Belum Ada yang Dijadikan Tersangka, Sahabat Habib Rizieq Ini Malah Dicecar 23 Pertanyaan Saat Jadi Saksi Kasus Abu Janda

Selasa, 09 Februari 2021 | 08:42
instagram

Anies Baswedan, Habib Rizieq Shihab, dan Tengku Zulkarnaen di Petamburan, Jakarta Barat

Fotokita.net - Belum ada yang dijadikan tersangka, sahabat Habib Rizieq Shihab ini malah dicecar 23 pertanyaan saat jadi saksi kasus Abu Janda.

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan ujaran rasial kepada aktivis Papua Natalius Pigai melalui akun sosial media Twitter, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Akun Twitter yang dilaporkan adalah @permadiaktivis1.

Baca Juga: Adukan Ulah Abu Janda ke Wapres, Sahabat Habib Rizieq Ini Murka Usai Dituding Jadi Penyebab Kasus Sang Pegiat Media Sosial

Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis menyampaikan, konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021.

Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda."

Baca Juga: Dituding Kadrun Karena Ajak Unfollow Abu Janda, Respon Susi Pudjiastuti Disorot Usai Foto Bareng Keluarga Cendana Dibongkar

"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021."

"Yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Ia menuturkan, unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.

Baca Juga: Bikin Geram Ulama Hingga MUI Karena Sebut Islam Agama Arogan, Ternyata Ini Pekerjaan Abu Janda Sebelum Terkenal di Media Sosial

Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.

"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1."

"Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian."

Baca Juga: Belum Seminggu Jadi Kapolri, Listyo Sigit Sudah Ditantang Penjarakan Sosok Ini: Umat Sudah Teriak!

"Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetweet."

"Tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," paparnya.

Dia menegaskan, Permadi yang saat itu juga menyertakan (mention) akun twitter Natalius Pigai, dianggap tak memiliki dasar menuliskan kata evolusi.

Artinya, dia menduga hal itu merupakan penghinaan alias rasial kepada warga keturunan Papua.

"Kata evolusi jelas, selain enggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut eh kau sudah selesai evolusi atau belum."

"Itu maknanya enggak bagus," jelasnya.

Baca Juga: Bak Kena Karma Karena Terus Rong-rong Warga Papua, Jubir OPM Dirampok Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah Melayang

Medya menyatakan kicauan itu kini telah dihapus oleh Permadi.

Namun, pihaknya sempat memiliki tangkapan layar (screenshot) kicauan itu sebagai barang bukti.

"Enggak masalah tweet diapus, karena masyarakat banyak tersinggung."

"Kami sudah dapatkan screen capture-nya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," terangnya.

Baca Juga: Main Sebut Islam Agama Pendatang yang Arogan, Abu Janda Langsung Kena Semprot Ulama Kondang Ini Hingga Diadukan ke Wapres

Tribunnews
Tribunnews

Abu Janda

Permadi sebelumnya merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendro Priyono dalam salah satu berita nasional.

Dalam berita itu, Permadi menanyakan kapasitas Hendro Priyono di negeri ini.

Melalui akun Twitternya, Permadi kemudian mempertanyakan balik kapasitas Pigai.

Dia mengunggah kata-kata yang kemudian dinilai sebagai bentuk rasial kepada seorang keturunan Papua.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer."

Baca Juga: Beragama Nasrani dan Dekat dengan Ulama Tanah Air, Ayah Kapolri Listyo Sigit Punya Jabatan Mentereng di TNI AU Hingga Bikin Jokowi Segan

"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?" cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021).

Namun, Permadi diduga telah menghapus cuitan tersebut.

Kendati begitu, tangkapan layar cuitan itu kemudian dibagikan sejumlah warganet dan viral di media sosial.

Baca Juga: Hukum Konten Bagi-bagi Uang Diungkap Ustaz Abdul Somad, Sosok Ini Kabur Hingga Minta Tolong Warga Saat Dikejar Baim Wong

TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN

Natalius Pigai

Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor polisi: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Baca Juga: Enak Hingga Dijadikan Lauk, 7 Makanan Ini Jadi Penyebab Penyakit Lambung yang Renggut Nyawa Ustaz Maaher At Thuwailibi

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan, pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari Umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina Islam.

"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama."

Baca Juga: Sebelum Tertangkap Lagi Karena Narkoba, Ridho Rhoma Sudah Siap Rilis Kabar Bahagia Hingga Sang Ayah Ungkit Hal Ini

"Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata Medya, Sabtu (30/1/2021).

Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut.

Pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.

Ia menuturkan unggahan tersebut belum dihapus oleh Abu Janda.

Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.

"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor."

Baca Juga: Bak Dapat Amunisi Baru, Kabar Fadli Zon Ditendang Gerindra Beredar, Denny Siregar Langsung Serang Begini: Pantas Ga Sibuk Ngetwit Lagi

"Dan kami juga sudah diperiksa perihal tersebut," tuturnya.

Cuitan tersebut pertama kali diunggah Abu Janda pada Minggu (24/1/2021) lalu.

Dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut Islam merupakan sebagai agama arogan, karena tak menghiraukan kearifan lokal.

Baca Juga: Disindir Pakai Foto Ngopi Moeldoko, Mantan Jubir SBY Malah Singgung Perbedaan Kudeta Myanmar dengan Indonesia: Jenderal Mau Kudeta Mayor

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal."

"Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat.Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin.."

"Dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat.. kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?" Tulisnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya laporan polisi tersebut.

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Tak Pernah Rasakan Ini dari Gisel, Respon Gading Marten Bikin Terkejut Saat Disinggung Kasus Ibunda Gempi: Ayok Kita Bantuin!

Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (1/2/2021) pekan depan.

"Iya betul (Abu Janda diperiksa Senin)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga: Menang Telak di Pilkada Solo 2020, Hati Anak Jokowi Malah Ketar-ketir Hingga Ogah Lakukan Ini, Ada Apa?

Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Klarifikasi

Permadi Arya alias Abu Janda akhirnya membuat video klarifikasi soal cuitannya tentang Islam agama arogan.

Berikut ini isi lengkap klarifikasinya:

Izinkan kiai, kus, ustaz untuk menjelaskan kesalahpahaman tulisan saya di Twitter.

Pertama-tama, komentar saya itu diviralkan dipotong tanpa konteks seolah-olah itu adalah pernyataan mandiri.

Padahal itu cuitan jawaban saya ke Ustaz Tengku Zulkarnain yang sedang provokasi SARA, mengatakan minoritas di Indonesia arogan ke mayoritas. Ini tweetnya.

Jadi karena itulah keluar kata 'arogan' di tulisan saya, karena saya menjawab tweet ustaz tengku tadi yang katakan minoritas di sini arogan ke mayoritas.

Yang kedua, komentar tersebut tentu saya bicara sebagai seorang muslim dalam konteks autokritik perihal masalah internal masalah Islam saat ini.

Baca Juga: Dituding Jadi Penyebab Batal Nikah Hingga Diminta Tutup Akun IG, Perilaku Asli Orangtua Ayu Ting Ting Terkuak, Tega Lakukan Ini Saat Makan Bareng ART

Makanya di situ saya tulis Islam sebagai agama pendatang dari Arab.

Jadi yang saya maksud adalah Islam transnasional seperti salafi-wahabi, yang memang pertama dari Arab.

Yang kedua, mereka memang arogan ke budaya lokal, seperti mengharam-haramkan sedekah laut yang saya tulis dan lainnya.

Jadi bukan islam nusantara seperti NU dan Muhammadiyah.

Yang saya maksud adalah Islam pendatang dari Arab, yakni islam transnasional atau salafi-wahabi, bukan generalisasi semua Islam.

Segitu saja video singkat saya, semoga bisa menjelaskan, mohon maaf jika ada kesalahpahaman.

Maklum, jempol menulis saat debat panas jadi keluarnya suka tidak sinkron. Matur suwun, mohon arahannya terus.

Baca Juga: Bukan Cuma Mau Bantu Kasus Gisel, Gading Marten Rela Ikut Masuk Bui Demi Sosok Ini: Mendingan Gue Ikut Masuk Aja Sama Lu

Terkait penyelidikan perkara dengan terlapor Permadi Arya alias Abu Janda soal pernyataannya tentang Islam arogan, penyidik Bareskrim Polri memeriksa ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi, Senin (8/2/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pemeriksaan atas Tengku Zulkarnain, rampung, Senin sore.

"Perkara menyangkut terlapor atas nama Permadi Arya atau Abu Janda, hari ini penyidik memeriksa terhadap seorang saksi Tengku Zulkarnain. Yang sudah selesai diperiksa Bareskrim dan mendapat 23 pertanyaan," kata Rusdi di Mabes Polri, Senin sore.

Baca Juga: Pamer Potret Mesra dengan Sang Kekasih, Pesan Umi Pipik Pada Putra Sulungnya Disorot: Orangtua Baru, Semangat Mas Bro!

Menurut Rusdi, sebelumnya penyidik juga telah memanggil dan memeriksa terlapor Abu Janda, yang juga masih sebatas saksi.

"Terkait ini semuanya masih dalam penyelidikan, dan untuk sementara belum ada tersangka. Penyidik akan melihat dan mendalami, ada atau tidaknya pidana dalam kasus ini. Perkembangannya akan kami sampaikan kemudian," papar Rusdi.

Warta kota

Ustaz Tengku Zul

Romo Benny: Agama Bukan Komodifikasi Olok-olok

Sebelumnya, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menilai, apa yang disampaikan Ambroncius Nababan serta Abu Janda di media sosial yang menyinggung SARA, tidak bijaksana.

Baca Juga: Nama Munarman Keluar dari Mulut Terduga Teroris, Sosok Ini Malah Sebut FPI Punya Ritual Berbeda dengan ISIS: 'Mereka Seperti Orang NU'

Seharusnya, menurut pria yang karib disapa Romo Benny tersebut, pengguna media sosial mengedepankan etika dan kepantasan, dengan tidak menggunakan isu SARA dalam pernyataannya.

"Itu tidak bijaksana, harusnya pengguna media sosial menggunakan etika dan kepantasan."

"Jangan singgung lah agama SARA, harus bijaksana," kata Benny kepada Tribunnews, Senin (1/2/2021).

Bijaksana, menurut Benny, merupakan keutamaan dalam menjaga keragaman dan kemajemukan.

Oleh karena itu, kata Benny, dalam setiap aktivitas di media sosial, jangan mengeksploitasi agama.

Baca Juga: Tampil di Depan Kamera dengan Kondisi Hamil Tua, Artis Senior Ini Selalu Ingat Ketulusan Hati Irwan Mussry Hingga Banjir Air Mata

"Agama bukan untuk komodifikasi olok-olok, maka pentingnya bijaksana," ujarnya.

Permasalahan yang muncul di media sosial pada era digital sekarang ini, menurut Benny, dikarenakan rendahnya literasi, tidak ada budaya kritis, dan tidak ada etika kepantasan publik.

" Jadi di medsos seringkali dengan seenaknya mengumpat, bahkan nama-nama binatang sering dipakai."

Baca Juga: Jadi Tersangka Karena Pasar Muamalah, 2 Ulama Ini Pengaruhi Zaim Zaidi Pakai Uang Dinar dan Dirham dalam Setiap Transaksinya

"Bahkan barangkali seringkali menyinggung dan melukai nurani orang, bahkan menggunakan SARA," paparnya.

Munculnya hal tersebut, kata dia, karena tidak ada kemampuan untuk berempati.

Media sosial yang seharusnya menjadi saran pemersatu, justru menjadi kebalikannya.

Baca Juga: Sang Mantan Manjakan Maia Estianty Makan Daun Emas, Artis Senior Ini Dikabarkan Hamil Tua Usai Dinikahi Pelawak Kondang

"Maka ke depan dibutuhkan, kesadaran berpublik untuk menggunakan medsos, itu seharusnya digunakan untuk membangun peradaban," ulasnya.

Ambroncius dan Abu Janda dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan ujaran rasisme di media sosial terhadap mantan komisioner HAM Natalius Pigai.

Abu Janda dilaporkan karena menyebut Islam arogan. Sedangkan Ambroncius telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Baca Juga: Terbiasa Lihat Bencana di Masa Depan, Denny Darko Mendadak Ketakutan Hingga Nyaris Pingsan Saat Diajak Dokter ke Ruangan Ini

(bum/Taufik Ismail)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya