Pengumuman CPNS Digelar Hari Ini, Berikut Cara Gampang Bikin SKCK Online, Cukup Siapkan Foto KTP dan Dokumen Lainnya

Jumat, 30 Oktober 2020 | 06:52
Tribun Jogja

Pengumuman CPNS

Fotokita.net - Pengumuman CPNS digelar hari ini, berikut cara gampang bikin SKCK Online, cukup siapkan KTP dan dokumen lainnya.

Pengumuman hasil CPNS 2019digelar pada Jumat (30/10/2020).

Hasil rekrutmen CPNS 2019diumumkan hari ini, Jumat (30/10/2020).

Oleh karena itu, bagi Anda yang lulus, jangan lupa mempersiapkan dokumen SKCKini.

Baca Juga: Masih Ada 3 Juta Kuota BLT UMKM, Cukup Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini, Istri PNS TNI dan Polri Boleh Ikut Daftar

Nah, berikut panduan bagi Anda untuk membuat SKCKOnline.

Seperti diketahui, dari tahun ke tahun, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan dalam pemberkasan mereka yang lolos dalam seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019.

Di tengah pandemi virus corona, mengurus SKCK secara online dapat menjadi alternatif.

Baca Juga: Hore! Istri PNS TNI dan Polri Boleh Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini

Melansir situs polri.go.id, SKCKyang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.

Surat resmi yang dikeluarkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam ini mempunyai masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan.

Jika melewati masa berlaku dan dirasa perlu, SKCKdapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal Bulan November, Catat Jadwal Transfer Rekening BRI Mandiri dan BCA

Jika digunakan sebagai syarat melamar PNS, maka SKCK dikeluarkan oleh Polres sesuai domisili.

Bagaimana cara mendapatkan SKCK?

Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCKdapat dilakukan dengan mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCKdi setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.

Selain itu, pemohon dapat mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

11Baca Juga: Kuota Penerima Banpres Masih Jauh dari Target, Ini 5 Solusi Atasi Kendala Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

Membuat SKCKbaru

Ada beberapa cara membuat SKCKbaru yaitu:

- Membawa surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon

- Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan

- Membawa fotokopi kartu keluarga

Baca Juga: Biarpun NIK KTP Tak Masuk Daftar di eform.bri.co.id/bpum, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Cair, Kok Bisa?

- Membawa fotokopi akta kelahiran

- Membawa pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar

- Mengisi formulir daftar riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor polisi dengan jelas dan benar

- Pengambilan sidik jari oleh petugas

Baca Juga: Kuota Banpres Ditambah 3 Juta Penerima, Cukup Pakai KTP untuk Daftar di Sini, BPUM Bisa Langsung Cair ke Rekening

Memperpanjang SKCKSementara

Memperpanjang masa berlaku SKCKdapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

-Membawa lembar SKCKlama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama satu tahun)

- Membawa fotokopi KTP/SIM Membawa fotokopi kartu keluarga

- Membawa fotokopi akta kelahiran

- Membawa pas foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar

- Mengisi formulir perpanjangan SKCKyang disediakan di kantor polisi

Baca Juga: Kuota Banpres Ditambah 3 Juta Penerima, Cukup Pakai KTP untuk Daftar di Sini, BPUM Bisa Langsung Cair ke Rekening

Berikut syarat dan ketentuan permohonan SKCKonline Warga Negara Indonesia (WNI)

- Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

- Fotokopi paspor Fotokopi kartu keluarga (KK) Fotokopi akte lahir/kenal lahir/ijazah

- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat mendapatkan

- KTP Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, mengenakan pakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon berhijab, pas foto harus tampak muka secara utuh

Baca Juga: Selain Banpres Rp 2,4 Juta dengan Modal NIK KTP, Facebook Ikut Beri Dana Bantuan UKM, Ternyata Gampang Cara Daftarnya

Warga Negara Asing (WNA)

- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA

- Fotokopi KTP dan surat nikah apabila sponsor dari suami/istri WNI

- Fotokopi paspor Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)

Baca Juga: Gampang Banget, Tinggal Isi NIK KTP dan Alamat Lengkap Banpres Bisa Langsung Cair, Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta Di Sini

- Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI

- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian

- Pas foto berwarna berukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berkapaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon berhijab, pasfoto harus tampak muka secara utuh

Baca Juga: Masih Terus Dibuka, Cukup Pakai NIK KTP dan Data Diri, Cepat Daftar Banpres Rp 2,4 Juta Langsung Cek Data Penerima BLT Lewat eform.bri.co.id/bpum

Cara mengajukan permohonan SKCKsecara online

Pengajuan SKCKonline dapat diakses melalui laman, skck.polri.go.id. Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen seperti:

- foto ukuran 4x6,

- KTP,

- paspor,

- kartu keluarga,

Baca Juga: Vaksinasi Dimulai November 2020, BPOM Malah Belum Keluarkan Izin Edar Vaksin Covid-19 di Indonesia, Ini Alasannya

- akta lahir/ijazah, dan

- sidik jari dalam bentuk softfile.

Berikut maknisme pengajuan SKCKsecara online.

- Pilih menu form pendaftaran, kemudian isi data yang tersedia seperti jenis keperluan penerbitan SKCK, kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK, alamat, hingga cara bayar.

Baca Juga: Kabar Duka, Orang Terkaya Ketiga di Indonesia Meninggal Dunia, Ini Besaran Warisan yang Ditinggalkan

- Sebagai tambahan informasi, terdapat dua pilihan pembayaran, yaitu tunai dan transfer via BRI Virtual Account.

- Isi lengkap formulir pendafataran dengan data yang benar dan unggah sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan Cetak kode registrasi Pemohon dapat membawa persyaratan SKCKdan kode registrasi untuk diserahkan kepada petugas SKCKdi kantor kepolisian yang telah dipilih pada website

Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Pulang Saat Maulid Nabi, Sosok Kondang Ini Malah Ragu Rencana Sang Ulama Bisa Terwujud, Dijegal Pemerintah?

- Isi formulit daftar pertanyaan yang disediakan di kantor kepolisian

- Setelah berkas lengkap, proses penerbitan SKCKmembutuhkan waktu 5-10 menit Pemohon WNI akan dikenai biaya pembuatan SKCKsebesar Rp 30.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulBersiap Pengumuman CPNS, Ini Cara Buat SKCK Secara Online!

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya