Fotokita.net - BLT subsidi gaji tahap 5 ditransfer ke rekening BRI BNI hingga BCA, ini cara lapor belum terima bantuan dikemnaker.go.id/SSO
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah memasuki tahap akhir yakni tahap 5.
Total data calon penerima yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaanada 618.588 hingga 30 September 2020 lalu.
"Agar mudah proses dan simplifikasi data, kami anggap tambahan data tersebut bagian dari tahap 5, sehingga total sebanyak 618.588 data penerima," ungkap Ida.
Menurut Ida, hingga saat ini data yang telah diterima oleh Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaansebanyak 12,4 juta orang.
Untuk tahap 5 ini sendiri sudah mulai disalurkan Senin (5/10/2020) kebank BUMN seperti Bank Mandiri,BRI, BNI dan BTN.
Sementarabank swasta sepertiBCAakan sedikit lebih lama.
Berikut cara mengecek siapa saja penerimaBLTBPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman resmi Kemnaker dikemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
4. Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomorponsel yang sudah didaftar sebelumnya
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

:quality(100)/photo/2020/09/28/2628118061.png)
Tangkapan layar Pusat Bantuan Kemnaker, Bantuan pemerintah BLT subsidi gaji Rp 600 ribu belum cair, bikers langsung lapor ke https://kemnaker.go.id , bsu.kemnaker.go.id & bantuan.kemnaker.go.id.
7. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda didashboardapakah masuk dalam daftar penerimabantuan subsidi upahyang diusulkan dariBPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
10. Dalamdashboardtersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.
Berikut cara laporBLTbelum cair atau cara pengaduan keKemnakerlewat web resmi kemnaker.go.id:
1. Punya Akun
Pastikan Anda sudah punya akun dikemnaker.go.id
2. Klikbantuan.kemnaker.go.id
3. Buat Laporan
Ada beberapa kotak yang harus Anda isi.
Perihal pilihBantuanSubsidiUpah(BSU).
Isi Subjek. ContohnyaBSUbelum cair
Isi Laporan: Jelaskan apa keluhan Anda.
Lampirkan file (jika ada). Misalnya scan KTP, nomor rekening, atau data lainnya yang menurut Anda perlu dilampirkan.
Lapor ke kemnaker.go.id kalau BLT belum cair.
4. Klik Mengajukan.
Pengaduan Anda sudah terkirim.
Anda tinggal tunggu balasan dariKemnaker.
Cek nama dikemnaker.go.id
Anda bisa mengecek apakah masuk dalam daftar penerimaBLT/BSU.
Bagaimana cara cek cara cek nama penerimaBLT/BSUmelaluikemnaker.go.id?
Cara cek nama penerimaBLT/BSUJamsostek:
1. Kunjungi webkemnaker.go.id
2. Klik "Daftar Sekarang" (jika sudah punya akun, langsung ke nomor 3)
Lengkapi Pendaftaran akun.
Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.
Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.
Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.
Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.
Kode OTP akan dikirim ke HP Anda.
Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.
3. Setelah itu buka kembalikemnaker.go.idlogin
4. Lengkapi profil.
Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.
5. Setelah berhasil, kunjungi profil.
6. Cek pemberitahuan
Jika pakai handphone, Anda bisa scroll atau gulir sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan.
Sementara jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.
Jika Anda masuk jadi penerima, maka akan tampil pemberitahuan ucapan selamat telah mendapat bantuan subsidi upah.
Agar tidak lambat loading, akses webkemnaker.go.iddini hari hingga pagi hari.
Biasanya saat siang hingga malam hari server sering error, karena banyak yang mengakses webkemnaker.go.id.
(Tribun Timur)