilakukan Sang Youtuber

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri akan membuat daftar pencarian orang (DPO) agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dikutip dari Antara, Minggu (18/4/2021).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta semua pihak tidak perlu panik usai viralnya sebuah video Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 dan menyinggung puasa umat Islam.

Baca Juga: Datang Jauh-jauh dari NTT Karena Merasa Dibedakan, Ibu Kandung Betrand Peto Akhirnya Terdiam Saat Ruben Onsu Tegaskan Hal Ini: Saya Tak Mau Punya Anak Durhaka

Sebab, ia menilai bahwa kasus serupa memang berpotensi muncul pada era internet seperti saat ini.

"Tak perlu panik. Karena kasus seperti ini akan muncul di era internet. Justru yang paling penting adalah persiapan kita untuk menerima 'sampah-sampah' seperti ini," kata Mardani dalam pernyataan video, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Kritis Dikeroyok 7 Orang di Depan Kafe, Ini Foto Serda Donatus Boyau Anggota Pasukan Rahasia Kopassus, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Kompas.com

Mardani Ali Sera Mengusulkan SIREKAP Tidak Digunakan dalam Pilkada Serentak 2020

Kendati demikian, Mardani mengaku bahwa apa yang disampaikan Jozeph dalam video tersebut di satu sisi memang mengganggu.

Akan tetapi, dia menilai hal-hal yang mengganggu itu seharusnya dapat ditempatkan secara proporsional.

Sebab, menurutnya, apa yang disampaikan Jozeph tidak akan membuat kedudukan agama Islam maupun agama lainnya menjadi rendah.

Baca Juga: Terlanjur Nekat Promosikan Ayu Ting Ting Hingga Bikin Nagita Slavina Tersenyum Kecut, Ternyata Bisnis Raffi Ahmad yang Satu Ini Bangkrut: Kita Kan Masih Belajar Bro

"Karena tidak akan rendah kedudukan Nabi, tidak akan rendah kedudukan agama Islam atau agama lainnya dengan ujaran-ujaran yang seperti ini," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS itu menambahkan, kasus Jozeph Paul Zhang seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya melakukan literasi.

Mardani menilai, dengan adanya literasi, maka kasus-kasus ujaran kebencian terhadap agama tertentu dapat direspons masyarakat secara proporsional.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan di Kebayoran Baru Diburu, Dandim Jakarta Selatan Buka Suara, Anggota Brimob Tewas dan 1 Prajurit Kopassus Terluka

Tribun Timur

Pria ini mengaku sebagai Nabi ke-26, lalu memprovokasi umat Muslim lewat channel YouTube-nya, inilah Jozeph Paul Zhang

"Dan dijadikan sebagai bahan atau justru malah membuat kita lebih rukun. Kita harus saling jaga, saling asih, saling asah, dan tetap waspada dengan kasus-kasus seperti ini," jelasnya.

"Mendorong kepada aparat kepolisian untuk menemukan, memproses hukum Jozeph Paul Zhang dan orang-orang yang semacamnya karena ini mengganggu kerukunan, mengganggu ketentraman dan dapat merusak harmoni yang ada," harap Mardani.

Jozeph Paul Zhang, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama karena mengaku sebagai nabi ke-26, diketahui bernama asli Shindy Paul Soerjomeoljono.

Baca Juga: Dulu Lapor Polisi Karena Perselingkuhan, Istri Kedua Adiguna Sutowo Lakukan Ini Saat Hadiri Pemakaman Sang Suami: Semoga Arwahnya Diterima di Sisi Allah

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara mengatakan, berdasarkan data perlintasan, Shindy Paul terakhir kali tercatat meninggalkan Indonesia pada 2018.

“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Jozeph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata Angga dikutip dari Tribunnews, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Suaminya Terlanjur Dihujat 1 Indonesia, Istri Penganiaya Perawat Siloam Akhirnya Mau Klarifikasi: Jujur Dari Awal Perasaan Saya Sudah Tidak Enak

Terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Shindy Paul, Angga mengatakan Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

Informasi data perlintasan Shindy Paul telah diserahkan ke polisi. “Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim. Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," ucapnya.

Dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan Polri bakal segera merilis Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Rumah Tangga Sule dengan Nathalie Holscher Retak? Putri Delina Mendadak Posting Foto Liburan Bareng Lina Jubaedah: Kita Kangen Kasih Sayang Mamah

Rusdi menyatakan, berdasarkan penelusuran Polri, Shindy Paul saat ini berada di Jerman.

"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan DPO. DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan DPO ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," kata dia.

Baca Juga: Ngaku-ngaku Pemilik Perusahaan Kosmetik Terkemuka, Terungkap Profesi Sebenarnya Istri Pelaku Penganiayaan Perawat Siloam, Ini Foto Tampangnya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya