Fotokita.net - Bukan PDI-P, 2 parpol ini ternyata sukses raup kemenangan terbanyak di Pilkada Jatim 2020.
Tim pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman, melayangkan gugatan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
Machfud Arifin-Mujiaman menggandeng mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah untuk mengawal sengketa hasil pilkada itu.
Selain Febri, terdapat deretan pengacara lain, seperti mantan Koordinator ICW Donal Fariz, Veri Junaidi, Jamil Burhan, Slamet Santoso, dan Muhammad Soleh.
Demikian informasi yang ditulis Kompas.com, kemarin.
"Kami punya tim hukum yang mengawal gugatan, salah satunya Febri Diansyah," kata Machfud Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020) malam.
Machfud mengaku mendapat banyak dukungan untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada Surabaya ke MK.
"Ini sebagai tanggung jawab atas mandat yang diberikan kepada kami. Kami mendapatkan dukungan 400.000 lebih suara di Pilkada Surabaya," ujarnya.
Ia yakin gugatan itu akan memberikan hasil yang baik. Sebab, Machfud menilai MK lebih kualitatif dalam melihat keadilan.
"Jadi melihat keadilan bukan karena selisih angka hasil pilkada, tapi lebih kualitatif," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji, Adi Sutarwijono mengaku, sudah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan Machfud-Mujiaman.
"Tim hukum nanti akan mempelajari materi gugatan yang dimasukkan tim lawan ke MK," kata dia.
Tim huhkum tersebut akan didukung Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) yang menyiapkan materi seperti saksi dan dokumen asli.
Dokumen itu seperti form yang dipegang saksi dan dokumen rekapitulasi suara dari KPU Surabaya. KPU Surabaya merampungkan rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Surabaya pada Kamis (17/12/2020).
Hasil rekapitulasi suara menyatakan, pasangan Eri Cahyadi-Armuji unggul dari pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan selisih 145.746 suara.
Eri Cahyadi-Armuji mengantongi 597.540 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman mendapatkan 451.794 suara.
Hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya ditetapkan dalam Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020.
Penghitungan Hasil Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jawa Timur telah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bagaimana hasil Pilkada Jatim 2020? Siapa partai politik (parpol) peraih kursi kepala daerah tertinggi?
Bagaimana kemenangan parpol-parpol besar seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PK), PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.
Kelima parpol tersebut adalah peraih kursi nomor 1, 2, 3, 4, dan nomor 5 di DPRD Provinsi Jatim berdasarkan hasil Pemilu 2019.
Berdasarkan hasil hitung Pemilu legislatif Provinsi Jawa Timur tahun 2019, PKB menjadi partai pemenang di provinsi ini dengan meraih 20,81 %.
Baca Juga: Gaji PNS Naik di Tahun 2021? Ini Besaran Lengkap Gaji Abdi Negara yang Dirombak Pemerintah
Di posisi kedua adalah PDI Perjuangan dengan meraih 19,3 persen, posisi ketiga Partai Gerindra yang meraih 10,61 %, posisi keempat Partai Demokrat 8,75 % dan posisi kelima Partai Golkar yang meraih 8,72 %.
Lebih lengkap bisa dilihat dalam tabel di bawah ini.
Hasil hitung Pemilu legislatif Provinsi Jawa Timur tahun 2019. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai pemenang di provinsi ini dengan meraih 20,81 %. Di posisi kedua adalah PDI Perjuangan dengan meraih 19,3 persen, posisi ketiga Partai Gerindra yang meraih 10,61 %, posisi keempat Partai Demokrat 8,75 % dan posisi kelima Partai Golkar yang meraih 8,72 %.
Hasil Pilkada Jatim 2020
Apakah perolehan suara di Pemilu 2019 tingkat provinsi sama dengan perolehan Pilkada Jatim 2020?
Seperti diketahui, berdasarkan data KPU, di Jatim tahun 2020 ada 19 Pilkada serentak tingkat kabupaten dan kota dengan rincian 16 pilkada kabupaten dan tiga pilkada kota.
Data hitung suara KPU untuk Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jawa Timur, Senin (21/12/2020) 08:15 WIB telah selesai 100 %.
Data yang diperoleh Warta Kota dari hasil penghitungan suara KPU Jatim menunjukkan bahwa PKB yang menjadi pemenang di Pemilu 2019, ternyata pada Pilkada Jatim 2020 memperoleh hasil paling jelek.
Partai yang didirikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini hanya menang di 5 kabupaten/kota atau hanya meraih 26,3 persen.
PDI Perjuangan yang pada Pileg 2019 di Jatim memperoleh suara nomor 2, pada Pilkada Jatim 2020 juga tidak mendapat hasil maksimal.
PDI Perjuangan hanya menang di 12 kabupaten/kota atau meraih 63,2 persen kemenangan.
Partai Gerindra yang pada Pileg 2019 memperoleh suara nomor 3, menang di 13 kabupaten/kota atau meraih 68,4 persen dan menjadi partai yang memperoleh kemenangan terbesar.
Partai Demokrat yang pada Pileg 2019 di posisi keempat, juga menang di 13 kabupaten/kota atau meraih 68,4 persen dan menjadi partai yang memperoleh kemenangan terbesar, sama dengan Gerindra.
Sementara Partai Golkar yang pada Pileg 2019 berada di posisi kelima, menang di 9 kabupaten/kota atau meraih 47,4 persen.
Untuk lebih detailnya bisa dilihat pada tabel di bawah ini.
Hasil Pilkada Jatim 2020 yang digelar di 19 kabupaten kota (16 kabupaten dan 3 kota). Perolehan suara lima parpol peraih suara terbanyak pada Pileg 2019 pada Pilkada Jatim 2020 adalah sebagai berikut PKB meraih 26,3%, PDIP 63,2%, Gerindra 68,4%, Demokrat, 68,4%, dan Golkar 47,4%.