Fotokita.net - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengungkapkan adanya seorang oknum TNI Angkatan Udaradan tujuh oknum TNI Angkatan Lautyang diindikasi terlibat dalam insiden Ciracaspada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
Eddy mengungkapkan hal tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan CCTV, pemeriksaan ponsel, foto, serta keterangan saksi dan tersangka.
Ia juga mengungkapkan pihaknya juga melibatkan tenaga ahli untuk mendapatkan informasi dari CCTV dan ponsel tersebut.
Selain itu ia juga mengatakan pihaknya bekerja sama dengan satuan Polisi Militer di TNI AD, TNI AU, dan TNI AL untuk melaksanalan penyelidikan dan penyidikan terhadap insiden tersebut.
"Kemarin data yang masuk ada satu orang dari oknum prajurit TNI AU dan tujuh orang dari oknum TNI AL," kata Eddy saat konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Jakarta Pusat pada Kamis (3/9/2020).
Eddy mengatakan Polisi Militer TNI telah mengambil langkah dengan menghubungi komandan satuan dari satu oknum TNI AU dan tujuh oknum TNI AL yang terindikasi dalam insiden Ciracas itu.
Selain itu, kata Eddy, Puspom TNI juga telah bekerja sama denhan Puspom TNI AU dan TNI AL untuk segera memeriksa mereka.
"Kami sudah menghubungi komandan satuannya untuk segera bisa dilanjutkan. Kami sedang proses untuk menghadirkan yang bersangkutan. Puspom TNI telah bekerja sama dengan Puspom TNI Angkatan Udaradan Puspom TNI Angkatan Lautuntuk memeriksa oknum prajurit tersebut," kata Eddy.
Kasus penyerangan di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) memasuki babak baru.
Pasalnya, sebanyak 29 personel TNI Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan di Ciracas.
Selain itu, TNI AD juga telah mengidentifikasi motif penyerangan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap Polsek Ciracas dan sekitarnya.
Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi.
29 Prajurit TNI jadi tersangka dan ditahan
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Dodik Wijonarko memastikan 29 prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan ada sebanyak 29 personel," kata Dodik dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2020), sebagaimana dikutip Kompas.comdari Kompas TV.
Penetapan tersangka sekaligus penahanan itu didasarkan pada proses penyelidikan dan penyidikan Puspom AD sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020.
Totalnya, ada 51 prajurit TNI AD dari 19 kesatuan yang diperiksa dalam peristiwa tersebut.
Namun, 21 orang di antaranya masih akan didalami keterlibatannya, sementara seorang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.
"Dilakukan pendalaman ke sebanyak 21 personel dan satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," jelasnya.
Polsek Ciracas diduga dirusak sekelompok orang, Sabtu (29/8/2020).
Motif oknum TNI serang Polsek Ciracas
Dodik mengatakan, pelaku melakukan perusakan sebagai upaya pembalasan terhadap informasi pengeroyokan yang dialami salah seorang TNI AD, Prada MI.
"Melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan terhadap Prada MI."
"Meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong," terang Dodik, dikutip dari Kompas.com
Selain itu, para pelaku juga mempunyai motif karena tidak puas dan tidak percaya terhadap keterangan pihak Polsek Ciracas yang membuat Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.
Tak hanya itu, perusakan yang dilakukan para pelaku juga karena motif jiwa korsa terhadap peristiwa yang menimpa Prada MI.
"Melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," jelas Dodik.
KSAD Jenderal Andika Perkasa atas peristiwa penyerangan polsek Ciracas Jakarta Timur
Sebelumnya, dari pemeriksaan sementara, para tersangka menyerang Polsek Ciracas lantaran terbakar emosi atas informasi dari rekannya bernama Prada MI.
Prada MI mengaku telah dikeroyok hingga babak belur di wilayah Arundina, Ciracas, Jakarta Timur.
Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya.
Pihak Polsek Ciracas pun telah memberitahu para tersangka soal luka pada Prada MI karena kecelakaan tunggal, tetapi mereka tidak percaya.
Mereka kemudian melampiaskan kemarahan dengan membakar kendaraan operasional dan pribadi milik polisi di Polsek Ciracas.
Diketahui, Prada MI merupakan anggota dari kesatuan Direktorat Hukum AD.
Saat ini, ia sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Kodam Jaya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)