Nama Munarman Keluar dari Mulut Terduga Teroris, Sosok Ini Malah Sebut FPI Punya Ritual Berbeda dengan ISIS: 'Mereka Seperti Orang NU'

Kamis, 04 Februari 2021 | 20:50
Tribunnews/Jeprima

Eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman

Fotokita.net - Nama Munarman keluar dari mulut terduga teroris, sosok ini malah sebut FPI punya ritual berbeda dari ISIS: mereka seperti orang-orang di NU.

Sebanyak 19 terduga teroris anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD yang ditangkap di Sulawesi Selatan, dibawa ke Jakarta, Kamis (4/2/2021) pagi tadi.

Mereka dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan secara intensif dan penahanan.

Para terduga teroris itu diangkut menggunakan pesawat carter milik maskapai Lion Air tipe Boeing 737.

Baca Juga: Bentrokan Pengawal Habib Rizieq Diadukan ke Swiss, Ini Alasan 2 Ormas Islam Dukung Pembubaran FPI Usai Pemimpinnya Ditangkap Karena Kasus Receh

Mereka dikawal sekitar 50 polisi berseragam dinas dan sipil dari Densus 88 Antiteror Polri.

Pemberangkatan para terduga teroris disaksikan Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam, di Bandara Hasanuddin (bandara lama), di Mandai, Maros, Sulsel.

Sejumlah polisi bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar bandara.

Baca Juga: Kolase Fotonya dengan Gorila Dikecam, Ini Sosok Natalius Pigai yang Blak-blakan Bela Habib Rizieq Shihab Meski Berbeda Agama

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjadi trending topic di media sosial Twitter pada Kamis 4 Februari 2021.Terutama terkait pengakuan anggota FPI yang tertangkap sebagai terduga teroris di Palu.

Sebanyak 23 terduga teroris ditangkap di Palu, beberapa diantaranya ternyata anggota ormas yang baru saja dibubarkan yakni Front Pembela Islam.

Nah salah satu pelaku yang tertangkap mengaku dibaiat jadi anggota ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.

Baca Juga: Lolos dari Ancaman Penjara Paling Bengis di Dunia, Ustaz Kondang yang Baru Hirup Udara Bebas Ini Mendadak Didatangi Petinggi TNI, Ada Apa?

Ironinya terduga teroris tersebut dibaiat sebagai anggota ISIS dengan disaksikan Munarman, pentolan FPI kala itu.

Adapun video pengakuan salah satu anggota Front Pembela Islam atau FPI Makassar terduga teroris soal baiat ISIS bereda di twitter.

Terduga teroris yang membuat pengakuan bernama Ahmad Aulia.

Dalam video tersebut, Ahmad Aulia mengaku ditangkap karena berbaiat pada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.

Baca Juga: Disebut Sering Alami 2 Penyakit Kronis, Begini Kondisi Habib Rizieq Shihab Usai Dipindah dari Sel Tahanan Polda Metro: Allahu Akbar!

Posbelitung.co/ Bryan Bimantoro

Suasana rumah terduga teroris di Desa Lilangan, Gantung, Kamis (4/2/2021).

"Saya ditangkap pada tanggal 6 Januari 2021 di Polda Sulawesi Selatan. Adapun saya ditahan atau ditangkap di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan karena berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam, yaitu Abu Bakar Al-Baghdadi," ujarnya dalam video tersebut.

Ahmad Aulia juga mengungkapkan dia berbaiat pada 2015 bersama dengan 100 simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ahmad Aulia mengaku baiat dihadiri Munarman.

"Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri, yang memimpin baiat pada saat itu," jelas Ahmad Aulia.

Baca Juga: Telanjur Koar-koar Dana Umat Digarong, Ternyata Transfer Uang dari Negara Ini ke Rekening FPI Diselidiki PPATK, Apa Alasannya?

"Dan setelah berbaiat, saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak tiga kali. Yang mengisi acara saat itu Ustaz Agus dan Abdurrahman selaku pemimpin panglima FPI Kota Makassar," ungkapnya.

Video pengakuan Ahmad Aulia viral di Twitter termasuk posisi Munarman saat acara tersebut.

Nama mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman ikut disebut seorang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dari Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Belum Sebulan Dilantik Jadi Presiden AS, Joe Biden Larang Warga Asing dari 30 Negara Masuk Amerika, Termasuk Indonesia?

Ia pun mengaku telah dibaiat untuk setia kepada Daulatul Islam dengan pimpinan Abu Bakar Al Bagdhadi, yang merupakan pemimpin ISIS.

Pembaiatan itu, menurutnya, dilakukan saat DPP FPI yang diwakili Munarman, menyatakan dukungannya terhadap Daulatul Islam di Makassar pada Januari 2015.

Netizen ramai menuliskan tangkap Munarman.

Salah satunya pemilik akun @yusuf_dumdum dan @BiLLRaY2019

"TANGKAP MUNARMAN dan Gerombolan Teroris lainnya. Tangkap juga oknum ustadz2 begundal teroris berjubah agama yg merusak nama Islam!

Baca Juga: Disebut Ada Anggota Pengawal Habib Rizieq yang Tertawa-tawa Saat Bentrok dengan Polisi, Respon FPI Langsung Disorot

Bagi yg takut bersuara melawan radikalisme atau cuma mau nyari aman, dilarang keras me-retweet atau me-like cuitan ini!," tulisnya disertai video pengakuan Ahmad Aulia.

Menanggapi tuduhan itu, Munarman memberikan tanggapan singkatnya. "Gak kenal saya," ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Februari 2021.

Munarman menjelaskan, berdasarkan keterangan mantan Sekretaris FPI Sulawesi Selatan Agus Salim Syam, para terduga teroris itu bukan anggota aktif FPI.

Ke-19 orang itu, kata dia, memang pernah tergabung dalam FPI, namun tidak pernah terdaftar sebagai anggota.

Baca Juga: Didengar Ahli Forensik Jebolan FBI, Komnas HAM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Rekaman Voice Note Laskar FPI: Ada yang Ketawa...

Beberapa waktu lalu, Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) menyangkal tuduhan bahwa organisasi tersebut mendukung terorisme, salah satu alasan yang digunakan pemerintah untuk melarang organisasi massa ini.

Pemerintah mengatakan terdapat puluhan anggota maupun eks-anggota FPI pernah terlibat tindak pidana terorisme.

Namun Sugito Atmo Prawiro, ketua tim bantuan hukum FPI, mengatakan orang-orang tersebut bertanggung jawab secara pribadi, dan tindakan terorisme yang mereka lakukan "tidak sesuai dengan visi-misi FPI".

Pengamat terorisme di Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Sidney Jones juga menilai tuduhan terorisme yang dialamatkan kepada FPI "kurang tepat".

Baca Juga: Sang Ayah Berani Tindak Tegas Pengawal Habib Rizieq, Sosok Anak Kapolda Metro Jaya Jadi Sorotan, Ternyata Punya Prestasi Jempolan

Bagaimanapun, deputi di Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo menekankan bahwa keterlibatan anggota atau eks-anggota FPI dalam tindak pidana terorisme hanyalah satu dari sekian banyak pertimbangan pemerintah untuk melarang ormas Islam tersebut.

Sangkalan FPI

Dalam pengumuman pelarangan FPI, Selasa (30/12/2020) di kantor Kemenko Polhukam, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan 35 pengurus dan anggota maupun eks-anggota FPI pernah terlibat tindak pidana terorisme.

"Bahwa pengurus dan/atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung dengan FPI berdasarkan data sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme dan dan 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana," ujarnya.

Baca Juga: Foto Habib Rizieq Lakukan Ini Saat Diperiksa Penyidik Bikin Gempar, Hotman Paris Banjir Permintaan Jadi Pengacara Imam Besar FPI, Begini Responnya

Menko Polhukam Mahfud MD juga menampilkan sejumlah video yang dianggap menunjukkan dukungan ormas Islam tersebut terhadap gerakan khilafah dan terorisme, di antaranya pidato Imam Besar FPI Rizieq Shihab dalam sebuah unjuk rasa yang mendukung "apa yang baik dari ISIS" dan anggota FPI menyaksikan "baiat massal ISIS" di Makassar pada 25 Januari 2015.

Sebelumnya pada bulan ini, ketua harian Komisi Kepolisian Nasional sekaligus kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme UI, Benny Mamoto mengungkapkan nama-nama 37 anggota maupun mantan anggota FPI yang diduga terlibat langsung kelompok teroris di Indonesia.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan dari Pagi Hingga Tengah Malam, Habib Rizieq Kepergok Lakukan Ini di Kantor Polisi, Fotonya Tersebar di Jagat Maya

Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, yang berkata ia belum mengecek data pemerintah namun telah membaca nama-nama yang diungkap Benny, berdalih bahwa orang-orang tersebut "mungkin di luar kontrol teman-teman di DPP (Dewan Pengurus Pusat FPI)".

Ia menegaskan bahwa FPI, secara organisasi, tidak mendukung terorisme dan radikalisme. Jika orang-orang yang diduga terlibat terorisme itu dinyatakan bersalah, maka itu adalah tanggung jawab pribadi mereka.

"Kalau JAT (Jamaah Anshorut Tauhid) misalnya, secara organisasinya memang secara struktur ingin melakukan hal semacam itu (terorisme) terserah mereka, tapi DPP FPI kan secara tegas tidak memperbolehkan itu. Terorisme, radikalisme itu tidak diperbolehkan. Semua harus sesuai koridor hukum," kata Sugito kepada BBC News Indonesia.

Baca Juga: Uang Rekening Petinggi FPI Dipakai Buat Keperluan Ini, Kini Habib Rizieq Jadi Tersangka dalam 3 Kasus Berbeda

Mengenai bukti video Rizieq Shihab yang ditayangkan Menko Polhukam, Sugito beralasan, ketika video tersebut direkam, belum terbongkar secara jelas dan faktual bahwa apa yang dilakukan ISIS menyimpang dari yang seharusnya diperjuangkan oleh umat Islam.

"Habis itu kan banyak video Habib Rizieq yang mengecam keras ISIS, itu enggak diekspos," kata Sugito.

Menurutnya, pelarangan FPI dilandasi motif politik. Kata dia, ini mengingat FPI adalah kelompok oposisi yang konsisten di luar partai dan di luar parlemen serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia berpendapat, ini juga dilakukan untuk mengalihkan isu dari penembakan enam anggota laskar FPI oleh polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember lalu.

Baca Juga: Tuding Uang Umat Digarong Hingga Merasa Dizalimi, Ternyata Rekening Habib Rizieq dan Petinggi FPI Diblokir Karena Alasan Ini

Pengamat terorisme di Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Sidney Jones, menilai tuduhan terorisme "kurang tepat" dialamatkan kepada FPI.

Sidney, yang mengatakan sudah melihat nama-nama dalam daftar pemerintah, membenarkan bahwa ada begitu banyak di antara mereka yang pernah menjadi anggota FPI.

Tapi, katanya, ada juga yang pernah menjadi anggota Jemaah Tablig, Pemuda Muhammadiyah, atau Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Rekaman Kamera HP Warga Dihapus Hingga Kematian 4 Laskar FPI Jadi Misteri, Respon Polri Langsung Disorot

Menurut Sidney, orang yang sudah berniat untuk menjadi militan seringkali bereksperimen dengan beberapa organisasi sebelum akhirnya bergabung dengan yang paling militan.

"Jadi sebagian besar yang dituduh [sebagai anggota] FPI atau [benar anggota] FPI menjadi teroris, adalah orang yang dikeluarkan dari FPI justru karena mereka dianggap terlalu radikal," katanya kepada BBC News Indonesia.

Sidney mengatakan, misalnya di Lamongan, Jawa Timur, beberapa orang yang pernah menjadi anggota FPI bergabung dengan kelompok teroris, termasuk Zainal Ansori yang menjadi amir (pemimpin) Jemaah Ansorut Daulah. Namun setelah mereka bergabung dengan ISIS, mereka tidak diterima lagi sebagai anggota FPI.

Baca Juga: Bantuan Polisi Ditolak Habib Rizieq, Komnas HAM Ungkap Temuan Mengejutkan Soal Penembakan Laskar FPI

Selain itu, Sidney menjelaskan bahwa ideologi FPI dan kelompok radikal seperti ISIS sebenarnya berbeda. Menurutnya, anggota FPI pada umumnya adalah orang-orang tradisionalis seperti di Nahdatul Ulama (NU).

"Mereka, misalnya, merayakan Maulid Nabi. Kalau kita tanya orang ISIS, yang mendukung Daulah Islamiyah di Suriah, mereka semua antimaulid, katanya itu bid'ah.

"Jadi secara teologi, tidak cocok untuk menuduh mereka teroris," terang Sidney.

Baca Juga: Berbeda dengan Habib Rizieq yang Punya 3 Mobil Mewah, Ulama Keturunan Rasul Ini Cuma Pakai Sepeda Hingga Pemakamannya Dihadiri Ratusan Ribu Warga

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, enggan berkomentar banyak mengenai mereka yang melakukan tindakan terorisme pada akhirnya dikeluarkan oleh FPI.

Sugeng mengatakan, pemerintah mengambil pertimbangan berdasarkan data dari lembaga yang menangani tindak pidana terorisme, seperti BNPT maupun Densus 88. Termasuk dalam data tersebut ialah berita acara dari interogasi para terduga teroris yang mengatakan bahwa mereka anggota FPI.

"Jadi kita tidak bisa mengatakan kalau dia dikeluarkan," kata Sugeng kepada BBC News Indonesia.

Baca Juga: Bikin Murka Indonesia, Ternyata Wanita Bule yang Main Slonong Boy ke Markas FPI Anggota Intelijen Jerman, Ini Sosoknya

Bagaimanapun, ia menekankan keterlibatan pengikut FPI dalam aksi terorisme hanyalah salah satu dari sekian banyak alasan yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam melarang FPI. Alasan utamanya, kata Sugeng, isi anggaran dasar FPI dianggap tidak sejalan dengan UU Keormasan.

"Makanya pada saat pendaftaran [Surat Keterangan Terdaftar, SKT] dilakukan, ada hal-hal yang diminta Kemendagri untuk diperbaiki, tapi FPI tidak memenuhinya," ungkapnya kepada BBC News Indonesia.

Alasan lainnya, kebiasaan FPI melakukan tindakan yang "membuat keresahan", antara lain razia atau sweeping ke tempat-tempat yang dianggap bermaksiat.

Baca Juga: Ditahan Terpisah dari Tahanan Lain, Ini Alasan Habib Rizieq Cuma Mau Konsumsi Makanan yang Dibawa dari Rumah

Dalam UU Keormasan, disebutkan bahwa Ormas dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.

Sugeng mengatakan, dalam pengamatan pemerintah sejak tidak diperpanjangnya SKT, ternyata tidak ada perubahan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan FPI. Apalagi, setelah pimpinannya Rizieq Shihab kembali ke Indonesia dalam situasi pandemi Covid-19 ini.

"Maka pemerintah berkeputusan, dengan kondisi yang ada sepertinya tidak bisa lagi untuk dibiarkan," ujarnya.

Baca Juga: Sang Ayah Berani Tindak Tegas Pengawal Habib Rizieq, Sosok Anak Kapolda Metro Jaya Jadi Sorotan, Ternyata Punya Prestasi Jempolan

Sugeng membantah anggapan bahwa pelarangan FPI dilakukan dengan motif politik, mengatakan bahwa itu "murni" terkait dengan tugas pemerintah menciptakan ketertiban di masyarakat.

Ia juga membantah kalau ini adalah pengalihan isu dari penembakan enam anggota laskar FPI. Ia berkata insiden tersebut sudah masuk ke ranah penegakan hukum yang tidak bisa diintervensi pemerintah.

"Dan ini kondisinya semuanya terbuka, Komnas HAM sudah turun. Kemudian FPI sendiri sudah menyampaikan data-data dan langkah-langkah hukum yang mungkin akan dilakukan," kata Sugeng.

Baca Juga: Hore! Gaji PNS Naik Tahun Ini, Berikut Rincian Pendapatan ASN yang Direvisi Pemerintah, Totalnya Bikin Iri Karyawan Swasta

Namun demikian, peneliti di Saiful Mujani Research Center Saidiman Ahmad, menilai keputusan pemerintah membubarkan FPI tanpa melalui proses pengadilan adalah keputusan keliru.

Ia berpendapat, pembubaran organisasi sama sekali tidak akan efektif dalam situasi yang demokratis, karena para anggotanya bisa membentuk organisasi baru - seperti ditunjukkan para mantan pimpinan FPI yang kini membentuk Front Persatuan Islam.

Baca Juga: Adukan Ulah Abu Janda ke Wapres, Sahabat Habib Rizieq Ini Murka Usai Dituding Jadi Penyebab Kasus Sang Pegiat Media Sosial

Terlebih, ini bisa menjadi preseden buruk yang berdampak pada kebebasan sipil.

"Sekarang mungkin FPI yang kena, kalau rezim berganti jangan-jangan yang akan kena adalah pers atau kelompok-kelompok civil society yang lain," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Bikin Tak Sabar Karyawan, Anak Buah Jokowi Akhirnya Bawa Kabar Buruk Ini, BLT BPJS Dihentikan?

(Tribunnews.com/Tempo.co/BBC Indonesia)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya