Fotokita.net - Belum ada yang dijadikan tersangka, sahabat Habib Rizieq Shihab ini malah dicecar 23 pertanyaan saat jadi saksi kasus Abu Janda.
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan ujaran rasial kepada aktivis Papua Natalius Pigai melalui akun sosial media Twitter, Kamis (28/1/2021).
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.
Akun Twitter yang dilaporkan adalah @permadiaktivis1.
Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis menyampaikan, konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021.
Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.
"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda."
"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021."
"Yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Ia menuturkan, unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.
Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.
"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1."
"Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian."
Baca Juga: Belum Seminggu Jadi Kapolri, Listyo Sigit Sudah Ditantang Penjarakan Sosok Ini: Umat Sudah Teriak!
"Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetweet."
"Tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," paparnya.
Dia menegaskan, Permadi yang saat itu juga menyertakan (mention) akun twitter Natalius Pigai, dianggap tak memiliki dasar menuliskan kata evolusi.
Artinya, dia menduga hal itu merupakan penghinaan alias rasial kepada warga keturunan Papua.
"Kata evolusi jelas, selain enggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut eh kau sudah selesai evolusi atau belum."
"Itu maknanya enggak bagus," jelasnya.
Medya menyatakan kicauan itu kini telah dihapus oleh Permadi.
Namun, pihaknya sempat memiliki tangkapan layar (screenshot) kicauan itu sebagai barang bukti.
"Enggak masalah tweet diapus, karena masyarakat banyak tersinggung."
"Kami sudah dapatkan screen capture-nya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," terangnya.
Abu Janda
Permadi sebelumnya merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendro Priyono dalam salah satu berita nasional.
Dalam berita itu, Permadi menanyakan kapasitas Hendro Priyono di negeri ini.
Melalui akun Twitternya, Permadi kemudian mempertanyakan balik kapasitas Pigai.
Dia mengunggah kata-kata yang kemudian dinilai sebagai bentuk rasial kepada seorang keturunan Papua.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer."
"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?" cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021).
Namun, Permadi diduga telah menghapus cuitan tersebut.
Kendati begitu, tangkapan layar cuitan itu kemudian dibagikan sejumlah warganet dan viral di media sosial.
Natalius Pigai
Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor polisi: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan, pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari Umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina Islam.
"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama."
"Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata Medya, Sabtu (30/1/2021).
Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut.
Pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.
Ia menuturkan unggahan tersebut belum dihapus oleh Abu Janda.
Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.
"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor."
"Dan kami juga sudah diperiksa perihal tersebut," tuturnya.
Cuitan tersebut pertama kali diunggah Abu Janda pada Minggu (24/1/2021) lalu.
Dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut Islam merupakan sebagai agama arogan, karena tak menghiraukan kearifan lokal.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal."
"Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat.Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin.."
"Dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat.. kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?" Tulisnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin (1/2/2021) pekan depan.
"Iya betul (Abu Janda diperiksa Senin)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).
Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Klarifikasi
Permadi Arya alias Abu Janda akhirnya membuat video klarifikasi soal cuitannya tentang Islam agama arogan.
Berikut ini isi lengkap klarifikasinya:
Izinkan kiai, kus, ustaz untuk menjelaskan kesalahpahaman tulisan saya di Twitter.
Pertama-tama, komentar saya itu diviralkan dipotong tanpa konteks seolah-olah itu adalah pernyataan mandiri.
Padahal itu cuitan jawaban saya ke Ustaz Tengku Zulkarnain yang sedang provokasi SARA, mengatakan minoritas di Indonesia arogan ke mayoritas. Ini tweetnya.
Jadi karena itulah keluar kata 'arogan' di tulisan saya, karena saya menjawab tweet ustaz tengku tadi yang katakan minoritas di sini arogan ke mayoritas.
Yang kedua, komentar tersebut tentu saya bicara sebagai seorang muslim dalam konteks autokritik perihal masalah internal masalah Islam saat ini.
Makanya di situ saya tulis Islam sebagai agama pendatang dari Arab.
Jadi yang saya maksud adalah Islam transnasional seperti salafi-wahabi, yang memang pertama dari Arab.
Yang kedua, mereka memang arogan ke budaya lokal, seperti mengharam-haramkan sedekah laut yang saya tulis dan lainnya.
Jadi bukan islam nusantara seperti NU dan Muhammadiyah.
Yang saya maksud adalah Islam pendatang dari Arab, yakni islam transnasional atau salafi-wahabi, bukan generalisasi semua Islam.
Segitu saja video singkat saya, semoga bisa menjelaskan, mohon maaf jika ada kesalahpahaman.
Maklum, jempol menulis saat debat panas jadi keluarnya suka tidak sinkron. Matur suwun, mohon arahannya terus.
Terkait penyelidikan perkara dengan terlapor Permadi Arya alias Abu Janda soal pernyataannya tentang Islam arogan, penyidik Bareskrim Polri memeriksa ustaz Tengku Zulkarnain sebagai saksi, Senin (8/2/2021).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pemeriksaan atas Tengku Zulkarnain, rampung, Senin sore.
"Perkara menyangkut terlapor atas nama Permadi Arya atau Abu Janda, hari ini penyidik memeriksa terhadap seorang saksi Tengku Zulkarnain. Yang sudah selesai diperiksa Bareskrim dan mendapat 23 pertanyaan," kata Rusdi di Mabes Polri, Senin sore.
Menurut Rusdi, sebelumnya penyidik juga telah memanggil dan memeriksa terlapor Abu Janda, yang juga masih sebatas saksi.
"Terkait ini semuanya masih dalam penyelidikan, dan untuk sementara belum ada tersangka. Penyidik akan melihat dan mendalami, ada atau tidaknya pidana dalam kasus ini. Perkembangannya akan kami sampaikan kemudian," papar Rusdi.
Ustaz Tengku Zul
Romo Benny: Agama Bukan Komodifikasi Olok-olok
Sebelumnya, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menilai, apa yang disampaikan Ambroncius Nababan serta Abu Janda di media sosial yang menyinggung SARA, tidak bijaksana.
Seharusnya, menurut pria yang karib disapa Romo Benny tersebut, pengguna media sosial mengedepankan etika dan kepantasan, dengan tidak menggunakan isu SARA dalam pernyataannya.
"Itu tidak bijaksana, harusnya pengguna media sosial menggunakan etika dan kepantasan."
"Jangan singgung lah agama SARA, harus bijaksana," kata Benny kepada Tribunnews, Senin (1/2/2021).
Bijaksana, menurut Benny, merupakan keutamaan dalam menjaga keragaman dan kemajemukan.
Oleh karena itu, kata Benny, dalam setiap aktivitas di media sosial, jangan mengeksploitasi agama.
"Agama bukan untuk komodifikasi olok-olok, maka pentingnya bijaksana," ujarnya.
Permasalahan yang muncul di media sosial pada era digital sekarang ini, menurut Benny, dikarenakan rendahnya literasi, tidak ada budaya kritis, dan tidak ada etika kepantasan publik.
" Jadi di medsos seringkali dengan seenaknya mengumpat, bahkan nama-nama binatang sering dipakai."
"Bahkan barangkali seringkali menyinggung dan melukai nurani orang, bahkan menggunakan SARA," paparnya.
Munculnya hal tersebut, kata dia, karena tidak ada kemampuan untuk berempati.
Media sosial yang seharusnya menjadi saran pemersatu, justru menjadi kebalikannya.
"Maka ke depan dibutuhkan, kesadaran berpublik untuk menggunakan medsos, itu seharusnya digunakan untuk membangun peradaban," ulasnya.
Ambroncius dan Abu Janda dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan ujaran rasisme di media sosial terhadap mantan komisioner HAM Natalius Pigai.
Abu Janda dilaporkan karena menyebut Islam arogan. Sedangkan Ambroncius telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
(bum/Taufik Ismail)