Fotokita.net - Sudah bikin malu TNI AD, inilah daftar anggota yang dapat sanksi dari KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, mulai dari penyerangan kantor polisi hingga ulah istri nyinyir di media sosial.
Aksi penyerangan dan perusakan yang diduga dilakukan oknum TNI AD di Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) dini hari, membuat KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, meradang.
Andika menyebut perbuatan yang dilakukan oknum TNI AD tersebut sebagai tindakan yang meresahkan dan memalukan.
"Ini sangat meresahkan, sangat memalukan dan sangat merugikan nama TNI Angkatan Darat," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Tak cukup sampai di situ, Andika telah menyiapkan sanksi berlapis bagi oknum anggota TNI yang terlibat dalam aksi penyerangan, termasuk ancaman pemecatan.
Dalam penyelidikan yang dilakukan jajarannya,Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan Prada MI mengaku sebarkan kabar bohong kepada rekan-rekan seangkatan dan seniornya.
Ujungnya, memicu pembakaran Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan para pelaku perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas untuk membayar ganti rugi perbuatannya.
Andika tengah memastikan mekanisme ganti rugi tersebut dapat diterapkan pada para pelaku.