Bikin Gempar Indonesia 5 Tahun Lalu, Begini Kabar Hani Boon Saksi Kunci Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Renggut Nyawa Sahabatnya Sendiri

Rabu, 06 Januari 2021 | 12:18
Tribunnews/Herudin

Hani Boon saat menjadi saksi kasus pembunuhan kopi sianida yang menewaskan sahabatnya, Mirna Salihin

Fotokita.net - Bikin gempar Indonesia 5 tahun lalu, begini kabar Hani Boon saksi kunci kopi sianida Jessica Wongso yang renggut nyawa sahabatnya sendiri.

Publik tentu masih ingat betul dengan kejadianseorang perempuan yang meninggal duniasetelah meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier Jakarta.

Peristiwa yang terjadi pada 6Januari 2016 itu membuat perhatian warga Indonesia.

Setelah 5 tahun berlalu usai pembunuhan mengerikan itu, kini datang kabar terbaru dari salah seorang saksi bernama Hani Juwita Boon, yang juga merupakan sahabat Mirna sekaligus jadi saksi kunci dalam kasus kopi sianida.

Baca Juga: Gara-gara Kabar Pernikahan Barunya Jadi Sorotan, Ternyata Sosok Ayah Korban Kopi Sianida Pernah Mau Hadiahkan Ferrari. Tapi, Dia Minta Syarat Ini

Lalu bagaimana kabarnya sekarang?

Pada 6 Januari 2016, tepat lima tahun silam, Indonesia digegerkan kabar kematian perempuan bernama Wayan Mirna Salihin usai menenggak kopi yang ternyata berisi racun sianida.

Mirna berusia 27 tahun ketika menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit.

Wafatnya Mirna menyita perhatian publik selama sekitar 10 bulan setelah diketahui kasus itu bukan sekadar kematian biasa, melainkan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Sosoknya Kembali Tersorot Gara-gara Nikahi Perempuan yang Pantas Jadi Anaknya, Pengusaha Mapan Ini Pernah Mau Hadiahkan Ferrari Baru dalam Kasus Kopi Sianida. Ternyata Inilah Sumber Kekayaannya

Peristiwa ini bermula ketika empat orang yang berteman sejak kuliah di Billy Blue College, Australia, ingin reuni di Jakarta.

Mereka adalah Mirna, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera. Pertemuan itu terlaksana pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Namun, hanya tiga orang yang hadir lantaran Vera absen. Pada hari nahas tersebut, Jessica lebih dulu tiba di Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 (satu mobil minimal berisi tiga orang).

Dia kemudian berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail.

Baca Juga: Tak Lagi Sibuk Pimpin Sidang di Parlemen, Politikus Asal Sumbawa Ini Malah Asyik Promosi Kopi. Katanya, Boleh Kehabisan Kopi Tapi Jangan Kehabisan Ide

Tak lama berselang, Mirna tiba bersama Hani. Mereka mendatangi Jessica sudah menunggu di meja 54 dengan pesanan minuman yang sudah dihidangkan.

Es kopi vietnam sengaja dipesan untuk Mirna. Usai bertegur sapa, Mirna meminum es kopi vietnam.

Tak dinyana, ia kejang-kejang setelah meminum es kopi itu, lalu tak sadarkan diri. Mulutnya juga mengeluarkan buih.

Ia sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, lalu dilarikan keRumah Sakit Abdi Waluyo. Namun, Mirna meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS.

Baca Juga: Selagi Kendaraan Baru Belum Jadi, Rupanya Mantan Duet Kompak Fadli Zon di DPR Ini Sekarang Sibuk Jadi Tukang Kopi. Begini Kronologinya

Setelah Mirna dinyatakan wafat, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, lantas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran menilai anaknya tewas tidak wajar.

Penemuan racun

Pada 16 Januari 2016 atau enam hari setelah pemakaman, Kepala Puslabfor Polri saat itu, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan, mengungkapkan bahwa ada zat sianida dalam kopi Mirna.

Baca Juga: Bak Hilang Ditelan Bumi Setelah Tak Lagi Ambil Job, Artis Senior Ini Ngaku Berhasil Lolos dari Kematian Sehabis Melahirkan Anak Semata Wayangnya

Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Oleh karena itu, polisi meningkatkan penyelidikannya menjadi penyidikan. Peningkatan status tersebut karena diduga ada tindak pidana dalam kematian Mirna.

Polisi lantas melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.

Jessica jadi tersangka

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melihat rekaman kamera CCTV dan memeriksa Jessica, Hani, keluarga Mirna, dan pegawai kafe Olivier sebagai saksi, polisi pun menetapkan tersangka.

Baca Juga: Rela Jalani Operasi Plastik dan Suntik Sperma Ikan Salmon Demi Bahagiakan Sang Suami, Ternyata Krisdayanti Tak Mampu Penuhi Satu Keinginan Raul Lemos: ' Itu Lebih Penting Buat Saya'

Pada 29 Januari 2016, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka. Perempuan berambut panjang itu lantas ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Jessica, yang beberapa hari sebelumnya kerap tampil di televisi swasta untuk membahas kematian temannya, diduga menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

Usai ditangkap, Jessica menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk melakoni tes kejiwaan di RSCM guna mengetahui motif di balik pembunuhan Mirna.

Baca Juga: Disebut Sudah Tinggal Serumah Bareng Kekasih, Juwita Bahar Ditangisi Sang Ibunda Hingga Ungkit Kejadian Koma Selama 15 Hari

Drama praperadilan, persidangan, putusan hakim

Pihak Jessica mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 16 Februari 2016.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan praperadilan lantaran merasa penetapan dan penahanan terhadap kliennya tidak sah.

Namun, PN Jakarta Pusat menolak gugatan praperadilan yang diajukan Jessica pada 1 Maret 2016 karena dianggap salah alamat.

Baca Juga: Blak-blakan Kritik Partai Komunis Hingga Hilang Tanpa Jejak, Ini Janji Bos Alibaba Jack Ma Pada Jokowi yang Belum Tuntas

Setelah cukup lama lantaran berkas perkara tak kunjung selesai sehingga Jessica ditahan selama lima bulan, persidangan kasus pembunuhan Mirna untuk pertama kalinya digelar pada 15 Juni 2016.

Butuh 32 kali persidangan dan puluhan saksi dihadapkan ke pengadilan sebelum hakim akhirnya menjatuhkan putusan.

Kompas.com/Garry Andrew Lotulung

Masih Ingat Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida? Begini Nasibnya Sekarang

Pada 27 Oktober 2016, Jessica dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana kepada Mirna.

Motifnya adalah sakit hati karena dinasihati soal asmara.

Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara atau sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut.

Ajukan banding, kasasi, dan PK

Vonis hakim tersebut belum mengakhiri kasus kematian Mirna. Sebab, pihak Jessica melancarkan berbagai upaya hukum.

Usai mendengar vonis hakim, Jessica langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pada 7 Maret 2017, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.

Baca Juga: Ditinggal Nikah Mantan Suami Hingga Ubah Penampilan, Angelina Sondakh Dapat Permintaan Spesial dari Anak Bontotnya Saat Bebas dari Bui

Dalam putusan itu, hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati, dan Pramodana Atmadja menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica.

Mengetahui bandingnya ditolak, Jessica melakukan upaya hukum lanjutan dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Akan tetapi, permohonan kasasi Jessica dengan nomor register 498K/Pid/2017 juga ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Baca Juga: Dapat Warisan Kakek, Ternyata Wakil Ridwan Kamil Sering Diusir dari Parkir VIP Karena Nekat Pakai Mobil Jadul Ini

instagram.com/@made_s88
Instagram.com/@made_s88

Keluarga Wayan Mirna Salihin saat berkunjung ke makam.

Tetap merasa tak bersalah, Jessica melancarkan usaha lain demi terbebas dari hukuman penjara dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Namun, lagi-lagi upaya hukum yang diajukan Jessica ditolak.

MA menolak permohonan PK dengan nomor register 69 PK/PID/2018 itu pada 3 Desember 2018. Jessica Wongso pun hingga kini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menjalani vonis 20 tahun penjara.

Baca Juga: Maklumat Kapolri Soal Konten FPI Dikritik Mantan Ketua MK, Kompolnas Buka Suara: Dasar Aturannya Ada dan Sah

Setelah 5 tahun berlalu, tampaknya Hani masih tetap mengenang Mirna.

Kini, hani jadi seorang ilustrator sukses dan sudah menikah.

Kehidupannya tampak bahagia setelah dikaruniai seorang anak yang lucu.

Baca Juga: Ternyata Sudah 2 Bulan Lenyap, Foto Pemilik Harta Rp 861 Triliun Ini Juga Hilang di Situs Web Perusahaan Sendiri, Kronologinya Bikin Ngeri

Instagram/Hani
Instagram/Hani

Hari pernikahan Hani

Dirinya pun kerap memamerkan kehidupan di Instagramnya.

Meski begitu, Hani juga sering memposting tentang sang sahabat, Mirna Salihin.

1. Berkeluarga

Instagram/Hani
Instagram/Hani

Hani telah berkeluarga

'Loaf of my life. Our first family trip with baby Hawwy, to the place where we first met.'

2. Baru saja melahirkan

Instagram/Hani
Instagram/Hani

Hani saat baru melahirkan

'3 weeks ago, I gave birth naturally to our son. That was the most memorable experience I have ever had. Thank you for your support since day 1, for putting up with my 9 months pregnancy, morning sickness, for supporting me all the way till labour, for giving your best in everything. Your support means everything to me. Thank you for always being by my side.'

3. Bersama sang suami

Instagram/Hani
Instagram/Hani

Hani bersama suami

'I’m thankful you’re my day one.And you’ll always bee'

4. Hari pernikahan

'The one who makes me laugh and love everyday. The one who always hold my hand. Together we will make it forever. :)'

5. Kini bahagia

Instagram/Hani
Instagram/Hani

Hani tampak bahagia di hari pernikahannya

6. Sering travelling

Instagram/Hani
Instagram/Hani

Hani travelling

'It’s been 6 years since day one, happy dating anniversary to the man I want to annoy for the rest of my days, you will always be my favorite human bean!'

7. Sering liburan ke luar negeri

Instagram/Hani
Instagram/Hani

Hani liburan ke luar negeri

8. Sosialita

Instagram/Hani
Instagram/Hani

Hani

9. Mengenang Mirna

Instagram/Hani
Instagram/Hani

Mirna - Hani

'It was 4 am in the morning and we were still helping our diy-bride to make flower crowns and all the little floral things. We miss doing all the little things with you, and the crazy laughs we had. We miss you dearly, Mir.'

10. Di hari pernikahan Mirna

Instagram/Hani
Instagram/Hani

Hani di hari pernikahan Mirna

'Billy Blue friends reunion'

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya