Bantuan Rp 600 ribu Ditransfer Langsung ke Rekening, Inilah 3 Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2020 | 10:20
Batam.tribunnews.com

Ilustrasi ATM buat cek saldo rekening bantuan Rp 600 ribu.

Fotokita.net - Bantuan Rp 600 ribu yang diberikan kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta ditransfer langsung ke rekening penerima pada 25 Agustus 2020.

Bantuan Rp 600 ribu ditransfer langsung ke rekening pekerjayang terdaftar di BPJSKetenagakerjaan.

Nantinya, BLT Rp 600 ribu diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Jangan Lupa Bantuan Rp 600 Ribu Cair Besok, Begini Cara Cek Nama Kita Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Atau Tidak

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus 2020.

Selanjutnya, dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana dilansir Kompas.com.

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida Fauziah dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).

Baca Juga: Selain Cek Nama Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Perhatikan Syarat Nomor Rekening Bank yang Bisa Terima Transferan Bantuan Rp 600 Ribu

Ida menambahkan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

Baca Juga: Hore! Kabar Gembira Buat Warga Golongan Ini, Bantuan Rp 2,4 Juta Cair Siang Ini: Cepetan Cek Saldo Rekening!

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Validasi Data Karyawan Selesai, Bantuan Rp 600 Ribu Cair Tanggal Ini, Berikut Cara Cek Nama Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," ujar Agus.

BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja dengan gaji bersih di bawah Rp 5 juta per bulan, yang merupakan salah satu syarat penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta.

Baca Juga: Jadi Bangunan Heritage, Inilah Fakta Gedung Utama Kejaksaan Agung yang Terbakar, Dibangun Era Soekarno Dinikmati Saat Soeharto Berkuasa

Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan.

Namun, baru 7,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi dan siap menerima bantuan subsidi upah.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, total terdapat 15,7 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang akan mendapatkan stimulus tersebut.

Namun, pencairan stimulus total Rp 2,4 juta bagi setiap karyawan itu akan dilakukan secara bertahap.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Pasti Cair 25 Agustus, Berikut Cara Cek Nama Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cicilan Hape Kamera Jadi Aman!

Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran,” ujar Agus, dalam konferensi pers virtual, Jumat (21/8/2020).

Lebih lanjut, Agus menyebutkan, sampai saat ini sudah 7,5 juta karyawan yang memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank.

"Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi," katanya.

Baca Juga: Kabar Baik Buat ASN yang Kembali Banjir Rezeki, Pemerintah Tambah Bantuan Ini dalam Gaji PNS Mulai Tahun 2021, Segini Besarannya

Sebanyak 7,5 juta karyawan tersebut dipastikan telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteti Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

"Kriteria yang diterapkan antara lain pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), merupakan peserta BP Jamsostek aktif sampai dengan Juni 2020, dan memiliki upah terakhir di bawah Rp 5 juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek," tutur Agus.

Kompas.com/ Muh Amran Amir

Suasana di Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Selain berpaku pada kriteria tersebut, BP Jamsostek juga menerapkan validasi berlapis untuk mengantisipasi kemungkinan dana BSU tidak tepat sasaran.

Pertama yaitu validasi awal yang dilakukan bersama pihak perbankan.

Pada tahap ini, nomor rekening yang telah dikumpulkan oleh BP Jamsostek sebanyak lebih dari 13,5 juta nomor rekening diseleksi berdasarkan validitas nomor rekening, seperti keaktifan dan keabsahan nomor rekening.

Baca Juga: Sudah Cek Saldo Rekening, Tapi Bantuan Rp 2,4 Juta Belum Masuk Rekening Kita, Cek Syarat dan Jadwal Pencairannya

Kedua, pada tahap ini BP Jamsostek melakukan validitas internal atas data kepesertaan yang memenuhi kriteria seperti tertera pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, yakni terkait keaktifan kepesertaan BP Jamsostek, batas maksimal upah yang ditetapkan, dan memastikan calon penerima BSU dari kategori pekerja PU.

Ketiga, pada tahap ini, BP Jamsostek melakukan validasi berdasarkan atas nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disesuaikan dengan kepemilikan rekening.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penerima bantuan ganda karena yang bersangkutan tercatat aktif bekerja di lebih dari satu perusahaan yang berbeda.

Lantas bagaimana cara mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id,cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metodeberikut ini:

Baca Juga: Mau Terima Bansos Rp 600 Ribu Tiap Bulan? Ternyata Karyawan Swasta Harus Terdaftar di Sini

- Via website

Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui lamansso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Pilih menu registrasi.
  3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari:
Nomor KPJ Aktif

Nama

Tanggal lahir

Nomor e-KTP

Nama ibu kandung

Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Masukkan alamat email di kolom user.
  3. Masukkan kata sandi.
  4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
Baca Juga: Banjir Bansos dari Pemerintah, Belum Cukup Transfer Rp 2,4 Juta, Jokowi Pastikan Warga Golongan Ini Ikut Terima Bantuan: Namanya Banpres Produktif

- Via aplikasi BPJSTK Mobile

  1. Unduhaplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
  2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

  1. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  2. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
  3. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Meme Dialog Bu Tejo Mendadak Heboh, Siti Fauziah yang Sukses Bikin Penonton Film Tilik Geregetan Malah Kebingungan: Deg-degan Banget!

-Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaanjuga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma