Buruan Cek Rekening! BLT BPJS Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Periksa Nama Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Senin, 14 Desember 2020 | 07:06
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai. BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair.

Fotokita.net - Buruan cek rekening! BLT BPJS Rp 1,2 juta sudah cair, periksa nama penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kabar gembira buat Anda yang menanti subsidi gaji dari BPJ Ketenagakerjaan yang sudah cair pada Minggu 13 Desember 2020.

Untuk memastikan siapa saja yang sudah cair dapat melihat langsung nama yang terdaftar di website www.kemnaker.go.id.

Akhirnya setelah sekian lama menunggu, subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan cair kembali hari Minggu 13 Desember 2020

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mencairkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) termin II.

Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2 Sudah Lama Cair, Tapi Banyak Rekening Karyawan Belum Terima Subsidi Gaji, Begini Penjelasannya

Penyaluran bantuan tahap V untuk 548.211 pekerja ini dilakukan pada Selasa (8/12/2020).

Dengan begitu, data Kemnaker per 8 Desember 2020, subsidi gaji termin II telah dicairkan untuk 11.023.780 pekerja yang terbagi dalam lima tahap.

Baca Juga: Jumlah Penerima BLT BPJS Rp 1,2 Juta Lebih Sedikit, Ingat Jangan Pakai 5 Rekening Ini, Buruan Cek Nama di kemnaker.go.id

Berikut rinciannya:

- Tahap I: penyaluran BSU mencapai 2.177.915 penerima.

- Tahap II: penyaluran BSU mencapai 2.711.358 penerima.

- Tahap III: penyaluran BSU mencapai 3.146.314 penerima.

Baca Juga: Jumlah Rekening Penerima Lebih Sedikit, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer Hari Ini, Buruan Pantau Nama Kita di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Tahap IV: penyaluran BSU mencapai 2.439.982 penerima.

- Tahap V: penyaluran BSU mencapai 548.211 penerima.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, mengatakan penyaluran subsidi gaji termin II akan terus berlangsung.

Pekan depan, menurutnya akan dicairkan BSU tahap VI.

"Mudah-mudahan minggu depan bisa cair," ujar Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).

Pemerintah menargetkan subsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta dapat disalurkan kepada 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: Jumlah Rekening Penerima BLT BPJS Berkurang Karena Alasan Ini, Cepat Cek Nama dan Status Penerima Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penerima merupakan pekerja swasta dan honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

"Sampai saat ini data penyalurannya sudah mencapai sebanyak 11 juta orang, dan kini sedang dalam proses dilanjutkan, hingga mencapai penerima di termin pertama sebesar 12,4 juta," lanjut dia.

Baca Juga: Buruan Pantau, BLT BPJS Rp 1,2 Juta Ditransfer ke Rekening BRI Mandiri dan BNI, Ikuti Cara Cek Saldo Lewat Hape Android

Untuk memastikan tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Himbara.

Baca Juga: Alhamdulillah, Rp 1,2 Juta Langsung Masuk Rekening, BLT BPJS Gelombang 2 Cair di Bulan Ini, Simak Jadwal Transfer BCA BRI dan Mandiri

Sebelumnya, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I belum mendapatkan bantuan subsidi gaji lantaran adanya kendala pada rekening.

Melansir pemberitaan Kompas.com, Kamis (3/12/2020), Aswansyah menjelaskan penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin I tahap VI nantinya akan dipisah.

Ia menambahkan, pencairan BSU termin I dan termin I ditargetkan harus selesai sebelum 2021.

Namun, tidak hanya pekerja aktif yang berhak mendapatkan BSU, korban PHK atau resign pun berhak mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah tersebut.

Baca Juga: Buruan Pantau Saldo ATM, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer, Tapi 5 Rekening Ini Bikin Gagal Terima BLT BPJS

Korban PHK berhak mendapatkan BSU jika yang bersangkutan mendapat SMS dari BPJS Ketenagakerjaan.

SMS notifikasi BSU adalah pesan pemberitahuan berupa link unik personal untuk pelaporan data tenaga kerja yang berhak sebagai calon penerima BSU.

Kemudian, penerima akan diarahkan untuk melakukan registrasi dan mendapatkan nomor rekening bank.

Apabila terjadi kesalahan pengisian, maka akan muncul notifikasi.

Untuk mengecek nama penerima BLT subsidi gaji, silahkan login www.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Hore! Cukup Tunjukkan KTP dan Dokumen Ini, BLT Rp 1,8 Juta Langsung Masuk Rekening, Simak Jadwal Pencairannya

Belum Semua Terima

Bantuan subsidi upah ( BSU) termin II belum disalurkan secara tuntas hingga memasuki Desember 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) menyebutkan, mereka yang belum mendapatkan BSU pekerja/buruh kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah.

Baca Juga: Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 Januari 2021, Ini Besaran Denda Jika Kita Telat Bayar

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (27/11/2020), sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.

Bagaimana laporan terkini terkait pemadanan data BSU pekerja/buruh ini?

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan pemadanan data.

Ia menambahkan, saat ini terkait kebijakan penyaluran akan disampaikan kepada pihak penyelenggaran bantuan, yakni Kemenaker.

"Proses pemadanan dengan Ditjen pajak sudah selesai, hasilnya juga sudah disampaikan ke Kemenaker," ujar Utoh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Difoto dengan Tangan Diborgol Plastik Hingga Pakai Baju Tahanan, Habib Rizieq Resmi Huni Penjara Rutan Polda Metro, Ini Alasan Polisi

"Kebijakan penyaluran dikembalikan ke pemerintah dalam hal ini Kemenaker," lanjut dia.

Terkait penyaluran dana, Kemenaker tengah membahas mengenai mekanisme tahapan terakhir BSU pekerja/buruh.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.

"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Selain itu, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran adanya kendala.

Baca Juga: Tanpa Bermaksud Dahului Tuhan, Mbak You Minta Warga Jakarta Waspada di Tahun 2021, Singgung Pergantian Presiden Hingga Politik Makin Panas

Menurut Aswansyah, penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah.

Targetnya sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.

Bagi mereka yang belum mendapatkan BSU termin II, ia mengimbau agar masyarakat bersabar dan senantiasa memperbarui informasi dari Kemenaker.

Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU termin II senilai Rp 1,2 juta yakni pekerja yang memenuhi semua persyaratan.

Baca Juga: Singgung Video 3 Tahun Lalu yang Sudah Dihapus Muncul Lagi, Hotman Paris Mendadak Unggah Foto Gisel Sambil Umbar Kata Mesra

Berikut persyaratan penerima BSU dari pemerintah:

- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

- Pekerja/buruh penerima gaji atau upah

- Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020

- Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif

Baca Juga: Disorot Tajam Media Asing Karena Dinasti Politik, Anak Jokowi Serang Balik Usai Menang Telak Versi Hitung Cepat: 'Saya Bisa Menang, Bisa Kalah'

Bagi calon penerima BSU bisa mengecek langsung lewat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Diketahui bahwa bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp 1,2 gelombang kedua untuk karyawan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan segera disalurkan.

Baca Juga: Terima Segepok Uang dari Warga, Ibunda Korban Tewas Bentrokan Laskar FPI dan Polisi Menangis Tersedu: 'Saya Butuh Keadilannya Saja'

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:

  1. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

Baca Juga: Bongkar Rahasia Tolak Pilih Ahok Saat Pilkada DKI Jakarta, Jusuf Kalla Mendadak Singgung Orang Terkaya Indonesia Ini, Ada Apa?

Nomor KPJ Aktif

Nama

Tanggal lahir

Nomor e-KTP

Nama ibu kandung

Nomor ponsel dan email.

Baca Juga: Hasil Otopsi 6 Jenazah Pengawal Habib Rizieq Ditemukan Luka Tak Wajar, FPI Berharap Bantuan Lembaga Ini Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tol

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat e-mail di kolom user.

- Kemudian, masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca Juga: Selalu Tampil Rapi Depan Kamera, Kak Seto Mendadak Bagikan Foto Gaya Rambut Habis Berenang, Raffi Ahmad Sampai Ikut Komentar

  1. Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Baca Juga: Foto Sprindik Erick Thohir Tersebar Sampai Bikin Ketua KPK Turun Tangan, Ternyata Kakak Sang Menteri BUMN Kini Masuk dalam Daftar 15 Orang Terkaya Indonesia

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Baca Juga: Jagoan Megawati dan PDIP Menang dalam Hitungan Sementara, Wali Kota Risma Nurut Diminta Pose Begini di Depan Kamera: Saranghae Surabaya!

Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

  1. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Disebut Banyak Kejanggalan, Orang Tua Ini Malah Gembira Putranya Tewas Usai Kawal Habib Rizieq: Anak Saya Mati Syahid

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya