Dulu Dihormati Sebagai Perwira Polisi, Kini Disebut Pengkhianat Bangsa, Kapolda Riau: Dia Sudah Tidak Punya Pangkat

Senin, 26 Oktober 2020 | 08:28
Riau1.com

Terlibat Jadi Kurir Narkoba, Perwira Polisi disebut Pengkhianat Bangsa

Fotokita.net - Dulu dihormati sebagai perwira polisi, kini disebut pengkhianat bangsa, Kapolda Riau: dia sudah tidak punya pangkat.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi kurir bandar sabu di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku yakni berinisial HW (52), dan IZ (55). Satu dari pelaku yakni IZ, merupakan oknum perwira berpangkat Kompol bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

"Dari penangkapan dua pelaku ini, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita barang bukti 16 kilogram narkotika jenis sabu," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effendi saat konferensi pers, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga: Nekat Jadi Kurir Sabu 16 Kg, Begini Detik-detik Perwira Polisi Diberondong Tembakan Sebelum Dilumpuhkan Aparat

Usai penangkapan itu, dengan tegas Agung mengatakan jika IZ bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujarnya.

Baca Juga: Tiba-tiba Dihubungi Dapat Banpres Rp 2,4 Juta Padahal Tak Daftar BLT UMKM, Cek Kebenarannya Lewat WA 08111450587

Tak hanya itu, Agung pun berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat.

"Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk penghianat bangsa ini," ungkapnya.

Kronologi penangkapan, sudah diintai

Kata Agung, sebelum ditangkap, kedua pelaku ini sudah diintai.

Baca Juga: Pandemi Belum Juga Berakhir, Jokowi Potong Gaji Abdi Negara 2 Bulan Lagi, Berikut Besarannya

Awalnya tersangka HW ditelepon oleh seseorang berinisial HR yang masih DPO untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.

Kemudian, HW menelepon IZ untuk ikut mengambil barang haram itu. Mereka lalu berangkat mengambil sabu dengan menggunakan mobil Opel Blazer.

"Setibanya di Jalan Parit Indah, datang dua orang menggunakan sepeda motor memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu ke dalam mobil," ujarnya.

Baca Juga: Pantas KKB Papua Makin Beringas, Berikut Anggota TNI yang Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup Karena Jual Senjata ke Kelompok Separatis

Istimewa

Tangkapan layar video detik-detik penangkapan dua orang pengedar narkoba di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam.

Usai menerima barang tersebut, tersangka mengetahui jika polisi sudah melakukan pengintaian, pelaku kemudian melarikan diri.

Kata Agung, melihat pelaku melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran.

Bahkan, lanjutnya, polisi sempat memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikan mereka.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Jokowi Potong Gaji PNS, TNI dan Polri Mulai Januari 2021, Buat Apa?

Namun, para pelaku terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain.

Akibatnya, IZ mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggug dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.

Sementara rekannya HW mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil.

Baca Juga: Dicopot dari Dirjen Kemenkes Karena Alasan Ini, Achmad Yurianto Tuai Kontroversi Soal Pernyataan 'Si Kaya dan Si Miskin'

Dok. istimewa

Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

"Petugas akhirnya berhasil menghentikan pelarian dua tersangka dan mengamankan barang bukti 16 bungkus sabu dalam bentuk kemasan teh. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Riau," ungkapnya.

Viral di media sosial

Aksi penangkapan IZ, oknum perwira polisi dan rekannya HW sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Video Pramugari Tayamum dan Shalat di Kabin Pesawat Banjir Pujian, Pengunggah Malah Ngaku Bikin Salah, Ada Apa?

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak terlihat polisi mengejar sebuah mobil yang membawa narkoba melaju dengan kencang.

Selain itu, terdengar suara petugas meminta pengemudi untuk menghentikan mobilnya. Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.

Tampak juga petugas beberapa kali menabrak mobil yang dikemudikan oleh pelaku. Namun, pelaku tak juga berhenti.

Baca Juga: Pendaki Gunung Gede Nekat Sebar Foto Tanpa Busana Hingga Bikin Geger, Pengelola Taman Nasional Ungkap Fakta Sebenarnya

Tak lama setelah itu, mobil pelaku berhasil diberhentikan. Petugas juga terlihat beberapa kali melepaskan tembakan ke udara.

Setelah itu, petugas tampak mengeluarkan dua orang lelaki dari dalam mobil tersebut. Salah satu pelaku tampak sudah tak berdaya.

Seorang perwira kepolisian di Riau berpangkat Kompol dan berinisial IZ (55) dipecat karena terlibat kasus peredaran narkoba.

Mantan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 16 kilogram.

Baca Juga: Ditakuti China dan Rusia, Indonesia Tolak Mentah-mentah Pendaratan Pesawat Mata-mata Amerika, Ternyata Begini Alasannya

Disebut pengkhianat bangsa

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut IZ sebagai pengkhianat bangsa. Pelaku dinilai telah mencoreng nama baik institusi Polri.

"Kita harap majelis hakim memberikan hukuman yang layak kepada pengkhianat bangsa ini," ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (25/10/2020).

Baca Juga: Nekat Tanam Ganja Puluhan Tahun Pakai Polybag di Rumahnya, Ternyata Kakak Kandung Pria Ini Bukan Sosok Sembarangan

dok. Polda Riau

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan konferensi pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020).

Untuk itu IZ telah dipecat dan akan menjalani proses hukum. "Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan.

Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," kata Agung.

Tersangka IZ dan rekannya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Unggah Foto Kelahiran Anak Ketiga, Istri Presenter Tampan Ini Bantah Pindah Agama Karena Nikahi Pria Idaman Hingga Sang Ayah Cuma Bisa Pasrah

Terlibat kasus narkotika

Penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Kota Pekanbaru.

Dua orang pelaku sudah bersiap di dalam mobil Opel Blazer, yakni oknum perwira polisi IZ dan rekannya, HW, seorang wiraswasta.

Di Jalan Parit Indah, mereka menerima dua tas dari dua orang pesepeda motor. Dua tas itu diduga berisi sabu-sabu.

Baca Juga: Terdiam Saat Lihat Istrinya Nangis Usai Shalat, Raffi Ahmad Makin Kicep Dapat Pesan Begini dari Sang Mertua: Mama Minta Tolong Itu Aja

Dok. istimewa

Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan berlangsung menegangkan

Proses penangkapan diwarnai dengan aksi pengejaran mobil. Sebab kedua pelaku sudah merasa diintai oleh polisi dan segera melarikan diri.

Namun polisi langsung mengejar mobil pelaku hingga ke Jalan Arifin Achmad.

"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.

Baca Juga: Pantas Sherel Thalib Pamer Tas Berharga Fantastis, Ternyata Taqy Malik Punya 7 Mesin Uang Hingga Dipuji Sandiaga Uno

Diwarnai tembakan

Petugas sampai menembak mobil dari sisi kanan untuk menghentikan mobil pelaku. Hal tersebut membuat warga panik.

Petugas pun menabrak mobil pelaku sampai beberapa kali. Akhirnya pelaku dapat dihentikan.

Baca Juga: Jauh Lebih Besar dari Banpres Rp 2,4 Juta, Facebook Guyur Bantuan Rp 31 Juta Buat Setiap UKM, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Dalam insiden itu, IZ tertembak di bagian lengan dan punggung.

(Sumber: Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya