Follow Us

BLT Subsidi Gaji Mulai Transfer 5 Oktober, Jutaan Pekerja Gagal Terima Bantuan Rp 600 Ribu Karena Masalah Sepele Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 03 Oktober 2020 | 06:55
Ilustrasi, bantuan Rp 600 ribu atau subsidi gaji.
Tribunnews.com

Ilustrasi, bantuan Rp 600 ribu atau subsidi gaji.

Fotokita.net - BLT subsidi gaji transfer 5 Oktober, jutaan pekerja gagal terima bantuan Rp 600 ribu karena masalah sepele ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi gaji tahap V atau tahap akhir diperkirakan akan disalurkan pada Senin (5/10/2020).

Hal ini sesuai petunjuk teknis (juknis) yang dilakukan selama 4 hari sejak data calon penerima subsidi gaji diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dari BP Jamsostek.

"Kami butuh waktu 4 hari, kira-kira tanggal 5 (Oktober) baru bisa kita serahkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," katanya secara virtual dalam konfrensi pers laporan pelaksanaan kegiatan bantuan subsidi gaji/upah kepada KPK, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: Selain Pastikan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair di Oktober 2020, Menaker Ida Fauziyah Bawa Angin Segar Buat Guru Honorer dan Guru Agama, Tapi...

Sebelumnya, data tahap V ini telah diserahkan oleh BP Jamsostek dalam dua gelombang, yaitu pada 29 September 2020 sebanyak 578.230 data calon penerima dan tanggal 30 September 40.358 data penerima.

“Agar memudahkan proses dan simplifikasi data, kami anggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap kelima sehingga totalnya sebanyak 618.588 data penerima,” ujarnya.

Baca Juga: Transfer BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Pada Bulan Ini, Tapi Ada 2,4 Juta Pekerja Tak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Ternyata Begini Penyebabnya

Hingga saat ini data yang telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dari BP Jamsostek sebanyak 12.4 juta orang.

“Dari data ini telah disalurkan bantuan kepada 10.778.261 penerima atau 92,48 persen.

Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang. Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020,” katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira Masih Terbuka Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta Cuma Isi NIK KTP, Tapi Bagi yang Sudah Ditransfer Harus Segera Tarik Dana, Begini Alasannya

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest