Buruh Merasa Dibohongi Penguasa Karena UU Cipta Kerja, Kabar Gembira Buat Pekerja Langsung Terlupakan, Padahal Gampang Tinggal Cek Di Sini

Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:10
Tribunnews

Demo Buruh menentang Pengesahan RUU Cipta Kerja yang menuai kontroversi

Fotokita.net - Buruh merasa dibohongi penguasa karena UU Cipta Kerja, kabar gembira buat pekerja langsung terlupakan, padahal gampang tinggal cek di sini.

Ribuan buruh sudah menyiapkan aksi besar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak lama untuk menjegal pengesahan RUU Cipta Kerja.

Senin (5/10/2020), mereka pun bergerak dari berbagai titik hendak masuk ke Jakarta.

Mereka berharap suara mereka didengar menjelang pengesahan yang awalnya dijadwalkan pada Kamis (8/10/2020) itu.

Namun, ribuan buruh itu tak bisa bergerak. Mereka dihadang polisi yang melakukan penyekatan di perbatasan Jakarta.

Alhasil, hanya segelintir massa yang berunjuk rasa di depan DPR.

Baca Juga: Pantas Buruh Cuek Pada Surat Terbuka Menaker, Omnibus Law UU Cipta Kerja Sunat Habis Uang Pesangon PHK, Begini Rinciannya

Sementara itu, proses di DPR tanpa disangka berlangsung superkilat. Anggota Dewan mempercepat jadwal pengesahan yang seharusnya hari Kamis menjadi hari Senin.

"Kami merasa dibohongi, jadi dari pagi mau menyampaikan aspirasi di DPR itu sudah diblokir di mana-mana, semua pintu masuk tol arah Jakarta itu sudah dijaga," ujar Sekretaris DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia) Kabupaten/Kota Bekasi, Fajar Winarno, kemarin.

Baca Juga: Buruh Kelimpungan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Bos Serikat Pekerja Dapat Tawaran Jabatan dari Jokowi? Begini Faktanya

Dia curiga bahwa aparat memang sengaja menahan laju para buruh agar skenario di DPR berlangsung mulus.

"Seperti ya memang sudah skenarionya seperti itu bahwa nanti sore akan ada sidang pleno, kemudian di depan DPR itu harus bersih," kata dia.

Fajar menyatakan kecewa dengan para anggota DPR RI yang tetap mengesahkan UU tersebut.

Para buruh awalnya hanya diberi informasi pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja akan dilakukan pada Rabu besok.

Namun, tiba-tiba jadwal berubah. Kini UU itu sudah disahkan.

Baca Juga: Diam-diam Disahkan Hingga Bikin Buruh Ngamuk, Berikut Poin-poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Cabut Hak Pekerja

Pembungkaman demokrasi

Polri mengakui tak mengeluarkan izin terhadap semua demo yang dilakukan buruh kemarin.

Hal ini sesuai perintah Kapolri. Kapolri menerbitkan surat telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020.

Telegram itu berisikan sejumlah perintah untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja buruh pada tanggal 6-8 Oktober 2020 dalam rangka penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Didemo Buruh Sampai Harus Turun ke Jalan, Apa Itu Omnibus Law RUU Cipta Kerja? Inilah Penjelasan Lengkapnya

"Ya benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

Polri mengeklaim, surat telegram dikeluarkan untuk menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Namun, upaya polisi ini mendapat cibiran dari kelompok buruh yang tak bisa mendekat ke DPR.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Maman Nuriman menilai penyekatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa buruh untuk mencegah datang ke DPR RI sebagai bentuk pembungkaman demokrasi.

Baca Juga: Bukan Hanya UU Cipta Kerja, Inilah Deretan Aturan yang Bikin Rakyat Turun ke Jalan Selama Jokowi Berkuasa

"Informasi semua dilakukan penyekatan oleh aparat kepolisian. Itu artinya pembungkaman terhadap ruang demokrasi," kata Maman saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (5/10/2020).

Maman mengatakan, padahal aksi yang akan dilakukan oleh buruh di Gedung DPR RI merupakan aksi protes atas tidak didengarnya aspirasi buruh berkait omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Baca Juga: Pergi Keluar Kota? Hati-hati 62 Daerah Ini Masuk Status Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Berikut Daftarnya

ANTARA FOTO/Fauzan

Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.

Tujuh poin penolakan buruh

Setidaknya ada tujuh poin yang ditolak buruh terkait UU Cipta Kerja.

Pertama, para buruh menilai UU Cipta Kerja menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK).

Kedua, buruh menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan.

Ketiga, terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai jadi kontrak seumur hidup dan tidak ada batas waktu kontrak.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Anak Jokowi Santai Bayar Cicilan Kredit Rumah, Pangeran Cendana Ngamuk Dilarang Jalan-jalan ke Luar Negeri Hingga Sewa Pengacara Mahal

Keempat, para buruh menolak rancangan aturan mengenai outsourcing pekerja seumur hidup tanpa jenis pekerjaan.

Kelima, buruh menilai dalam UU Cipta Kerja pekerja berpotensi mendapatkan jam kerja yang lebih eksploitatif.

Keenam, buruh menilai hak cuti akan hilang dalam UU Cipta Kerja.

Ketujuh, buruh menyoroti potensi karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup kehilangan jaminan pensiun dan kesehatan.

Baca Juga: Foto Bayi Baru Lahir Pegang Alat Kontrasepsi Bikin Geger, Dokter di Rumah Sakit Jelaskan Kronologi Kejadiannya

ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

Seorang buruh membawa poster protes dalam aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Dalam aksinya itu ribuan buruh menolak omnibus law draf pemerintah dan menuntut agar PHK massal dampak COVID-19 dihentikan.

Ancam mogok massal

Para buruh mengancam akan menggelar mogok nasional dengan ada pengesahan UU itu. Mereka akan mogok kerja pada Selasa ini dan Kamis lusa.

Fajar Winarno menyampaikan, demo akan digelar secara serentak di lingkungan kerja masing-masing.

Dia menambahkan, ada sekitar 190 kantor di Kota dan Kabupaten Bekasi yang karyawannya terdaftar sebagai anggota KSPSI.

Baca Juga: Video Tukang Bangunan Jadi Ganteng Usai Cukur Rambut Bikin Heboh, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya

"Iya kami dapat instruksi dari semua DPP, kami dari KSPSI, tentu ada instruksi dari DPP. Dua hari kita akan aksi unjuk rasa di lingkungan kerja masing-masing," kata Fajar.

Para buruh akan menghentikan proses produksi. Fajar menyadari aksi mogok kerja itu dapat mengancam pemasukan perusahaan tempat buruh bekerja.

Akankah upaya buruh kali ini berdampak mengingat undang-undang sudah disahkan?

Hanya ada satu upaya yang bisa dilakukan masyarakat sipil, yaitu menggugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi.

Akankah buruh menang melawan penguasa dan para wakil rakyat yang terhormat?

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Mulai Transfer 5 Oktober, Jutaan Pekerja Gagal Terima Bantuan Rp 600 Ribu Karena Masalah Sepele Ini

Lantaran sibuk memperjuangkan aspirasinya soal UU Cipta Kerja yang akan diketok palu wakil rakyat di DPR pada Kamis (8/10/2020), buruh lupa ada kabar gembira yang satu ini.

Kabar gembira untuk para pekerja sebab Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan gelombang 2 akan segera cair.

BLT karyawan gelombang 2, kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan dilakukan pada akhir Oktober atau awal November 2020.

Ida mengatakan, penyaluran BLT karyawan gelombang 2dilakukan ketika gelombang 1 tahap 5 sudah tuntas.

Baca Juga: Bak Disambar Geledek Sudah Dinyatakan Lolos, Ada 220 Ribu Penerima Mendadak Gagal Dapat Bantuan Tunai Rp 3,55 Juta, Ternyata Begini Penyebabnya

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai."

"Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan."

Baca Juga: Nyerah Hartanya Rp 1,2 Triliun Dirampas Sri Mulyani, Ternyata Pangeran Cendana Ini Masih Punya Deretan Bisnis yang Tak Bakal Habis 7 Turunan, Berikut Daftarnya

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020)dikutip dariKompas dalam artikel berjudul "Siap-siap, Subsidi Gaji Gelombang 2 Disalurkan Akhir Oktober 2020"

"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020."

"Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," sambungnya.

Sementara itu, perlu diketahui syarat untuk menerima BLT Karyawan yaitu berstatus pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Belum Terlambat Transfer BLT Masih Dibuka, Cepat Lakukan Hal Ini Saat Dapat SMS Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta

Serta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening aktif.

Lalu bagaimana cara mengecek melalui bank BNI, BRI, dan Mandiri? Berikut ulasannya

Pengecekan dapat dilakukan melalaui SMS banking, berikut langkah-langkahnya

  1. Bank BNI
Melansir daribni.co.id, ada dua cara mudah bagi Anda Nasabah BNI untuk menjadi User BNI SMS Banking yakni melalui BNI ATM atau melalui Cabang BNI.

Untuk daftar SMS Banking melalui ATM, berikut langkah-langkahnya:

- Masuk ke menu "Registrasi e-Channel" - Pilih "BNI SMS Banking". - Masukkan nomor ponsel Anda. - Buat PIN BNI SMS Banking (6 digit). - Masukkan Kode OTP aktivasi finansial. - Setelah Anda berhasil melakukan registrasi dan aktivasi di BNI ATM, Anda akan mendapatkan struk aktivasi dari BNI ATM dan ponsel Anda akan menerima SMS sukses aktivasi dari 3346. - Layanan BNI SMS Banking telah dapat digunakan untuk transaksi finansia

Untuk daftar SMS Banking melalui kantor cabang BNI, berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Sebentar Lagi Transfer Ditutup, Cuma Isi NIK KTP dan Nama Orangtua Cek Status Penerima BLT Tahap 4, Simak Cara Gampangnya dari Hape

- Datang ke cabang BNI terdekat dengan membawa Kartu Indentitas diri (KTP, SIM, Passport), Bukti kepemilikan rekening perorangan (Taplus dan derivatifnya dan Giro perorangan) dan/atau BNI Card. - Petugas Cabang akan membantu Anda untuk melakukan proses registrasi dan aktivasi BNI SMS Banking.

Setelah terdaftar SMS Banking, kamu bisa cek saldo dengan caraketikSAL lalu kirim ke3346.

Mengirim SMS dan menerima SMS balasan dari3346 akan dikenakan biaya.

  1. Bank Mandiri
Melansir daribankmandiri.co.id, berikut cara daftar SMS banking bank Mandiri.

Syarat Pendaftaran Layanan:

- Memiliki rekening Tabungan, rekening Giro Rupiah dan atau Deposito Rupiah Mandiri serta telah memiliki Sim Card yang dapat mengakses sms banking Bank Mandiri.

- Untuk pendaftaran di ATM, harus memiliki kartu ATM Mandiri. Untuk pendaftaran di cabang harus menunjukkan bukti identitas diri (KTP,SIM,Paspor,KIMS) dan bukti kepemilikan rekening (Buku Tabungan, kartu ATM Mandiri).

Baca Juga: Padahal Cuma Isi NIK KTP dan KK, Tapi Kenapa Banyak yang Gagal Dapat Bantuan Tunai Rp 3,55 Juta? Ternyata Inilah Alasannya

Cara Memperoleh Layanan:

- Daftarkan nomor ponsel Anda di ATM Mandiri atau ke cabang Bank Mandiri.

- Jika mendaftar di ATM Mandiri, masuk ke Menu Pendaftaran eBanking, pilih SMS Banking dan tekan Pendaftaran Mandiri SMS lalu ikuti langkah selanjutnya.

- Setelah pendaftaran sukses, layanan SMS Banking Anda siap digunakan.

Untuk mengecek saldo ketikSAL (kode rek sendiri) (4 digit terakhir no rek) kirim ke3355.

Mengirim SMS dan menerima SMS balasan dari 3355 akan dikenakan biaya.

  1. Bank BRI
Anda cukup dengan mengirimkan pesan transaksi yang anda inginkan berupaSMS ke 3300atau dengan menu melalui aplikasi.

Maka transaksi dapat Anda lakukan dalam genggaman tangan.

Baca Juga: Belum Juga Terima Subsidi Gaji Tahap 4? Begini Cara Mudah Upload Foto Saat Daftar di Akun Kemnaker.go.id Buat Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Seperti dilansir dari Tribunsumsel.com dalam artikel'3 Cara Cek Saldo Bank BRI Lewat HP Android, Mudah dan Cepat'

Untuk lebih aman dan jelas, lebih baik mendaftar SMS Banking melalui kantor cabang.

(Kompas.com/Tribunnews.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma