Ditemukan 5 Bukti Penting di TKP, Ini Laporan Penyelidikan Komnas HAM Soal Penembakan Pengawal Habib Rizieq

Senin, 28 Desember 2020 | 13:10
KOMPAS.COM/FARIDA

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

Fotokita.net - Ditemukan 5 bukti penting di TKP, ini laporan penyelidikan Komnas HAM soal penembakan pengawal Habib Rizieq Shihab.

Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah pernah menyampaikan perkembangan sementara terkait kasus penembakan enam laskar FPI di Karawang, Jawa Barat.

Ada sejumlah temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan awal yakni terkait pemeriksaan mobil, senjata api dan otopsi.

Baca Juga: Minta Komnas HAM Otopsi Ulang Jenazah, Keluarga 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Mundur Jadi Saksi Kasus Cikampek, Ini Alasannya

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.

Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI. Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.

Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.

Baca Juga: Foto Kunjungan Staf Kedubes Jerman ke Markas FPI Bikin Geger, Anak Buah Habib Rizieq Malah Lakukan Ini

Sementara terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan berhubung pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.

"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.

Baca Juga: Bikin Murka Indonesia, Ternyata Wanita Bule yang Main Slonong Boy ke Markas FPI Anggota Intelijen Jerman, Ini Sosoknya

Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.

Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

Baca Juga: Terdengar Suara Rintihan dan Tangisan, Rekaman Percakapan Terakhir Pengawal Habib Rizieq Sebelum Tewas Diungkap: Tolong Pak...

"Kami menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang.

Wartakotalive.com/Desy Selviany

Keluarga korban enam anggota FPI yang tertembak polisi sambangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020)

Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.

"Kami serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.

Baca Juga: Diancam Pidana, Ini Sosok Koordinator Lapangan Aksi 1812, Ternyata Pernah Dipenjara Usai Demo Ahok Hingga Gagal Jadi Anggota DPR

Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi otopsi keenam jenazah.

Baca Juga: Kabinet Jokowi Dihantam Isu Korupsi, 2 Pejabat Negara Ini Malah Saling Balas Cuitan Panas, Dipicu Acara Habib Rizieq

Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI.

Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.

ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

Sejumlah petugas Komnas HAM dan polisi memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI

Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) kembali menyampaikan perkembangan dan temuan lapangan terkait peristiwa penembakan enam orang laksar Front Pembela Islam ( FPI) oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Hasilnya, kali ini Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar Kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Ditahan Terpisah dari Tahanan Lain, Ini Alasan Habib Rizieq Cuma Mau Konsumsi Makanan yang Dibawa dari Rumah

Setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP. Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.

Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.

Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru. "Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.

Baca Juga: Foto Surat Buat Keluarga Habib Rizieq Tersebar Luas, Anak Buah Prabowo Siap Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Imam Besar FPI

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar Amiruddin.

Baca Juga: Tanah Pesantren FPI di Megamendung Disomasi, Penampilan Habib Rizieq Berkepala Plontos di Dalam Sel Jadi Sorotan

Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) menyampaikan temuan sementara terkait perkembangan penyelidikan dalam penembakan terhadap enam orang laskar Front Pembela Islam ( FPI) oleh aparat kepolisian beberapa waktu lalu.

Saat ini, Komnas HAM sudah menemukan sejumlah barang bukti yang dianggap penting terkait penyelidikan.

Baca Juga: Nama Anak Jokowi Disebut dalam Laporan Korupsi Bansos, Ini Strategi Baru Risma untuk Salurkan Bantuan Tahun 2021

Barang bukti itu misalnya sejumlah proyektil peluru yang ditemukan di lokasi penembakan.

Meski begitu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan bahwa hingga saat ini Komnas HAM belum mengambil kesimpulan terkait perisitwa tersebut.

"Komnas HAM belum ambil kesimpulan, bahkan kesimpulan awal saja kami belum menyampaikan ke publik," ujar Beka dalam konferensi pers, dikutip dari siaran Kompas TV pada Senin (28/12/2020).

Dengan demikian, maka Beka menegaskan bahwa Komnas HAM tidak pernah menyampaikan analisis apa pun terkait penembakan enam laskar FPI.

"Artinya apa pun berita dan analisis yang beredar, tidak dalam tanggung jawab Komnas HAM soal peristiwa ini," ucap Beka.

Beka pun menegaskan bahwa Komnas HAM akan bekerja transparan, obyektif, dan partisipatif.

Baca Juga: Bikin Petugas Patroli Terkejut, Ini Penyebab Ibu Ajak 2 Anaknya Jalan Kaki di Tol Saat Hujan Deras

Artinya, Komnas HAM berharap masyarakat yang memiliki informasi dan kesaksian untuk dapat membantu penyelidikan ini.

"Barangkali ada yang terlewat saksi-saksi dan barang bukti yang lain," ucap Beka. Beka melanjutkan, Komnas HAM akan mengupayakan untuk menyelesaikan penyelidikan ini secepatnya.

Dengan demikian, kasus penembakan enam laskar FPI ini tidak melebar ke mana-mana.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Diparodikan Hingga Viral, Anak Buah Jokowi Desak Malaysia Lakukan Ini, Sengaja Provokasi?

"Sehingga publik bisa mendapat berita yang berimbang, kesimpulan yang obyektif, dan tentu saja bersandar pada prinsip dan standar hak asasi manusia," ujar dia.

Dalam konferensi pers ini, Komnas HAM mengungkapkan sejumlah temuan sementara hasil penyelidikannya.

Salah satu hal yang diungkap Komnas HAM adalah penemuan barang bukti.

Temuan itu antara lain tujuh proyektil peluru. Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.

Baca Juga: Diragukan WHO, Negara Ini Ikuti Jejak Jokowi Borong Vaksin Sinovac China Hingga Sebut 91% Efektif

Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru. "Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar Komisioner Komnas HAM Amiruddin.

Baca Juga: Mati-matian Bela Sang Presiden Saat Pilpres, Relawan Jokowi Gigit Jari Usai Pengumuman Menteri

(Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya